Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir tentang Tata Cara PEngadaan Barang/Jasa di Desa.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 44 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERATURAN LKPB/JP No. 12 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Daerah ini Diatur Tentang Tata Nilai Pengadaan, Ruang Lingkup Pengadaan, Para Pihak Dalam Pengadaan, Perencanaan Pengadaan, Persiapan Pengadaan, Pelaksanaan Pengadaan, Pembayaran Prestasi Kerja, Keadaan Kahar, Pemutusan Surat Perjanjian, Sanksi, Penyelesaian Perselisihan, Pelaporan dan Serah Terima serta Pembinaan, Pengawasan dan Pengadaan Secara Elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir No. 354 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
-
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Undang –
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
pemerintahan Daerah, dan untuk
melaksanakan ketentuan pasal 9
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2005 tentang Desa maka perlu
pengaturan lebih lanjut;
b. bahwa peraturan yang mengatur
tentang Sumber Pendapatan Desa
yang ada sekarang sudah tidak sesuai
lagi dan perlu diganti
c. bahwa sehubungan dengan huruf a
dan b diatas maka perlu ditetapkan
Peraturan Daerah tentang Sumber
Pendapatan Desa
1. Undang–undang Nomor 29 Tahun
1959 tentang Pembentukan Daerah –
Daerah Tingkat I I di Sulawesi
( lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan
Lembaran Negara No. 1822 )
2. Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangn ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
53, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4389 ).
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
Tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437 ).
4. Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4438 ).
5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2005 tentang Desa ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
158, Tambahn Lembaran Negara RI
Nomor 4587).
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun
2007 tentang Pembagian urusan
Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Propinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota
( lembaran negara Republik Indonesia
tahun 2007 nomor 82 tambahan
lembaran negara Republik Indonesia
nomor 4737 )
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2007 tentang Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah ( Lembaran
Negara RI Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 4741 ).
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Nomor 4 Tahun 2000 tentang
Keuangan Daerah Kabupaten Kolaka.
9. Peraturan Darah Kabupaten Kolaka
Nomor 4 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi Perangkat
Daerah dan Sekretariat DPRD
Kabupaten Kolaka.
Dalam peraturan ini diatur tentang sumber pendapatan desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai sumber pendapatan desa; pendapatan asli desa; kekayaan desa; pengurusan dan pengelolaan sumber pendapatan desa; pengembangan; serta pengawasan sumber pendapatan desa;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2009.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 8 TAHUN 2019 TENTANG PEMBENTUKAN DESA RENGAS KAPUAS KECAMATAN SUNGAI KAKAP
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 68 ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang penataan Desa dan Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 138.2/3758/Pem-B tanggal 18 November hal Pengusulan Kode Desa Kabupaten Kubu Raya, Perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pembentukan Desa Rengas Kapuas Kecamatan Sungai Kakap
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 35 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.1 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah kabupaten Kubu Raya Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pembentukan Desa Rengas Kapuas Kecamatan Sungai Kakap
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
Peraturan ini memiliki 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kab. Pasaman Barat Tahun 2018 No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perangkat Nagari
ABSTRAK:
Perangkat Nagari merupakan unsur penyelenggara Pemerintahan Nagari, sehingga perlu diatur pengisian dan keberadaannya. Pemerintah daerah perlu mengatur Perangkat Nagari dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
UUD 1945, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 111 Tahun 2014, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Permendagri No. 114 Tahun 2014, Permendagri No. 81 Tahun 2015, Permendagri No. 83 Tahun 2015, Permendagri No. 84 Tahun 2015, Permendagri No. 44 Tahun 2016, Permendagri No. 67 Tahun 2017.
Sistematika Perda ini adalah mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Struktur Organisasi Tugas dan Fungsi
4. Kedudukan, Tugas, Fungsi, Hak dan Kewajiban Perangkat Nagari
5. Pengisian Perangkat Nagari
6. Pengangkatan Perangkat Nagari
7. Biaya dan Masa Jabatan
8. Larangan dan Sanksi
9. Pemberhentian
10. Pejabat yang Mewakili Dalam Hal Perangkat Nagari Berhalangan Sementara
atau Berhalangan Tetap atau Pemberhentian Sementara atau Pemberhentian
11. Pembinaan Perangkat Nagari
12. Ketentuan Peralihan
13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
50
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD KABUPATEN BLITAR TAHUN 2019 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BLITAR TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Bupati Blitar Nomor 86 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Bupati Blitar Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan;
Peraturan Bupati Blitar Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blitar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Blitar Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blitar;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan Pemberian ADD;
3. Tata Cara Perhitungan dan Pemberian ADD;
4. Pengalokasian untuk penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa;
5. Penggunaan ADD;
6. Mekanisme penyaluran dan pencairan ADD;
7. Institusi pengelola ADD;
8. Pengelolaan ADD;
9. Pelaporan dan Pertanggungjawaban;
10. Pemantauan dan Pengawasan;
11. Perubahan Penggunaan ADD;
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 3 Tahun 2017
PERDA Kab. Banjar No. 11 Tahun 2015 tentang Pemilihan Pambakal Secara Serentak Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Pembakal Secara Serentak
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Pembakal Secara Serentak
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 251 ayat (2) UU NO. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Gubernur Kalimantan Selatan sebagai wakil Pemerintah Pusat berwenang untuk membatalkan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan/atau kesusilaan yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur. Dan dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan No:188.44/0459/KUM/2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar No. 11 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Pembakal Secara Serentak, dan Putusan MK No 128/PUU XIII/2015, maka dipandang perlu untuk melakukan Perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Banjar No. 11 tahun 2015 Tentang Pemilihan Pembakal Secara Serentak.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 19 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Banjar No. 11 Tahun 2015; Perda Kab. Banjar No. 1 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Pembakal Secara Serentak, dengan perubahan sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 2 diubah;
2. Ketentuan Pasal 7 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) diubah;
3. Ketentuan Pasal 26 huruf e diubahn;
4. Ketentuan Pasal 26 huruf g dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
5. Ketentuan Pasal 26 huruf m dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
6. Ketentuan Pasal 40 ditambahkan satu ayat setelah ayat (5);
7. Ketentuan Pasal 54 ditambahkan satu ayat setelah ayat (3);
8. Ketentuan Pasal 58 BAB V diubah;
9. Ketentuan Pasal 62 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kab. Lebong Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kab. Lebong Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Dana Desayang bersumber APBN perlu menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 9 Th 1967; UU No. 39 Th 2003; UU No.12 Th. 2011; UU No. 6 Th 2014; PP No. 43 Th. 2014; PP No. 60 Th. 2014; Perpres No. 78 Th. 2019; permendagri Nomor 80 Th. 2015; permenkeu Nomor 50/PMK.07/2017; Perda Lebong No. 10 Th. 2016; Perda Lebong No. 5 Th. 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Rincian dana desa di kabupaten lebong TA 2020 dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2020.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tual Nomor 03 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, LD. No. 2020/115, TLD. No. 2020/7116, LL Kota Tual: 11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Ratshap, Ohoi dan/atau Finua
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 ayat (1) Undang-Undangan Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penetapan Ratshap, Ohoi dan/atau Finua.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ditur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, penetapan dan kedudukan hukum, wilayah Ratshap, Ohoi dan/atau Finua, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA UTARA TAHUN 2020 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana teIah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ten tang
perubahan kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 21 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang
Kewenangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal UsuI dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Kolaka Utara.
: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Rupublik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 144 Tahun
2003, Tambahan Lembaran Negara RepubIik Indonesia
Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2019 Nomor 183, Tambagan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6389;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539); sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6321);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun
2005 ten tang Pedoman Pembinaan dan Pangawasan
Penyelenggaraan Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4539);
8. Peraturan Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang
Pedoman Teknis Peraturan di Desa (berita negara republik
Tahun 2014 Nomor 2091);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 83) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Talrun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RUANG LINGKUP,
BAB III KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL,
BAB IV KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA,
BAB V MEKANISME PENYELENGGARAAN KEWENANGAN DESA BERDASARKAN
HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA,
BAB VI PEMBINAAN,PENGAWASAN,EVALUASI DAN PELAPORAN PELAKSANAAN
KEWENANGAN DESA,
BAB VII PEMBIAYAAN,
BAB VIII PUNGUTAN DESA,
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN,
BAB X PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang No. 03 Tahun 2016
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa , dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 13 Tahun 2009 tentang Nama-Nama Desa, Penyebutan Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Perangkat Desa perlu dilakukan penyesuaian dengan pengaturan kembali
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 06 Tahun 2014; UUNomor 23 Tahun 2014; PPNomor 43 Tahun 2014; PM Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2006; PM Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; PM Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2015; Perda Kabupaten Serang Nomor 6 Tahun 2009; Perda Kabupaten Serang Nomor 8 Tahun 2012; Perda Kabupaten Serang Nomor 8 Tahun 2012; Perda Kabupaten Serang Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2016.
halaman 4, lampiran 10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat