Materi Pokok: mengatur mengenai Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga/Denda Pajak Daerah Yang Terutang Tahun 2020 untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak melakukan pembayaran tunggakan tanpa dikenakan sanksi administrasi yang dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu; memuat antar lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; sasaran; jangka waktu; ketentuan lain-lain
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat