Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 51 Tahun 2017 Tentang Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Serta Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk efektifitas penandatangan Surat Perintah Tugas bagi Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow yang melaksanakan tugas untuk kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada dinas kesehatan dan kegiatan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) serta Bantuan Operasional Kesehatan (BOS) pada Dinas Pendidikan.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PMK Nomor 113/PMK.05/2012; PMK Nomor 47/PMK.02/2017; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Nomor 10 Tahun 2017; Perbup Nomor 51 Tahun 2017.
Beberapa ketentuan dalam Perbup Nomor 51 Tahun 2017 diubah, yaitu: Pasal 2 ayat (1); Pasal 6 ayat (2); Pasal 12 ayat (1); dan Lampiran V dalam Pasal 12 ayat (5).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
Perbup ini merupakan perubahan atas Perbup Nomor 51 Tahun 2017.
5 Pasal (8 hlm), lampiran 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 31 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2018/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka memotivasi kinerja dan meningkatkan kesejahteraan sebagai upaya mendukung pencapaian kinerja dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu memberikan tunjangan tambahan penghasilan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah . dalam rangka memperlancar pelaksanaan Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan, maka perlu untuk merubah Peraturan Bupati Banjar Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan berdasarkan Beban Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar .
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 4 Tahun 2018 .
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banjar, Meliputi :
Lampiran Peraturan Bupati Banjar Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2018.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Madiun Th 2018 No 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
PASAR DAERAH
DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN USAHA MIKRO
KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 10
Peraturan Bupati Madiun Nomor 51 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Tata
Kerja Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro
Kabupaten Madiun, guna meningkatkan efisiensi dan
efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan
kepada masyarakat di bidang Perdagangan perlu
membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Daerah
pada Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro
Kabupaten Madiun;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan ;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klarifikasi
Cabang Dinas dan UPTD;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Madiun.
10. Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2016 Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Tata Kerja Dinas
Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kab
Madiun.
peraturan ini mengatur mengenai pembentukan UPTD Pasar Daerah pada dinas perdagangan, koperasi dan usaha mikro kab. madiun . Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, pembentukan, susunan organisasi, kedudukan , tugas pokok dan fungsi, uraian tugas dan fungsi (kepala UPTD dan, kasubbag) eselonering jabatan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
jumlah 7 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018,
dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2018
Materi Pokok: RKPD Tahun 2019 memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya.
RKPD Tahun 2019 disusun dengan sistematika sebagai berikut:
a. BAB 1 : PENDAHULUAN
b. BAB 2 : GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
c. BAB 3 : KERANGKA EKONOMI DAN KEUANGAN DAERAH
d. BAB 4 : SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH
e. BAB 5 : ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KABUPATEN/KOTA
f. BAB 6 : RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH
g. BAB 7 : KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
h. BAB 8 : PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
Jumlah Halaman: 6 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan pemakaman Berbasis estetika lingkungan
ABSTRAK:
a. bahwa peristiwa kematian terjadi dalam kehidupan manusia,
maka setiap orang wajib mendapat perlakuan yang sama untuk
dimakamkan di tempat pemakaman tanpa membedakan agama
dan golongan;
b. bahwa tempat pemakaman merupakan kebutuhan setiap warga
masyarakat yang prosedur pemakamannya disesuaikan dengan
keyakinan agamanya masing-masing;
c. bahwa untuk menjadikan pemakaman sebagai tempat
pemakaman yang sejuk, tertata rapi, tertib dan seragam dan
sesuai estika lingkungan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penataaan Pemakaman Berbasis
Estetika Lingkungan;
dasar hukum; UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);UU No 7 Tahun 2002;
Pasal 1
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan:
1. Daerah adalah Kabupaten Penajam Paser Utara.
2. Pemerintah Daerah adalah Bupati sebagai unsur penyelenggara pemerintahan
daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi
kewenangan daerah otonom Kabupaten Penajam Paser Utara.
3. Bupati adalah Bupati Penajam Paser Utara.
4. Dinas adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan
di bidang pemakaman.
5. Kepala Dinas adalah Kepala perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan
pemerintahan di bidang pemakaman.
6. Pemakaman adalah serangkaian kegiatan yang meliputi kegiatan administrasi
pemakaman, pengaturan lokasi makam, pengoordinasian dan pemberian
bimbingan atau petunjuk serta pengawasan terhadap pelaksanaan
pemakaman.
7. Pemakaman adalah kegiatan memasukan jenazah ke dalam petak makam.
8. Tempat Pemakaman Umum yang selanjutnya disingkat TPU adalah
taman/areal tanah yang disediakan untuk keperluan pemakaman jenazah
yang pelayanannya dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, badan hukum
dan/atau perorangan.
Pasal 4
Tempat Pemakaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 diperuntukan bagi:
a. masyarakat Daerah yang meninggal dunia di dalam/luar wilayah Daerah; dan
b. masyarakat daerah lain yang meninggal dunia di wilayah Daerah.
Pasal 7
(1) Setiap ahli waris yang menggunakan tanah makam wajib melaporkan
penggunaan tanah makam kepada Dinas.
(2) Penggunaan tanah makam sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak
dipungut biaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2018.
7hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bandung Barat, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Perangkat Daerah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis daerah pada perangkat daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2018.
57 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 137
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
a. bahwa sumber daya perikanan dan kelautan se bagai kekayaan
masyarakat perlu dimanfaatkan secara optimal untuk
kemakmuran seluruh rakyat dengan mengusahakannya secara
berdaya guna dan berhasil guna serta selalu memperhatikan
kelestariannya;
b. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dibidang usaha
perikanan serta menjaga kelestarian sumberdaya ikan
tersebut, maka perlu pengendalian dan pengawasan secara
intensif;
c. bahwa sumber daya perikanan dan kelautan yang dilakukan
oleh pengusaha perikanan perlu diatur dan dibina sehingga
menjadi salah satu potensi yang dapat memberikan
Pendapatan Asli Daerah guna kelancaran pembangunan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan se bagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan;
1. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 154
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45
Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31
Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 154 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5073) ;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan
Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 84, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4739) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5490);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 tentang Usaha
Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4230);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaranan
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2006 tentang
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2002 tentang
Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang
Berlaku Pada Departemen Kelautan dan Perikanan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 45, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4623);
10. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.
12/MEN/2007 tentang Perizinan Usaha Pembudidaya Ikan;
11. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.
05/MEN/2008 tentang Usaha Perikanan;
12. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor PER. 01/MEN/2009 tentang Wilayah Pengelolaan
Perikanan;
13. Peraturan Menteri PER. 05 /MEN/ 2009 Pembudidayaan Ikan, Kelautan dan tentang Skala Perikanan Usaha di
14. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER. 30/MEN/2009 tentang Pelimpahan Wewenang Pemberian Izin Usaha Tetap Penanaman Modal di Bidang Kelautan dan
Perikanan dalam Rangka Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal Kepada Kepala Badan Koordinasi
Penanaman Modal;
15. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14/MEN/2011 tentang Usaha Perikanan Tangkap;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SUBYEK DAN OBYEK PERIZINAN
BAB III PERIZINAN
BAB IV GOLONGAN RETRIBUSI
BAB V CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
BAB VI STRUKTUR RETRIBUSI PERIZINAN
BAB VIII WILAYAH PEMUNGUTAN
BAB IX TATA CARA PEMUNGUTAN
BAB X SANKSI ADMINISTRASI
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2018.
16 hal
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Beasiswa Gerbang Cerdas Mahulu
ABSTRAK:
Pendidikan merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan dalam pelaksanaannya diperlukan suatu upaya agar pemerataan kesempatan dalam memperoleh pendidikan dapat terwujud sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Di Kabupaten Mahakam Ulu masih terdapat sejumlah keluarga yang tidak mampu dalam pembiayaan pendidikan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi serta prestasi peserta didik perlu ditingkatkan dan diberikan penghargaan dan motivasi agar lebih giat dalam kompetensi. Untuk memberikan pedoman dan landasan hukum dalam pemberian beasiswa serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Beasiswa Gerbang Cerdas Mahulu.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010
Peraturan Bupati ini berisi Ketentuan Umum; Kategori dan Sasaran; Bentuk dan Jangka Waktu Pemberian Beasiswa; Persyaratan Penerima; Tim Pengelola Program; Pengelolaan Program, Jadwal, Tata Cara Pendaftaran, dan Mekanisme Seleksi Calon Penerima; Penyaluran Dana Beasiswa; Jumlah Pemberian Beasiswa; Kewajiban Penerima Beasiswa; Pembatalan, Penghentian, dan Pengembalian Beasiswa; Ketentuan Lain-lain; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2018.
16 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat