Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2018

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: RKPD Tahun 2019 memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya. RKPD Tahun 2019 disusun dengan sistematika sebagai berikut: a. BAB 1 : PENDAHULUAN b. BAB 2 : GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH c. BAB 3 : KERANGKA EKONOMI DAN KEUANGAN DAERAH d. BAB 4 : SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH e. BAB 5 : ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KABUPATEN/KOTA f. BAB 6 : RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH g. BAB 7 : KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH h. BAB 8 : PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
26 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
26 Juni 2018
Tanggal Berlaku
26 Juni 2018
Sumber
BD.2018/NO.31
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 1086 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan