PERBUP Kab. Purbalingga No. 60 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Purbalingga No. 46 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Purbalingga No. 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya alokasi Bantuan Keuangan Provinsi serta penyesuaian kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2019 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Supati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2019.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Selanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 21 Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Selanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 21 Tahun 2020.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam melaksanakan Ketentuan Pasal 89 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dibuat suatu Pedoman tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2020; -
b. bahwa Peraturan Bupati Katingan Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2020 dan Peraturan Bupati Katingan Nomor 5 Tahun 2020 Perubahan Atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2020 perlu dilakukan perubahan menyesuaikan dengan perkembangan keadaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Katingan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan.
Perubahan tentang pedoman penyusunan APBD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
Peraturan Bupati Katingan Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2020
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2020 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL BAGI MASYARAKAT YANG TERDAMPAK CORONAVIRUS DISEASE (COVID-19) DI KABUPATEN BLORA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menanggulangi dampak pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) pada masyarakat di Kabupaten Blora, perlu memberikan bantuan sosial bagi masyarakat terdampat pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) dimaksud;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Sosial Bagi Masyarakat Yang Terdampak Coronavirus Disease (COVID-19) Di Kabupaten Blora.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 21 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai dasar hukum untuk pelaksanaan pemberian Bantuan Sosial bagi masyarakat yang terdampak Coronavirus Disease (COVID-19) di wilayah Daerah, yang mengatur tujuan dan sasaran, penerima bantuan sosial, pendataan, bentuk dan penyaluran bantuan sosial, pelaporan, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN PEMBATASAN KEGIATAN TERTENTU
DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN BENCANA COVID-19
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan diundangkannya Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid -19) sebagai Bencana Nasional, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Corona Virus sebagai Penyakit Dapat Menimbulkan Wabah dan Penanggulangannya, Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/108/KPTS/013/2020 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Jawa Timur dan Keputusan Walikota Nomor 188/156/HK/410.010.2/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Nomor 188/138/HK/410.010.2/2020 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Covid-19 Di Kota Blitar, maka pemerintah daerah memandang perlu membentuk suatu kebijakan yang terstruktur, terukur dan bertanggungjawab dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang dilaksanakan oleh Gugustugas sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Walikota Nomor 188/165/HK/410.010.2/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Walikota Nomor 188/139/HK/410.010.2/2020 tentang Gugustugas Percepatan Penanganan Covid-19 Di Daerah;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan nasional penanggulangan Covid-19 sebagaimana dimaksud dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 440/3160/SJ tentang Optimalisasi Pelaksanaan Penerapan Protokol Kesehatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Di Seluruh Indonesia sekaligus dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan darurat bencana covid-19 di Kota Blitar, maka beberapa ketentuan yang diatur dalam Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 perlu diatur sesuai kondisi daerah dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Pembatasan Kegiatan Tertentu Dalam Rangka Percepatan Penanganan Bencana Covid-19
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; 3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 11. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 12. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 17. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 18. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; 19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 949/Menkes/SK/VIII/2004; 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/Menkes/Per/X/2010; 22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 25. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; 26. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017; 27. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018; 28. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018; 29. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018; 30. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019
Materi pokok: mengatur mengenai Penyelenggaraan Pembatasan Kegiatan Tertentu Dalam Rangka Percepatan Penanganan Bencana Covid-19 untuk menyelenggarakan pembatasan Kegiatan Tertentu dalam rangka Percepatan Penanganan Bencana Covid-19 berikut upaya-upaya untuk mengantisipasi penyebaran penularannya dan sekaligus memberikan kepastian dalam penyelenggaraan bantuan sosial dalam rangka untuk mengurangi resiko sosial yang ditimbulkan karena pandemi virus Covid-19 di Kota Blitar. memuat antara lain: ketentuan umum; pembatasan kegiatan tertentu; Pembatasan Atau Penghentian Sementara Pelaksanaan Kegiatan Fisik Belajar Mengajar Di Sekolah Dan/ Atau Institusi Pendidikan Lainnya; Pembatasan Kegiatan Bekerja Ditempat Kerja Atau Di Kantor; Pembatasan Kegiatan Keagamaan Di Tempat Ibadah; Pembatasan Kegiatan Sosial Dan Budaya; Pembatasan Bagi Pendatang Dan
Pergerakan Orang Menggunakan Moda Transportasi; bantuan sosial; pembinaan dan pengawasan; partisipasi masyarakat; dukungan pendanaan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
jumlah 26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD NOMOR 681 TAHUN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MINAHASA TENGGARA NOMOR 74 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN SANTUNAN KEMATIAN BAGI MASYARAKAT MINAHASA TENGGARA
ABSTRAK:
PEMENUHAN TERTIB ADMINISTRASI BERKENAAN DENGAN PENGELOLAAN BANTUAN SOSIAL KEPADA MASYARAKAT
UU NOMOR 9 TAHUN 2007; UU NOMOR 15 TAHUN 2019; UU NOMOR 24 TAHUN 2013; UU NOMOR 9 TAHUN 2015; PERMENDAGRI NOMOR 13 TAHUN 2018; PERMENDAGRI NOMOR 120 TAHUN 2018; PERBUP NOMOR 12 TAHUN 2014; PERBUP NOMOR 49 TAHUN 2018
BEBERAPA KETENTUAN DALAM PERBUP NOMOR 74 TAHUN 2016 DIUBAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
BEBERAPA KETENTUAN DALAM PERBUP NOMOR 74 TAHUN 2016 DIUBAH
II PASAL (5 Halaman), 3 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI BERUPA BUNGA/DENDA
PAJAK DAERAH YANG TERUTANG TAHUN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sebagai upaya optimalisasi penerimaan Pendapatan
Asli Daerah pada saat pandemi Corona Virus Disease 201 9
(COVID-19), dan untuk mendorong W ajib Pajak agar tetap
melunasi pajak terutang, diperlukan instrumen kebijakan
di bidang perpajakan daerah berupa penghapusan sanksi
administrasi berupa bunga/denda pajak daerah yang
terutang;
b. bahwa berdasarkan Pasal 91 ayat (2) huruf a Peraturan
Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 15 Tahun 2010
tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun
2019, Bupati dapat mengurangkan atau menghapuskan
sanksi administrasi berupa bunga/denda dan kenaikan
pajak yang terutang menurut Peraturan Perundangundangan
Perpajakan Daerah, dalam hal sanksi tersebut
dikarenakan karena kekhilafan Wajib Pajak atau bukan
karena kesalahannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa
Bunga/Denda Pajak Daerah Yang Terutang Tahun 2020;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; 4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; 5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 11. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 15. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 17. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 15 Tahun
2010; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016; 19. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 80 Tahun 2016
Materi Pokok: mengatur mengenai Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa
Bunga/Denda Pajak Daerah Yang Terutang Tahun 2020 untuk memberikan
kesempatan kepada wajib pajak melakukan pembayaran
tunggakan tanpa dikenakan sanksi administrasi yang
dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu; memuat antar lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; sasaran; jangka waktu; ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2020.
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Instruksi Mendagri No. 4 Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 3 Tahun 2007; UU No. 24 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 21 Tahun 2020; Perpres No. 17 Tahu 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Inpres No. 6 Tahun 2020; Instruksi Mendagri No. 4 Tahun 2020
Materi Pokok terdiri dari: I. Ketentuan Umum: II. Pelaksanaan Protokol Kesehatan; III. Sanksi Administratif; IV. Partisipasi Masyarakat; V. Sosialisasi; VI. Monitoring dan Evaluasi; VII. Pendanaan; VIII. Ketentuan Peralihan; IX. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melindungi informasi dari resiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik pemerintah dalam pelaksanaan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah diperlukan upaya pengamanan;
Bahwa upaya pengamanan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat dilakukan melalui skema Kriptografi Infrastruktur Kunci Publik yang diwujudkan dalam bentuk penggunaan Sertifikat Elektronik untuk memberikan jaminan otentikasi data, integritas data, anti penyangkalan dan kerahasiaan;
Bahwa sesuai dengan amanat dalam Pasal 22 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018, Penyelenggara Sistem Elektronik untuk pelayanan publik wajib menggunakan Sertifikat Elektronik tersertifikasi atau berinduk;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik;
Pemanfaatan dan penggunaan layanan sertifikat elektronik pada SPBE;
Tata cara permohonan penerbitan dan pencabutan sertifikat elektronik;
Masa Berlaku Sertifikat Elektronik;
Kewajiban, Larangan, dan Penyimpanan bagi pemilik sertifikat elektronik;
Penyelenggaraan operasional dukungan sertifikat elektronik untuk pengamanan informasi; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
15 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 32 Tahun 2020
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI SELATAN NOMOR 14 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PEMBAGIAN DAN PEMBAYARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BD.2020/No.32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI SELATAN NOMOR 14 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PEMBAGIAN DAN PEMBAYARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan efektivitas pencapaian tujuan dan sasaran pembagian insentif pemungutan pajak daerah, perlu melakukan refocusing atas jenis Pajak Daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 5 Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 14 Tahun 2014;
dengan adanya pandemi Covid-19 yang mempengaruhi perekonomian daerah sehingga berdampak pada realisasi penerlmaan pajak daerah, perlu melakukan penyesuaian atas penetapan target kinerja tertentu dalam pembenan insentif pajak daerah;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Oubernur Sulawesi Selatan Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembagian dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Provinsi Sulawesi Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
2. Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemenntahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan L.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemenntah Nornor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insenlif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retrbusi Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
4. Peraturan Pemenntah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 63221;
5. Peraturan Menteri Dalain Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesí Selatan Nornor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2006 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 230) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 281);
7. Peraturan Daerah Provins Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2010 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Nomor 256) aebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatari Nomor 10 Tahun 2010 trntang Pajak
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2017 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 296);
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Pmvins Sulawesi Selatan Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 293) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 11 Talnin 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perang)cat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Tahun 2019 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 309);
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa Kepala Daerah mempunyai tugas menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJPD dan rancangan Perda tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD, serta menyusun dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2021 memuat sasaran, prioritas dan arah kebijakan pembangunan daerah dalam 1 (satu) tahun yang merupakan komitmen Pemerintah Daerah untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia tentang Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Riau Nomor : 43 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 1 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 4 (Empat) Bab dan 8 (delapan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Maksud Dan Tujuan; Materi RKPD; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat