PEDOMAN PENYUSUNAN DOKUMEN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DAERAH
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD 2023 (3)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka optimalisasi penerapan pengukuran akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah guna peningkatan akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah, perlu pedoman penyusunan dalam penyusunan dokumen SAKIP yang berlaku secara internal, serta berdasarkan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, penyelenggaraan SAKIP pada satuan kinerja Perangkat Daerah dilaksanakan oleh entitas akuntabilitas kinerja satuan kinerja Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 1 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 2 Tahun 2020, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2022, PP No 8 Tahun 2006, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 29 Tahun 2014, Permen PAN-RB No 53 Tahun 2014, Permendagri No 86 Tahun 2017, Permendagri No 18 Tahun 2020, Permen PAN-RB No 88 Tahun 2021, Permen PAN-RB No 89 Tahun 2021, Permen PAN-RB No 6 Tahun 2022, PERDA No 11 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, RPJPD, RPJMD dan renstra perangkat daerah, rencana kinerja tahunan, cascading kinerja, pohon kinerja, indikator kinerja utama, perjanjian kinerja, rencana aksi kinerja, pengukuran kinerja, laporan kinerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
Terdiri dari 85 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 3 Tahun 2024
Bupati Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rapat Pimpinan Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rapat Pimpinan Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Rapat Pimpinan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, perlu dilakukan evaluasi kinerja dan penyampaian informasi kepada pimpinan melalui Rapat Pimpinan;
b. bahwa agar Rapat Pimpinan sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat terlaksana secara efektif dan efisien, diperlukan pedoman pelaksanaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Rapat Pimpinan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 6 Tahun 1998 ; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2016
Dalam Perbup ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Rapat Pimpinan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Jenis Rapat Pimpinan terdiri atas:
a. Rapat Pimpinan I;
b. Rapat Pimpinan II;
c. rapat pimpinan khusus; dan
d. rapat refleksi akhir tahun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2024.
Bupati Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rapat Pimpinan Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2012 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun
2012 tentang Rapat Pimpinan Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja
desa, belanja desadigunakan untuk mendanai pelaksanaan
urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan desa; bahwa pelaksanaan belanja desa berpedoman pada standar
harga satuan regional yang ditetapkan oleh pemerintah
daerah dan merupakan pedoman bagi penyusunan standar
harga satuan di desa; bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 dapat
berjalan tertib, lancar, berdaya guna, berhasil guna sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu
menyusun Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum
Desa Tahun Anggaran 2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga dan
Standar Biaya Umum Desa Tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 60 Tahun 2021; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 27 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Fungsi SSH dan SBU, Perubahan SSH dan SBU, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2024.
173 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 3 Tahun 2022
PERBUP Kab. Garut No. 238 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Badan Amil Zakat Nasioanal Kabupaten Garut
PERBUP Kab. Garut No. 14 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Garut
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 3, BN 2013 (414): 4 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Analisis Kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan
ABSTRAK:
Untuk lebih meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan lulusan pendidikan dan pelatihan teknis analisis kebutuhan pendidikan dan pelatihan, perlu dibuat peraturan yang memberikan panduan dalam penyelenggaraan pendidikan dan
pelatihan bagi sumber daya manusia pendidikan dan pelatihan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 32 Tahun 2004; PP Nomor 101 Tahun 2000; Kepres Nomor 34 Tahun 1972; Kepres Nomor 103 Tahun 2001; Kepres Nomor 110 Tahun 2001; Keputusan Kepala LAN Nomor 193/XIII/10/6/2001; Keputusan Kepala LAN Nomor 4 Tahun 2004; dan Perka LAN Nomor 2 Tahun 2008.
Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Analisis Kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan atau disebut Diklat Training Needs Assesment (TNA) yang selanjutnya disebut Pedoman digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan program Diklat TNA oleh Lembaga Administrasi Negara dan/atau Lembaga Diklat Pemerintah yang terakreditasi.
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2013.
Pada saat Peraturan ini berlaku, maka Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknik Analisis Kebutuhan Diklat (Training Needs Assesment/TNA) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 37 Tahun 2022 tentang Perubahan Lampiran peraturan Bupati Klaten Nomor 26 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Lampiran Peraturan Bupati Klaten Nomor 26 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya beberapa usulan perubahan dan penambahan standar harga satuan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2023, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Klaten tentang Perubahan Kedua Lampiran Peraturan Bupati Klaten Nomor 26 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Bupati Klaten Nomor 50 Tahun 2021; Peraturan Bupati Klaten Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Bupati Klaten Nomor 26 Tahun 2022;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan kedua Lampiran Peraturan Bupati Klaten Nomor 26 Tahun 2022. Rincian Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2023 terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2023.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 26 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Klaten Nomor 37 Tahun 2022 diubah.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2013
PERBUP Kab. Rembang No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor
29 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2011
Tentang Pedoman Penyelenggaraan Dan
Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi
PERBUP Kab. Rembang No. 15 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 29 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Peraturan Bupati Rembang Nomor 29 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Mengubah :
Peraturan Bupati Rembang Nomor 29 tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian menara Telekomunikasi
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Tahun 2013/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 29 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka Penyeseuaian dengan
pertumbuhan jumlah penduduk, dan kondisi sosial
masyarakat, serta untuk mengurangi alih fungsi
lahan pertanian untuk kepentingan di luar pertanian,
maka perlu mengadakan perubahan atas
Peraturan Bupati Rembang Nomor 29 Tahun 2011
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 3 tahun 2011 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Dan Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Rembang Nomor 29 Tahun 2011 Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pedoman
Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 134 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437 )
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
140,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5059);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3980);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4838);
11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
24/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Izin
Mendirikan Bangunan Gedung;
12. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor 02/ PER/M.KOMINFO/3/2008 tentang
Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara
Bersama Telekomunikasi; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 16
Tahun 2007 tentang Izin Mendirikan Bangunan
(Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2007
Nomor 104, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 77);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang
Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten
Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 81);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran
Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 12,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 90),sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1
Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Organisasi Dan Tata Kerja perangkat Daerah
Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2012 Nomor 1);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3
Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
(Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2011
Nomor 3),
17. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14
Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Rembang Tahun 2011-2031 (Lembaran
Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor 14,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 112);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 29 Tahun
2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pedoman
Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
(Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor 102),
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2013.
Peraturan yang Dicabut/Diubah adalah: Peraturan Bupati Rembang Nomor 29 Tahun
2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pedoman
Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
(Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor 102)
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Minahasa Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Minahasa tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014.
Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 3 Tahun 2023
PERBUP Kab. Mamasa No. 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Dan Pemilihan Antar Waktu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (3), Pasal 5 ayat (7), Pasal 35 dan Pasal 54 ayat (9) Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 72 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 128/PUUXIII/2015; Perda Kabupaten Mamasa No. 3 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
1. Pemilihan Kepala Desa
2. Surat Keterangan Bebas Temuan
3. Perlengkapan Pemungutan Suara
4. Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019 , Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manokwari Selatan Nomor 3 Tahun 2024
PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN - PEGAWAI HONORARIUM DAERAH - PERANGKAT KAMPUNG - BADAN MUSYAWARAH KAMPUNG - PEKERJA BUKAN PENERIMA UPAH DI KABUPATEN MANOKWARI SELATAN
2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. No. 2024/3, TLD No. 10, LL Kab Mansel: 30 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pegawai Honorarium Daerah, Perangkat Kampung, Badan Musyawarah Kampung, dan Pekerja Bukan Penerima Upah di Kabupaten Manokwari Selatan
ABSTRAK:
Bahwa setiap Pegawai Honorarium Daerah, Perangkat Kampung, Badan Musyawarah Kampung, dan Pekerja Bukan Penerima Upah berhak atas jaminan sosial ketenagakerjaan untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adli, dan makmur. Pegawai Honorarium Daerah, Perangkat Kampung, Badan Musyawarah Kampung, dan Pekerja Bukan Penerima Upah, wajib mendapat perlindungan dari resiko sosial yang disebabkan akibat kecelakaan yang mengancam keselamatan jiwa, kesehatan, dan kesejahteraannya. berdasarkan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 10 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pegawai Honorarium Daerah dan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah Orang Asli Papua di Provinsi Papua Barat, maka Pegawai Pegawai Honorarium Daerah, Perangkat Kampung, Badan Musyawarah Kampung, dan Pekerja Bukan Penerima Upah, wajib didaftarkan dan dibayarkan iuran BPJS ketenagakerjaan melalui program JKK, JKM dan JHT oleh Pemerintah Kabupaten.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah bebrapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaiman telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Pertauran Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 106Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai Honorarium Daerah, Perangkat Kampung, Bamuskam, dan Pekerja Bukan Penerima Upah meliputi program JKK, program JKM; dan/atau program JHT. Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2024.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat