Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai dasar hukum untuk pelaksanaan pemberian Bantuan Sosial bagi masyarakat yang terdampak Coronavirus Disease (COVID-19) di wilayah Daerah, yang mengatur tujuan dan sasaran, penerima bantuan sosial, pendataan, bentuk dan penyaluran bantuan sosial, pelaporan, monitoring dan evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat