PERBUP Kab. Pati No. 17 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Pati No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa
Mengubah :
PERBUP Kab. Pati No. 30 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Alokasi Dana Desa Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 tentang alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas dan
akuntabilitas pengelolaan Alokasi Dana Desa, maka
Peraturan Bupati Pati Nomor 4 Tahun 2021 tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati
Nomor 9 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun
2014 tentang Alokasi Dana Desa sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 30 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati
Nomor 4 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014
tentang Alokasi Dana Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 tentang Alokasi
Dana Desa, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati
Nomor 4 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014
tentang Alokasi Dana Desa Sebagaimana Telah Diubah
Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 tentang Alokasi
Dana Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Bupati Pati Nomor 4 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 5 ayat (3) huruf b, penyisipan Pasal 20A, perubahan Lampiran Bab IV.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 diubah.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.12/ TLD No. 138
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kualitas
pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Desa perlu
memperhatikan kesejahteraan kepala Desa, sekretaris
Desa dan perangkat Desa lainnya melalui penyesuaian
penghasilan tetap kepala Desa, sekretaris Desa, dan
perangkat Desa Lainnya;
b. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Pati Nomor 9 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa
perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 tentang
Alokasi Dana Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan Perda Kab Pati No 9 Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pati
Nomor 9 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2014 Nomor 9) diubah
sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 angka 2 diubah dan angka 7 dihapus,
2. Ketentuan Pasal 3 diubah,
3. Diantara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 2 (dua) pasal,
yakni Pasal 3A dan Pasal 3B
Penghasilan tetap kepala Desa, sekretaris Desa dan
perangkat Desa lainnya diberikan mulai bulan Januari
2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH. KABUPATEN BENGKULU lITARA TA.RUN 2022 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 6 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA, TATA CARA PENYALURAN, PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN KEUANGAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK GELOMBANG I PERIODE KEDUA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdaserkan Dokumen Penggunaan Anggaran Tahun 2022
perlu dilakukan perubahan Atas Peraturan Bupati
Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2022 t:entang Pedoman Standar
Satuan Harga, Tata Cara Penyaluran, Penggunaan dan
Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Pemilihan Kepala Desa
Serentak Gelombang I Periode Kedua Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan eebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bnpati Bengkulu Utara
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara
Nomor 6 tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga, Tata Cara
Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan
Keuangan Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang I Periode
Kedua Tuhun Angga:ran 2022;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang
Darura.t Namer 5 Tahun 1956 {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1956 Nomor 56}, Undang-Undang Darurat
Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 57}
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja,
Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, sebagai
Undang--Undang [Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara R.epublik
Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58> Tambahan Le-mbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5678);
.,
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 113,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang
Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1221);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Repu blik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 611);
9. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan
Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1455);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 3
Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021
Nomor 3);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5
Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2015 Nomor 5) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015
tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 2);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 6
Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten
Bengkulu Utara Tahun 2021 Nomor 6);
Menetapkan
13. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2019
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Dalam Kabupaten
Bengkulu Utara (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Tahun 2019 Nomor 6);
14. Peraturan Bupati Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 48
Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 Nomor 48 ) ;
STANDAR SATUAN HARGA;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 6 TAHUN 2022
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGALOKASIAN DAN PRIORITAS PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA KOTA SUNGAI PENUH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu ditetapkan Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa untuk memberi arah dan pedoman penyelenggaraan dan pemanfaatan Alokasi Dana Desa perlu ditetapkan Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa;
c. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengalokasian dan Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2021;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4289);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh di Provinsi Jambi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4871);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVJD-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia N omor 6516);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6321);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1496);
13. Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 4 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2020 Nomor 4);
14. Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2020 Nomor 52);
Peraturan ini memuat Peraturan Walikota Tentang Pengalokasian dan Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa dimaksudkan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penetapan kebijakan, program dan kegiatan yang sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat;
b. bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa perlu partisipasi masyarakat guna mewujudkan peran aktif masyarakat agar masyarakat senantiasa memiliki dan turut serta bertanggung jawab terhadap perkembangan kehidupan di desa;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu dialokasikan dana bantuan kepada Desa;
d. bahwa dalam rangka menjamin keberlangsungan pembangunan di desa dan tertib pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu mengatur kembali tentang pengelolaan alokasi dana desa sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2010 tentang Alokasi Dana Desa dan Alokasi Anggaran Kelurahan perlu disesuaikan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga tentang Alokasi Dana Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
Peraturan ini mengatur tentang dana yang dialokasikan oleh pemerintah kabupaten untuk desa, yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2012.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kabupaten Magetan Tahun 2021 No 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Magetan No 57 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Magetan
ABSTRAK:
a. bahwa guna memberikan pedoman dalam pengelolaan keuangan desa maka berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Magetan Nomor 57 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Di Kabupaten Magetan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 62 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 57 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Di Kabupaten Magetan;
b. bahwa guna kelancaran dan tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan desa, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 57 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Di Kabupaten Magetan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 62 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 57 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Di Kabupaten Magetan, perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 57 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Di Kabupaten Magetan;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 tahun 2015;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 8 Tahun 2016;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 20 tahun 2018;
Perbup Magetan No 57 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan perbup Magetan No 62 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 57 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Di Kabupaten Magetan (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018 Nomor 57) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 62
Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 57 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Di Kabupaten Magetan (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2019 Nomor 62), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 17 ayat (3) dan ayat (5) diubah;
2. Ketentuan Pasal 65 ayat (3) diubah;
3. Diantara ketentuan Pasal 66 dan Pasal 67 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 66 A;
4. Lampiran Huruf A, Format Kode Rekening diubah, sehingga keseluruhan Lampiran Huruf A, Format Kode Rekening, menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 12 Tahun 2022
TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN TAHUN ANGGARAN 2020
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2021/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 54 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penganggaran dan Pengalokasian; Penyaluran; Penatausahaan; Pelaporan dan Evaluasi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 12 Tahun 2021
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 6 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Petunjuk Teknis Kegiatan Pengelolaan Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022
Mencabut :
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Sumber Anggaran Pendapatan dan BeIanja Negara di Kabupaten Musi
Banyuasin
TATA CARA PEMBAGIAN,- PENETAPAN - RINCIAN DAN PETUNJUK - TEKNIS - KEGIATAN - PENGELOLAAN DANA DESA SUMBER ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2021/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Petunjuk Teknis Kegiatan Pengelolaan Dana Desa Sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2021
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : bahwa sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6)
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan BeIanja Negara, BupatijWaIikota menetapkan
Dana Desa untuk setiap Desa di wiIayahnya, dengan
ketentuan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana
Desa setiap Desa ditetapkan dengan Peraturan
BupatijWaIikota
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana teIah diubah beberapa kali terakhir dengan
UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014 Sebagaimana teIah
diubah dengan PP No 47 Tahun 2015;PP No60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;Permenadgri No 13 Tahun 2006;Permendagri No 13 Tahun 2012;Permendagri No 111 Tahun 2014;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2016 ;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2017;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019;. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020;Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 222/PMK.07/2020;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerab Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 19 Tabun 2020;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 21 Tabun 2020;Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Ja~a
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2020;Perda No 8 Tahun 2017;Perda No 14 Tahun 2020;Perbup No 15 Tahun 2015;Perbup No 95 Tahun 2020;Perbup No 99 Tahun 2020;Perbup No Tahun 2020
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Ketentuan Umum,Tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa ,Mekanisme dan Tahapan dana desa ,Prioritas penggunaan dana desa Penetapan Prioritas Penggunaan dana Desa,Publikasi dan pelaporan,Pengelolaan keuangan Desa ,Pembinaan ,Mekanisme Peralihan,Petunjuk Teknis kegiatan ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara dan Penetapan Rincian
Dana Desa Sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di
Kabupaten Musi Banyuasin, dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
26 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 12 Tahun 2021
perubahan-tata cara penghitungan-penetapan-dana nagari
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2021 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 47 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA NAGARI SETIAP NAGARI DI KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Nagari Setiap Nagari telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Nagari Setiap Nagari Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya, perlu dilakukan penyesuaian Dana Alokasi Umum Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, sehingga berdampak terhadap penyesuaian Alokasi Dana Nagari;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Nagari setiap Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2021;
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 19 Tahun 2019; Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 47 Tahun 2020; Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 47 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini memuat Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 47 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Nagari Setiap Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2021 diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 2 ayat (3) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2021.
Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Nagari Setiap Nagari Tahun Anggaran 2021 diubah.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Nagari setiap Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2021.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2021 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Nagari
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Permendagri No. 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan Perbup tentang Pengelolaan Aset Nagari
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 1 Tahun 2016, Perda Kab Dharmasraya No. 7 Tahun 2018
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pengelolaan
3. Tukar Menukar
4. Pembinaan dan Pengawasan
5. Pembiayaan
6. Ketentuan Peralihan
7. Ketentuan Lain-Lain
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
46 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat