retribusi - kabupaten landak
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2007/NO.7, TLD NO.7, LL KAB. LANDAK: 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK: |
- bahwa jasa konstruksi mempunyai peranan strategis dalam pembangunan daerah sehingga perlu dilakukan pembinaan administrasi kepada badan usaha yang menyelenggarakan jasa konstruksi
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 1 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2005.
- Dalam Peraturan ini diatur tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi pada Kabupaten Landak. Berisikan 12 Bab
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2007.
- 10 Halaman Pasal dan 2 Halaman Penjelasan
|