Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kab. Pasaman Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Pasaman
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (S5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Pasaman:
UU No 12 Tahun 1956 UU No 23 Tahun 2014 Perpres No. 39 Tahun 2019
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini sebagai berikut:
a. Jenis data;
b. Penyelenggara Satu Data Indonesia di Daerah;
c. Forum Satu Data Indonesia di Daerah;
d. Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Daerah;
e. Portal Satu Data Indonesia di Daerah;
f. Kerja sama;
g. Pendanaan; dan
h. Partisipasi lembaga negara dan badan hukum publik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2023.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian tugas dan fungsi Staf Ahli sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah, perlu penyesuaian dan mengatur kembali kedudukan, susunan, tugas, fungsi dan tata kerja Staf Ahli Bupati;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 1 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Kedudukan, Susunan Staf Ahli; Tugas dan Fungsi; Tata Hubungan Kerja; Standar Kompetensi; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
10 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 3 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Magetan Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN KOMPENSASI TENAGA AHLI FRAKSI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 42ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan, dan Pasal 24 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun 2017.
Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan Besaran Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebesar Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) per bulan sudah termasuk pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
4 Halaman
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2023
PENYELENGGARAAN - URUSAN PEMERINTAHAN KONKUREN - BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
2023
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak NO. 3, BN 2023 (175): 60 Halaman, jdih.kemenpppa.go.id
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dibagi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota yang dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip akuntabilitas, efisiensi, eksternalitas, dan kepentingan strategis nasional.
Dasar Hukum Peraturan Kemenpppa Adalah; Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 65 Tahun 2020; Dan Peraturan Kemenpppa No. 4 Tahun 2020
Pasal 5
Penyelenggaraan sub urusan Kualitas Hidup Perempuan
yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah provinsi
terdiri atas:
a. Pelembagaan PUG pada lembaga pemerintah tingkat
daerah provinsi;
b. Pemberdayaan Perempuan bidang politik, hukum,
sosial, dan ekonomi pada Ormas tingkat daerah
provinsi; dan
c. penguatan dan pengembangan Lembaga Penyedia
Layanan Pemberdayaan Perempuan tingkat daerah
provinsi.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2023.
Lampiran File; 60 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk menyelenggarakan kesejahteraan sosial dalam bentuk pelayanan sosial, dibutuhkan upaya dalam menjamin penyelenggaraan kesejahteraan sosial dengan mengupayakan potensi sumber daya yang ada. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam rangka penyelenggaraan kesejahteraan sosial, maka diperlukan pengaturan yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah guna mengatasi permasalahan kesejahteraan sosial.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 14 Tahun 2019; PP No. 39 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tanggung jawab dan wewenang, penyelenggaraan kesejahteraan sosial, yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial. Selain itu juga mengatur penanggulangan kemiskinan, sumber daya, standar pelayanan minimal, data dan informasi, penghargaan, peran masyarakat, lembaga kesejahteraan sosial, kerja sama dan kemitraan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
35 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
ABSTRAK:
bahwa sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik
Indonesia, Pemerintah Kabupaten Grobogan turut
bertanggungjawab untuk melindungi segenap bangsa
Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; bahwa sebagai daerah penyangga ketahanan pangan nasional,
pembangunan pertanian termasuk perlindungan dan
pemberdayaan petani di Kabupaten Grobogan harus menjadi
prioritas utama, sehingga dapat meningkatkan swasembada,
kedaulatan dan ketahanan pangan secara nasional;
bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam Perlindungan
dan Pemberdayaan Petani di Kabupaten Grobogan, maka
diperlukan pengaturan tentang Perlindungan dan
Pemberdayaan Petani di Kabupaten Grobogan; bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan
Petani;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Perencanaan
Bab III Perlindungan Petani
Bab IV Pemberdayaan Petani
Bab V Pelaksanaan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Bab VI Pembiayaan dan Pendanaan
Bab VII Peran Pemerintah Desa
Bab VIII Peran Serta Masyarakat
Bab IX Penghargaan
Bab X Pengawasan
Bab XI Ketentuan Penyidikan
Bab XII Ketentuan Pidana
Bab XIII Ketentuan Peralihan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
57 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan Keuangan Daerah yang perlu diatur untuk dijadikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menyusun Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
9. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi UndangUndang.
10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentangPembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentangKemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan;
23. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
mengatur tentang pengelolaan keuangan daerah yang memuat 15 bab terdiri dari pengelola keuangan daerah, penyusunan rancangan, penetapan, serta pelaksanaan dan penatausahaan APBD, laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD, akuntansi dan pelaporan keuangan Pemerintah Daerah, penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kekayaan daerah dan utang daerah, BLUD, penyelesaian kerugian keuangan daerah, informasi keuangan daerah, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2006 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerahsebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2013 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
145
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa prasarana, sarana dan utilitas umum
perumahan dan permukiman merupakan kelengkapan
dasar fisik serta fasilitas penunjang yang menjadi
bagian tidak terpisahkan dalam pembangunan
perumahan dan permukiman yang merupakan
kebutuhan dasar manusia; bahwa masyarakat penghuni perumahan dan
permukiman membutuhkan lingkungan perumahan
layak huni yang sehat, aman, serasi, teratur serta
didukung dengan tersedianya prasarana, sarana dan
utilitas perumahan dan permukiman yang
berkelanjutan; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat
dalam Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas
Umum Perumahan dan Permukiman, maka perlu
diatur dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyerahan
Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan
Permukiman;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prasarana, Sarana dan utilitas Umum Perumahan dan Permukiman, Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman, Pembentukan Tim Verifikasi, Pengelolaan, Pelaporan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2023.
20 hlm
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023
Angka Kredit - Kenaikan Pangkat - Jenjang - Jabatan Fungsional
2023
Peraturan Badan Kepegawaian Negara NO. 3, BN 2023 (494): 20 hlm, bkn.go.id
Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (3), Pasal 25, Pasal 30 ayat (3), Pasal 37 ayat (7), Pasal 39 ayat (5), Pasal 56 ayat (4), dan Pasal 57 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional.
Dasar hukum Peraturan BKN ini adalah UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017; Perpres Nomor 58 Tahun 2013; Permen PANRB Nomor 1 Tahun 2023; dan Peraturan BKN Nomor 29 Tahun 2020.
Peraturan BKN ini mengatur tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional. Angka Kredit Jabatan Fungsional ditetapkan untuk: 1) pengangkatan dalam Jabatan Fungsional; dan 2) kenaikan pangkat. Angka Kredit untuk pengangkatan dalam Jabatan Fungsional tersebut ditetapkan untuk: 1) pengangkatan pertama; 2) perpindahan dari jabatan lain; 3) penyesuaian; dan 4) promosi. Sedangkan Kenaikan pangkat Jabatan Fungsional dapat dipertimbangkan apabila: 1) paling singkat 2 (dua) tahun dalam pangkat terakhir; 2) memenuhi jumlah Angka Kredit yang ditentukan untuk kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi; dan 3) nilai Predikat Kinerja paling rendah baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.
CATATAN:
Peraturan Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2023.
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 765 Tahun 2022), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 63 Tahun 2019 tentang Pembentukan Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat