Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghapusan angka 9 Pasal 1, perubahan Pasal 5, perubahan ayat (3) Pasal 6, perubahan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 10, penghapusan ayat (5) huruf f Pasal 13, perubahan Lampiran Bab II, Bab IV, dan Bab V.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat