Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat Nomor 5 Tahun 2023

Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perda ini mengatur mengenai Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal yang meliputi antara lain ketentuan umum, kriteria pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan, bentuk insentif dan/atau kemudahan yang diberikan, jenis usaha atau kegiatan investasi yang memperoleh insentif dan/atau kemudahan, hak dan kewajiban, tata cara pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, jangka waktu pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, pembinaan dan pengawasan, pelaporan dan evaluasi, dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Barat Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bangka Barat
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Mentok
Tanggal Penetapan
22 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
22 Juni 2023
Tanggal Berlaku
22 Juni 2023
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2023 Nomor 4 Seri E
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 11 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan