Pelayanan Publik - Standar/Pedoman
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, BD.2019/46
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Standar Pelayanan Publik
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka memberikan jaminan, kepastian
dan keseragaman penyelenggaraan pelayanan publik di
lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
diperlukan standar pelayanan sebagai pedoman dalam
pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 53
Tahun 2013.
- Pedoman Standar Pelayanan Publik
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
- Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 46 Tahun 2019
- 20 Halaman
|