Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2007/NO.7, TLD NO.7, LL KAB. KAPUAS HULU: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 24 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.10 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.25 Tahun 2000, PP No.20 Tahun 2001, PP No.72 Tahun 2005
KETENTUAN UMUM; KEDUDUKAN, FUNGSI, WEWENANG, HAK DAN KEWAJIBAN; PENCALONAN, PENETAPAN DAN PEMBERHENTIAN; TINDAKAN PENYIDIKAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2007.
8 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Angkutan Darat
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 157 huruf a UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 6 ayat (1) UU No.33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber PAD yang penting guna membiayai Penyelengaraan Pemerintah Daerah dan Pembangunan Daerah. Sesuai Pasal 18 UU No.34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas UU No.18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka Daerah dapat menetapkan retribusi lain sesuai kewenangannya, maka dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan, Pembinaan Dan Pengawasan Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) serta untuk kelangsungan usaha pengusaha jasa angkutan, perlu menetapkan Retribusi Perizinan Angkutan.
dasar hukum: UU No.14 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.41 tahun 1993; PP No.42 Tahun 1993; PP No.43 Tahun 1993; PP No.25 Tahun 2000; PP No.66 Tahun 2001; Kepmendagri No.174 Tahun 1997; Kepmendagri No.175 Tahun 1997.
dalam PERDA ini diatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi, cara mengukur tingkat pengguna jasa besarantarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, serta tata cara pelaksanaan dalam pemungutan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2007.
mencabut Pergub Sulawesi Barat No.8 Tahun 2005 tanggal 11 April 2005 tentang Retribusi Izin Trayek.
12 halaman, Penjelasan 2 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 7 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Administrasi Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka terlaksananya tertib administrasi di Desa perlu dibuat Pedoman Administrasi Desa dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005.
Perda ini mengatur mengenai Pedoman Administrasi Desa, meliputi: Jenis dan Bentuk Administrasi Desa; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2007.
Jenis dan Bentuk Administrasi Lainnya dapat ditambah sesuai kebutuhan dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
7 hlm.; Lampiran 45 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 7 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa jasa konstruksi mempunyai peranan strategis dalam pembangunan daerah sehingga perlu dilakukan pembinaan administrasi kepada badan usaha yang menyelenggarakan jasa konstruksi
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 1 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2005.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi pada Kabupaten Landak. Berisikan 12 Bab
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2007.
10 Halaman Pasal dan 2 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
Sumber daya ikan sebagai bagian kekayaan Daerah perlu dimanfaatkan secara optimal untuk Kemakmuran rakyat dengan mengusahakannnya secara berdaya guna dan berhasil guna serta selalu memperhatikan kelestariannya;
Untuk mencapai maksud tersebut diatas dipandang perlu mengambil langkah-langkah pembinaan operasionalnya sehingga setiap usaha perikanan di Daerah ini berjalan secara baik dan terarah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut diatas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan;
UU No 8 Tahun 1981; UU No 9 Tahun 1985; UU No 34 Tahun 2000; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 29 Tahun 2003; UU No 31 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2002; PP No 66 Tahun 2001; PP No 25 Tahun 2000; PP RI No 79 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 175 Tahun 1997;
1. Ketentuan Umum; 2. Nama, Objek dan Subjek; 3. Golongan Retribusi; 4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; 5. Prinsip Penetapan, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; 6. Tata Cara Pemungutan; 7. Wilayah Pemungutan; 8. Sanksi Administrasi; 9. Tata Cara Pembayaran; 10. Tata Cara Penagihan; 11. Kadaluwarsa; 12. Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluwarsa; 13. Ketentuan Penyidikan; 14. Ketentuan Pidana; 15. Biaya pemungutan; 16. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2007.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 7 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Pramuwisata Dan Pengatur Wisata
ABSTRAK:
Bahwa untuk lebih meningkatkan penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat dibidang retribusi, dipandang perlu menetapkan Retribusi Pramuwisata dan Pengatur Wisata dalam Wilayah Kota Bau-Bau. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2001; Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 5 Tahun 2004.
Ketentuan Umum,. Ruang lingkup,. bentuk usaha,. Pengaturan usaha,. Perizinan,. Tata Cara dan syarat-syarat permohonan izin usaha,. Kewajiban,. Ketentuan-ketentuan pemungutan retribusi,. Pembatalan Izin, Pencabutan izin,. Ketentuan pidana,. Penyidikan,. Pembinaan, pengawasan dan pengendalian,. Ketentuan lain-lain,. Ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng Nomor 7 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Lembaga
Kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam usaha menciptakan demokratisasi dan transaparansi pembangunan pada tingkat masyarakat serta untuk mendorong, memotivasi dan menciptakan akses agar masyarakat lebih berperan aktif dalm kegiatan pembangunan maka perlu dibentuk Lembaga Kemasyarakatan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa perlu mengatur Lembaga Kemasyarakatan Desa dalam Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Lembaga Kemasyarakatan.
Undang – undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang – undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang – undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang – undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang – undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang – undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 1 Tahun 2007.
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA LEMBAGA KEMASYARAKATAN; 3. KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN KEWAJIBAN; 4. KEPENGURUSAN DAN HUBUNGAN KERJA
LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA; 5. HUBUNGAN KERJA LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA; 6. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 7. PENDANAAN; 8. KETENTUAN PERALIHAN; 9. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 10 Tahun 2001
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
a. bahwa untuk ketertiban, keamanan, kelancaran, dan kenyamanan
dalam berlalu lintas serta mewujudkan otonomi daerah yang luas,
nyata, dan bertanggung jawab maka peningkatan pelayanan
dibidang perpakiran dan pendapatan asli daerah, khususnya yang
bersumber dari retribusi daerah perlu ditingkatkan;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 34 Tahun
2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah maka
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2000
tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34
Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8
Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur pembayaran atas penggunaan tempat parkir di tepi
jalan umum yang ditetapkan oleh Bupati atau Pejabat yang ditunjuk.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2007.
Mencabut Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2000 tentang Retribusi Parkir
Di Tepi Jalan Umum
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang
mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan
Peraturan Bupati
21 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat