PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 201
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2015/NO.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dalam penyusunan Peraturan Desa
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran
2016
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan
Dokumentasi dan Informasi Hukum|291
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari
Angaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5558) Sebagai mana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 (Lembar Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun
2015 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2015 Nomor 5);
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
NOMOR 43 TAHUN 2015
17
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mempercepat dan mensinergikan
kegiatan gerakan masyarakat hidup sehat sebagai upaya
promotif dan preventif hidup sehat, guna meningkatkan
produktivitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan
pelayanan kesehatan akibat penyakit;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor
1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dan
Pasal 9 huruf b Peraturan Menteri Perencanaan
Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Pedoman Umum Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup
Sehat, Bupati melaksanakan kegiatan yang mendukung
gerakan masyarakat hidup sehat yang didasarkan pada
kebijakan daerah dan Pemerintah Daerah menyusun dan
menetapkan kebijakan gerakan masyarakat hidup sehat di
wilayahnya dengan peraturan kepala daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERMENKES No. 2269/Menkes/Per/XI/2011; PERMEN PPN/KEPALA BAPPENAS No. 11 Tahun 2017; PERGUB No. 55 Tahun 2017.
Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang selanjutnya disebut GERMAS
adalah suatu tindakan yang sistematis dan terencana yang dilakukan
secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran,
kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan
kualitas hidup. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan
dan kemampuan masyarakat untuk berperilaku sehat dalam upaya
meningkatkan kualitas hidup agar:
a. meningkatnya partisipasi dan peran serta masyarakat untuk hidup sehat;
b. meningkatnya produktivitas masyarakat; dan
c. mengurangi beban biaya kesehatan. Para Kepala Perangkat Daerah, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi
Profesi, di Daerah berkewajiban untuk:
a. melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota ini
di wilayah kerjanya paling sedikit 6 (enam) bulan sekali; dan
b. melaporkan hasil pelaksanaan GERMAS kepada Asisten Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Samarinda selaku ketua
harian paling sedikit 1 (satu) tahun sekali atau sewaktu-waktu apabila
diperlukan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2018.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 43 Tahun 2022
Keputusan Bupati Demak Nomor 700/92 Tahun 2018
tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa agar penyelenggaraan urusan pemerintahan dapat
berjalan dengan baik dan akuntabel sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan, diperlukan sistem
pengendalian intern pemerintahan terintegrasi di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak; bahwa menindaklanjuti Peraturan Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021
tentang Penilaian maturitas penyelenggaraan Sistem
Pengendalian Intern Pemerintahan Terintegrasi di
Lingkungan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah,
perlu disusun Pedoman Penilaian maturitas
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
bahwa dalam rangka penilaian maturitas penyelenggaraan
SPIP, Keputusan Bupati Demak Nomor 700/92 Tahun
2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Demak sudah tidak sesuai dengan
aturan diatasnya dan perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan berdasarkan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Demak tentang Pedoman Penilaian
Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintahan Terintegrasi Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Demak Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ruang lingkup Penilaian atas Maturitas Penyelenggaraan SPIP
terintegrasi adalah mekanisme penilaian; fokus penilaian; komponen penilaian; dan periode yang dinilai sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
Keputusan Bupati Demak Nomor 700/92 Tahun 2018 dicabut.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD Kabupaten Brebes Tahun 2019 No. 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Implementasi Transaksi Non Tunai Retribusi Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor di Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa berkenaan dengan upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, diperlukan percepatan implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Brebes Nomor 097 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan. Setiap penerimaan APBD dari retribusi pengujian berkala kendaraan bermotor wajib melalui sistem non tunai. Sarana Pemungutan Retribusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 berupa :
a. SKRD ; atau
b. dokumen yang dipersamakan.
Pembayaran Retribusi pengujian kendaraan bermotor dilaksanakan secara non tunai dengan menggunakan alat atau sistem yang dibuat oleh Pemerintah Daerah.
Dalam rangka peningkatan efektifitas dan efisiensi serta penegakan aturan dalam penyelenggaraan pemerintahan, sistem Non Tunai Pembayaran Retribusi Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor dapat diintegrasikan dengan sistem yang terdapat pada instansi lain apabila diperlukan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2019.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 43 Tahun 2020
Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD 2020/ No. 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2020
tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusutan Arsip di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 37 Tahun 2016; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 44 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Penyusutan Arsip di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali yang meliputi: Ketentuan Umum; Penyusutan Arsip; Pemindahan Arsip; Pemusnahan Arsip; Penyerahan Arsip Statis; Laporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2020.
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 32 tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa seiring dengan meningkatnya harga minyak mentah dunia dan keputusan Pemerintah Pusat pada tanggal 3 September 2022 untuk melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis tertentu dan khusus penugasan, Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 32 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2023 perlu dilakukan perubahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 32 Tahun 2022
Ketentuan huruf N pada komponen harga material/bahan subkomponen bahan bakar angka 1, angka 4, dan angka 5 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 32 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2023 diubah; Ketentuan huruf N pada komponen harga material/bahan subkomponen bahan bakar angka 1, angka 4, dan angka 5 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 32 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2023 diubah; Ketentuan huruf N pada komponen harga material/bahan subkomponen bahan bakar angka 1, angka 4, dan angka 5 sebagaimana tercantum dalam Lampiran III Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 32 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2023 diubah; Ketentuan huruf N pada komponen harga material/bahan subkomponen
bahan bakar angka 1, angka 4, dan angka 5 sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 32 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2023 diubah; Ketentuan huruf N pada komponen harga material/bahan subkomponen bahan bakar angka 1, angka 4, dan angka 5 sebagaimana tercantum dalam
Lampiran V Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 32 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2023 diubah, Ketentuan huruf N pada komponen harga material/bahan subkomponen bahan bakar angka 1, angka 4, dan angka 5 sebagaimana tercantum dalam Lampiran VI Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 32 Tahun 2022 tentang
Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2023 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
merubah Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 32 Tahun 2022
4 halaman peraturan dan 6 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 43 Tahun 2017
PERWALI Kota Lhokseumawe No. 23 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 43 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan Ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran 2022, maka untuk tertib Administrasi Anggaran di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe dipandang perlu mengatur dan menetapkan Standar Biaya yang diberlakukan secara menyeluruh.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 2 Tahun 2001; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 60 Tahun 2002; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Permendagri 59 Tahun 2019; Permendagri 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri 27 Tahun 2021; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 7 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Standar Biaya, LAMPIRAN I Standar Biaya Honorarium/ TPP/ Belanja Jasa/ Makan dan Minum dan Lain-Lain Yang Berfungsi Sebagai Batas Tertinggi Dalam Perencanaan dan Pelaksanaan APBK, LAMPIRAN II Standar Biaya Perjalanan Dinas Yang Berfungsi Sebagai Batas Tertinggi Dalam Perencanaan dan Pelaksanaan APBK, LAMPIRAN III Standar Biaya Urusan Keistimewaan, Agama dan Adat Yang Berfungsi Sebagai Batas Tertinggi Dalam Perencanaan dan Pelaksanaan APBK.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 43 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17, Pasal 21, Pasal 24, Pasal 29, Pasal 60 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bandung Barat tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 7 Tahun 2016
peraturan ini mengatur tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah nomor 7 tahun 2016 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2016.
54 Halaman
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 43 Tahun 2016
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 43, BN 2016/ NO 1886; jdih.esdm.go.id : 4 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Penetapan Dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Khusus Pengawas Operasional Di Bidang Pertambangan Mineral Dan Batubara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat