Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Pajak Daerah Merupakan Salah Satu Sumber Pendapatan Daerah Yang Penting Guna Membiayai Pelaksanaan Pemerintah Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Kesejahteraan Melalui Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, Pelayanan Masyarakat Dan Kemandirian Daerah. Sehingga Untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Melalui Pajak Daerah Sebagai Mana Yang Dimaksud Pada Pertimbangan Itu Perlu Melakukan Perubahan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama /Baru Dengan Memperhatikan Peningkatan Ekonomi Masyarakat Dalam Kepemilikan Kendaraan Bermotor ,Melakukan Upaya-Upaya Inovatif Dalam Rangka Meningkatkan Tata Kelola Dalam Urusan Perpajakan, Serta Tambahan Kewenangan Pemungutan Potensi Objek Pajak Baru.Dan Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011tentang Pajak Daerah Sebagai Landasan Hukum Dalam Pemungutan Pajak Daerah Sudah Tidak Sesuai Lagi Dengan Perkembangan Peraturan Perundang - Undangan Ekonomi Dan Kebutuhan Hukum Masyarakat, Sehingga Perlu Dilakukan Perubahan.Sebagaimana Yang Dimaksud Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor13 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang - Undang Nomor28 Tahun 2009, Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2011 Peraturan Daerah Provinsi 3 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018.
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
Mengubah peraturan nomor 13 tahun 2011
Tata kelola pemungutan pajak daerah
28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 9 Tahun 2019
Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kab. Kepahiang Tahun 2019 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa dengan bertambahnya objek rekreasi dan tempat
olahraga baru di Kabupaten Kepahiang, dapat
dimanfaatkan sebagai sumber dalam meningkatkan
pendapatan asli daerah dalam rangka mendukung
pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan
masyarakat;
b. bahwa penambahan tempat rekresai dan tempat olahraga
sebagai objek retribusi tempat pariwisata dan objek
retribusi tempat olehraga harus ditetapkan dengan
Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No. 39 Tahun 2003
UU No. 17 Tahun
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 12 Tahun 2019
Permendagri No. 80 Tahun 2015
penambahan tempat rekresai dan tempat olahraga sebagai objek retribusi tempat pariwisata dan objek retribusi tempat olehraga harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
sebagai peningkatan PAD kabupaten yang mengatur mengenai Struktur dan besarnya tarif Retribusi tempat rekreasi tempat olahraga digolongkan berdasarkan jenis fasilitas, lokasi, destinasi dan jangka waktu
pemakaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya
ABSTRAK:
bahwa cagar budaya merupakan kekayaan budaya yang penting bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan dalam lingkup skala Daerah dan Nasional; bahwa pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya pada skala daerah memerlukan koordinasi dan peran masyarakat daerah untuk kelangsungannya; bahwa untuk menjaga kelestarian cagar budaya diperlukan pengaturan terhadap pengelolaan dan pelestarian Cagar Budaya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah, Kriteria Cagar Budaya, Kepemilikan dan Penguasaan Cagar Budaya, Pendaftaran Cagar Budaya, Tim Ahli Cagar Budaya, Penetapan Cagar Budaya, Register Cagar Budaya, Penyelamatan Cagar Budaya, Pengelolaan Cagar Budaya, Perizinan Membawa Cagar Budaya, Pengawasan, dan Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2019
DANA BAGI HASIL PAJAK DAERAH BAGIAN KABUPATEN/KOTA
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2019/NO.117, TLD NO.103
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Bagian Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Bagian Kabupaten/Kota;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tata Cara Penetapan Dana Bagi Hasil, Tata Cara Pelaksanaan Alokasi Anggaran Dan Penyaluran Dana Bagi Hasil, serta Peningkatan Dana Bagi Hasil.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2019.
8 halaman; Penjelasan 4 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 09 Tahun 2019
PEROBAHAN ATAS PERATORAN BOPATI NOMOR 44 TAHON 2017 TENTANG LAPORAN HARTA KEK.AYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKONGAN PEMERINTAH KABOPATEN BONE
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 09, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2019 NOMOR 09
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEROBAHAN ATAS PERATORAN BOPATI NOMOR 44 TAHON 2017
TENTANG LAPORAN HARTA KEK.AYAAN PENYELENGGARA
NEGARA DI LINGKONGAN PEMERINTAH KABOPATEN BONE
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewijudkan pemerintahan
yang baik (Good Governance) yang bebas dari
korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan
kekuasaan serta wewenang, pemerin tah telah
mewajibkan kepada para pejabat penyelenggara
Negara termasuk di lingkungan Pemerin tah
Kabupaten Bone untuk melaporkan harta
kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi
Pemberantasan Korupsi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati nomor 44 Tahun 2017 ten tang
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31
Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4150);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun •. 2002 tentang
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
sebagaimana diubah dengan Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor
1 Tahun 2015 Tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30
Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi menjadi Undang
Undang;
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran · Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nornor 53 Tahun 2010
tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5135);
8. lnstruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang
Percepatan Pemberantasan Korupsi;
9. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor
07 Tahun 2016 tanggal 1 Juli 2016 tentang Tata
Cara
Pendaftaran, Pengumuman
dan
Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara;
Pasal I : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati
Pasal II : Peraturan Bupati Bone ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 09 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BATAM NOMOR 8 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM, RETRIBUSI JASA USAHA, DAN RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 09, LEMBARAN DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2019 NOMOR 9 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA BATAM PROPINSI KEPULAUAN RIAU: 8,98/2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BATAM NOMOR 8
TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM, RETRIBUSI JASA
USAHA, DAN RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-6338 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha dan Retribusi Perizinan Tertentu, maka perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Retribusi Perizinan Tertentu dengan Peraturan Daerah
UUD Tahun 1945 Pasal 18 (Ayat) 6; UU Nomor 53 Tahun 1999; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Batam Nomor 8 Tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 8 tentang Retribusi Daerah Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha dan Perizinan tertentu
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun
2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Balangan ini Mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2019.
9 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2019
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA NOMOR 9 TAHUN 2019
2019
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2019 NOMOR 9
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAN
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu upaya meningkatkan kualitas hidup
manusia dilakukan dengan cara pembangunan bidang
keolahragaan yang membentuk jasmani, rohani dan kondisi
sosial serta bagian dari proses dan pencapain tujuan
nasional yaitu mewujudkan masyarakat yang sehat, adil,
makmur, sejahtera dan berbudi luhur berdasarkan cita-cita
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa penyelenggaraan keolahragaan di Kabupaten Buton
Utara harus dapat menjamin pemerataan akses terhadap
olahraga, sehingga terjadi peningkatan kesehatan,
kebugaran, serta prestasi di berbagai event yang
diselenggarakan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 3
Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional,
Pemerintah Daerah harus membentuk Peraturan Daerah
untuk mengatur penyelenggaraan keolahragaan;
d. bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas
penyelenggaraan keolahragaan yang baik, perlu dibentuk
peraturan daerah mengenai keolahragaan yang disesuaikan
dengan kearifan lokal dan kondisi daerah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Keolahragaan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem
Keolahragaan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4535); 3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara Di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang
Penyelenggaraan Keolahragaan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 35,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4703);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Pekan dan Kejuaraan Olahraga (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 36, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4703);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007 tentang
Pendanaan Keolahragaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 37, Tambahan 4 Lembara
Negara Republik Indonesia Nomor 4704);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Menteri Nomor 120 tahun 2018 tentang
Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP
BAB III
RUANG LINGKUP PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAN
BAB IV
HAK, KEWAJIBAN, TUGAS, KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWABPEMERINTAH DAERAH
BAB V
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN OLAHRAGA
BAB VI
PENGELOLAAN KEOLAHRAGAAN
BAB VII
PENYELENGGARAAN KEJUARAAN OLAHRAGA
BAB VIII
SARANA DAN PRASARANA OLAHRAGA
BAB IX
STANDARISASI, AKREDITASI DAN SERTIFIKASI KEOLAHRAGAAN
BAB X
PELAKU OLAHRAGA
BAB XI
PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN
DAN TEKNOLOGI KEOLAHRAGAAN
BAB XII
PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB XIII
PENDANAAN KEOLAHRAGAAN
BAB XIV
PENGAWASAN
BAB XV
PENGHARGAAN
BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2019 Nomor 9
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 311 ayat (1)
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diu bah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor
09 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undangundang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Kepala Daerah Wajib mengajukan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran pendapatan
dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud huruf a,
merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2020 yang dijabarkan ke dalam
Kebijakan Umum APBD serta prioritas dan plafon
Anggaran Sementara yang telah disepakati bersamaan
atara pemerintah Daerah dengan DPRD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 ten tang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
4. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 ten tang
Perbendaharaan Negara (Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126; Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130; Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang
Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang
Nomor 09 Tahun
2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
11. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Idonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indinesia Nomomr 5601);
12. Peraturan Pemerintah Repeublik Indonesia Nomor 109
Tahun 2000 tentang kedudukan Keuangan Kepala
Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
ten tang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 5340);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana
terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65
Tahun 2010 ten tang perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5155);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 150 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemamfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161); 19. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 Tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Repu blik Indonesia Nomor 5219);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5272); 22. Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang
Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi
Pegawai Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 212, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5740)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tabun 2015 tentang
Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi
Pegawai Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 317, Tambaban Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6176)
23. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan
Pemerintah
dan Pengawasan
Daerah (Lembaran
Penyelenggaraan
Negara Republik
Indonesia Tabun 2017 Nomor 73, Tambaban Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 ten tang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah , (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057); 25. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
26. Peraturan Presiden Nomor 32 Tabun 2014 ten tang
Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional, pada Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama Milik Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 41);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerab
sebagaimana telab diubab beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang perubaban kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 32 Tahun 2011 ten tang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 440,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018
tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Soisal
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 465);
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum
Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157) 30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
547);
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2017
tentang Penyediaan, Pencairan, dan
Pertanggungjawaban luran Jaminan Kecelakaan Kerja
dan Jaminan Kematian yang berasal dari anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 996);
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Oprasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1067);33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
ten tang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 655);
34. Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2009 tentang PokokPokok
pengelolaan Keuangan Daerah, (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2009 Nomor 2);
35. Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2012 tentang
Retribusi Perizinan Mendirikan Bangunan, (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2012 Nomor 07);
36. Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Usaha, (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun 2012 Nomor 08);
37. Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Umum, (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun 2012 Nomor 09);
38. Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2013 tentang Pajak
Daerah, (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Tahun 2013 Nomor 05);
39. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 06
Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Nomor 03 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat
Daerah, (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Tahun 2018 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 03); 40. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 ten tang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Kolaka Utara, (Berita Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun 2018 Nomor 1);
Bupati Kolaka Utara menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
13 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat