Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 57 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Di Kabupaten Magetan (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018 Nomor 57) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 62 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 57 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Di Kabupaten Magetan (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2019 Nomor 62), diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 17 ayat (3) dan ayat (5) diubah; 2. Ketentuan Pasal 65 ayat (3) diubah; 3. Diantara ketentuan Pasal 66 dan Pasal 67 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 66 A; 4. Lampiran Huruf A, Format Kode Rekening diubah, sehingga keseluruhan Lampiran Huruf A, Format Kode Rekening, menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat