APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp685.364.466.101,00 (enam ratus delapan puluh lima milyar tiga ratus enam puluh empat juta empat ratus enam puluh enam ribu seratus satu rupiah). APBD Tahun Anggaran 2024 terdiri dari: a. Pendapatan Daerah sebesar Rp656.864.466.101,00 (enam ratus lima puluh enam milyar delapan ratus enam puluh empat juta empat ratus enam puluh enam ribu seratus satu rupiah); b. Belanja Daerah sebesar Rp685.364.466.101,00 (enam ratus delapan puluh lima milyar tiga ratus enam puluh empat juta empat ratus enam puluh enam ribu seratus satu rupiah); dan c. Pembiayaan netto sebesar Rp28.500.000.000
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat