Materi Pokok terdiri dari: I. Ketentuan Umum: II. Pelaksanaan Protokol Kesehatan; III. Sanksi Administratif; IV. Partisipasi Masyarakat; V. Sosialisasi; VI. Monitoring dan Evaluasi; VII. Pendanaan; VIII. Ketentuan Peralihan; IX. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat