Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 32 Tahun 2017

Pemilihan Kepala Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur teknis pelaksanaan pemilihan Kepala Desa dengan substansi: (a) Fungsi, tugas dan kewajiban panitia pemilihan kabupaten; (b) Fungsi, tugas dan kewajiban panitia pemilihan Desa; (c) persyaratan calon kepala desa dan tata cara seleksi tambahan; (d) tata cara pengadaan perlengkapan suara; (e) biaya penyelenggaraan pemilihan kepala desa; (f) tata tertib pemilihan kepala desa; (g) mekanisme penyelesaian masalah pemilihan kepala desa; (h) pelantikan dan pengambilan sumpah /janji.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 32 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Malang
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Kepanjen
Tanggal Penetapan
27 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
27 Januari 2017
Tanggal Berlaku
27 Januari 2017
Sumber
BD No 1 Seri D
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Malang
Bidang
Halaman ini telah diakses 3020 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan