PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN DAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2017/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Tambahan Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Tambahan Penghasilan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7.. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 45495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nornor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
1. KETENTUAN UMUM
2. PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN DAN TAMBAHAN PENGHASILAN
3. RINCIAN JENIS PENGHASILAN, TUNJANGAN, TAMBAHAN PENGHASILAN DAN INSENTIF
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2017.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyusunan Peraturan Kepala Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil pendampingan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017, di sebagian desa ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan peraturan perundang-undangan sejak proses perencanaan; Bahwa ketidaksesuaian dapat menghambat pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran sehingga perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017 sebelum ditetapkannya Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 24 Tahun 2007, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 49 Tahun 2015, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 70 Tahun 2015, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 108 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2017
Materi Pokok: Maksud pengaturan ini adalah agar perencanaan dan pelaksanaan kegiatan yang dibiayai APBDesa Tahun Anggaran 2017, dan Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2017 sebelum ditetapkannya Peraturan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2017.
Jumlah Halaman: 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA TELAGA ARUM KECAMATAN SEPONTI DENGAN DESA SEPONTI JAYA, DESA WONOREJO, DESA SUNGAI SEPETI KECAMATAN SEPONTI DAN DESA BANYU ABANG KECAMATAN TELUK BATANG KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Telaga Arum Kecamatan Seponti Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Telaga Arum Kecamatan Seponti dengan Desa Seponti Jaya, Desa Wonorejo, Desa Sungai Sepeti Kecamatan Seponti, dan Desa Banyu Abang Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA TELAGA ARUM KECAMATAN SEPONTI DENGAN DESA SEPONTI JAYA, DESA WONOREJO, DESA SUNGAI SEPETI KECAMATAN SEPONTI DAN DESA BANYU ABANG KECAMATAN TELUK BATANG KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 5 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
5 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 128
Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2016
tentang Desa, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Pemilihan Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2104
tentang Pemilihan Kepala Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 20Is tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2016
tentang Desa
Peraturan Bupati ini mengatur teknis pelaksanaan pemilihan Kepala Desa dengan substansi:
(a) Fungsi, tugas dan kewajiban panitia pemilihan kabupaten;
(b) Fungsi, tugas dan kewajiban panitia pemilihan Desa;
(c) persyaratan calon kepala desa dan tata cara seleksi tambahan;
(d) tata cara pengadaan perlengkapan suara;
(e) biaya penyelenggaraan pemilihan kepala desa;
(f) tata tertib pemilihan kepala desa;
(g) mekanisme penyelesaian masalah pemilihan kepala desa;
(h) pelantikan dan pengambilan sumpah /janji.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Malang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Petunjuk
PeLaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 13
Tahun 2006 tentang Kepala Desa, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2012 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Malang Nomor 27
Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Malang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Kepala Desa
(Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2008 Nomor 37 /Dl
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 22 Tahun
2017 tentang Pemilihan dan Pengangkatan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan pengaturan mengenai
seleksi tambahan, pemungutan dan penghitungan suara,
perlu mengubah Peraturan Bupati Kebumen Nomor 22
Tahun 2017 tentang Pemilihan Dan Pengangkatan Kepala
Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 22 Tahun
2017 tentang Pemilihan dan Pengangkatan Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 25 ayat (2) huruf a, huruf b dan huruf c, Pasal 26 ayat (8), Bagian Keempat, Lampiran V.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 22 Tahun 2017 diubah.
24 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 Perda Kab Grobogan No 8 Tahun 2016 tentang Keuangan dan Aset Desa, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Penyusunan APBDesa TA 2018;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 15 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Perda Kab Grobogan No 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman dan uraian APBDesa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2017.
29 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 31 Tahun 2017
desa - ANA BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD. 2017/No. 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan Bagian dari Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 72 ayat (1)
huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, dan Pasal 97 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu
menetapkan Tata Cara Penggunaan Bagian Dari Hasil
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa; bahwa dalam Peraturan Bupati Batang Nomor 9 Tahun
2017 Bab V Pasal 5 belum mengatur secara rinci Tata
Cara Penyaluran Dana Bagian dari Bagi Hasil Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah sehingga perlu
disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penggunaan bagian
dari Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Kepada Desa;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penentuan besaran bagian desa dari dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah, pengelolaan dana bagi hasil pajak daerah danretribusi daerah, mekanisme pencairan dan penyaluran, penggunaan bagian desa dari dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah, penganggaran dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
Peraturan Bupati Batang Nomor 9 Tahun 2017 dicabut.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA SUNGAI SEPETI KECAMATAN SEPONTI DENGAN DESA SEPONTI JAYA, DESA TELAGA ARUM, DESA DURIAN SEBATANG KECAMATAN SEPONTI, DESA BANYU ABANG, DESA SUNGAI PADUAN KECAMATAN TELUK BATANG DAN DESA SUNGAI MATA-MATA KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Sungai Sepeti Kecamatan Seponti Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Sungai Sepeti Kecamatan Seponti dengan Desa Seponti Jaya, Desa Telaga Arum, Desa Durian Sebatang Kecamatan Seponti, Desa Banyu Abang, Desa Sungai Paduan Kecamatan Teluk Batang, dan Desa Sungai Mata – Mata Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA SUNGAI SEPETI KECAMATAN SEPONTI DENGAN DESA SEPONTI JAYA, DESA TELAGA ARUM, DESA DURIAN SEBATANG KECAMATAN SEPONTI, DESA BANYU ABANG, DESA SUNGAI PADUAN KECAMATAN TELUK BATANG DAN DESA SUNGAI MATA-MATA KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 31 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
49 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Desa, dengan ruang lingkup meliputi : azas pengelolaan keuangan Desa; kekuasaan pengelolaan keuangan Desa; struktur APBDesa; pengelolaan; pembinaan dan pengawasan; dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2017.
Peraturan Bupati ini mencabut Peraturan Bupati
Balangan Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Desa Kabupaten Balangan.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 31 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG BIAYA PERJALANAN DINAS BAGI KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, PIMPINAN DAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DAN PENGURUS DAN ANGGOTA LEMBAGA MASYARAKAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2017/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Perjalanan Dinas Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa dan Pengurus dan Anggota Lembaga Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan Perjalanan Dinas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, perlu pengaturan perjalanan dinas;
Bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam teks diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Langkat Tentang Biaya Perjalanan Dinas Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Pemimpin dab Anggota Badan Permusyawaratan Desa dan Pengurus dan Anggota Lembaga Kemasyarakatan Desa Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Biaya Perjalanan Dinas Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Pemimpin dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa dan Pengurus dan Anggota Lembaga Kemasyarakatan Desa Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum, Ruang lingkup Perjalanan Dinas, Prinsip perjalanan dinas, Perjalanan dinas, Biaya perjalanan dinas, Tata cara pembayaran perjalanan dinas, Pertanggungjawaban perjalanan dinas, Pengendalian internal dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
10 Hlm, Lampiran: 10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat