Dalam Peraturan Daerah ditur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, penetapan dan kedudukan hukum, wilayah Ratshap, Ohoi dan/atau Finua, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat