penetapan batas desa - desa long bia - kecamatan peso
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Desa Long Bia Kecamatan Peso
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa, perlu penetapan dan penegasan batas wilayah Desa Long Bia Kecamatan Peso. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan
dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang penetapan dan penegasan Batas Desa Long Bia Kecamatan
Peso. Luas wilayah administrasi Desa Long Bia Kecamatan Peso ±3.617,86 Ha. Batas Desa Long Bia Kecamatan Peso sebelah utara adalah Desa Long Lejuh, sebelah timur adalah Desa Long Lasan, sebelah selatan adalah Desa Lepak Aru dan Desa Long Peso, serta sebelah barat adalah Desa Long Peso.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2022.
Peraturan ini terdiri dari 9 halaman batang tubuh dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perpanjangan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Banyumas Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
pelaksanaan pemerintah daerah dalam melaksanakan
pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan
kemandirian daerah;
b. bahwa pajak terutang berdasarkan Surat Pemberitahuan
Pajak Terutang (SPPT) sesuai dengan ketentuan Pasal 86
ayat (1) harus dilunasi paling lambat 6 (enam) bulan sejak
diterimanya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT)
oleh Wajib Pajak;
c. bahwa dalam perkembangannya dengan munculnya
pandemi/wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Kabupaten Banyumas sejak akhir Maret 2020 sampai
dengan saat ini, mempengaruhi keefektifan pencapaian
penerimaan pajak daerah maka diberikan perpanjangan
pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan sehingga perlu diatur dengan Peraturan
Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapakan Peraturan Bupati tentang Perpanjangan
Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan Di Kabupaten Banyumas Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, objek perpanjangan pembayaran dan batasan waktu perpanjangan pembayaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 54 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA BATAS DESA ANTARA DESA SENTEBANG KECAMATAN JAWAI DENGAN DESA MATANG SEGARAU KECAMATAN TEKARANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa antara Desa Sentebang Kecamatan Jawai dengan Desa Matang Kecamatan Tekarang;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.4 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, PP No.17 Tahun 2018, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.137 Tahun 2017, Permendagri No.141 Tahun 2017, Perda No.1 Tahun 2015, Perda No.4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Batas Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Bupati ini memiliki 5 halaman dan 2 halaman lampiran;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 54 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Desa Tepian Indah Kecamatan Bengalon
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antara Desa kepastian hukum terhadap batas antara Desa, perlu dilakukan penetapan Batas Desa Tepian Indah Kecamatan Bengalon
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2019; Permendagri No.45 Tahun 2016
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Penetapan Batas Desa Tepian Indah Kecamatan Bengalon. Batas Desa Tepian Indah Kecamatan Bengalon sebagai berikut: a. Batas Sebelah Utara: Desa Tepian Langsat Kecamatan Bengalon; b. Batas Sebelah Timur: Desa Tepian Langsat Kecamatan Bengalon; c. Batas Sebelah Selatan : Desa a Pulung Sari Kecamatan Rantau Pulun; dan d. Batas Sebelah Barat: Desa a Tepian Makmur Kecamatan Rantau Pulung dan Desa Tepian Baru Kecamatan Bengalon. Terdapat Lampiran Daftar Titik Kartometrik dan Peta Batas Desa Tepian Indah Kecamatan Bengalon
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 54 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2020/NO.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Penghasilan Tetap Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, dan Insentif Ketua Rukun Tetangga Pemerintah Desa Dalam wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, bahwa penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun berkenaan dan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang diatur dengan Peraturan Bupati setiap tahun;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 23 Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 26 Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 4 tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 11 tahun 2019.
Peraturan ini Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 54 Tahun 2018
PERBUP Kab. Blora No. 57 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Besaran Dan Penyaluran Dana Desa Di Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2018
Mencabut :
Peraturan Bupati Blora Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Desa Di Kabupaten Blora
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD Tahun 2017/No.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Penetapan Besaran dan Penyaluran Dana Desa di Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara serta untuk memberikan menunjang kelancaran dalam penyaluran dana desa, perlu mengatur mengenai tata cara pembagian, penetapan besaran dan penyaluran Dana Desa di Kabupaten Blora; bahwa tata cara pembagian dan penetapan besaran Dana Desa di Kabupaten Blora sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Desa di Kabupaten Blora sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Blora Nomor 41 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Desa di Kabupaten Blora sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan, sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Besaran Dan Penyaluran Dana Desa Di Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2018;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengalokasian
Bab III Mekanisme Penyaluran dan Pencairan Dana Desa
Bab IV Prioritas Penggunaan Dana Desa
Bab V Pelaksanaan dan Penatausahaan
Bab VI Pelaporan
Bab VII Pemantauan dan Evaluasi
Bab VIII Sanksi Administratif
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
Peraturan Bupati Blora Nomor 9 Tahun 2015 dicabut.
53 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembentukan, Penggabungan dan Penghapusan Dusun serta Pengangkatan Kepala Dusun
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (3) dan Pasal 103 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemerintahan Desa, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pernbentukan, Penggabungan Dan Penghapusan Du sun serta Pengangkatan Kepala Dusun;
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Repubiik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pembentukan, Penggabungan dan Penghapusan Dusun; Tata Cara Pengisian Jabatan Kepala Dusun; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
14 halaman peraturan dan 10 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 54 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
merupakan wujud dari pengelolaan keuangan Desa yang
dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab
untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat desa;
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa perlu
disusun secara efektif dan efisien berdasarkan prinsip
transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa, pedoman
penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
diatur dengan Peraturan Bupati setiap tahun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023 Peraturan Pemerinta Nomor 43 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2024 meliputi:
a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kewenangan Desa, RKP Desa, dan Kebijakan Prioritas Penggunaan Dana Desa; b. prinsip penyusunan APB Desa; c. kebijakan penyusunan APB Desa; d. teknis penyusunan APB Desa; dan e. hal khusus lainnya. Pedoman penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2024 dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2023.
29 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat