RINCIAN DANA NEGERI DAN NEGERI ADMINISTRATIF - PEMBAGIAN DAN PENETAPAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2020/NO. 507, TBD.2020, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 35 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Negeri dan Negeri Administratif Kabupaten Maluku Tengah.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana
telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, mengamanatkan Bupati menetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Negeri dan Negeri Administratif untuk setiap Negeri dan Negeri Administratif. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Negeri dan Negeri Administratif Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Negeri dan Negeri Administratif Kabupaten Maluku Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Lampiran 22 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 54 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) dan
ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab Kebumen No. 2 Tahun 2007;
Dalam peraturan ini daitur mengenai Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2019.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 54 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Desa Lingkup Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan Desa khususnya dalam penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di wilayah Kabupaten Kolaka Utara;
b. bahwa untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun Anggaran 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Standar Biaya Umum Desa Lingkup Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia 2020 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Sadan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia 2016 Nomor 57, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1424);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Nanuah Kecamatan Menthobi Raya Dengan Desa Lubuk Hiju Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Nanuah Kecamatan Menthobi Raya dan Desa Lubuk Hiju Kecamatan Menthobi Raya, perlu ditetapkan batas desa pasti antara Desa Nanuah Kecamatan Menthobi Raya dan Desa Lubuk Hiju Kecamatan Menthobi Raya;
b. bahwa penetapan batas antara Desa Nanuah dengan Desa Lubuk Hiju, telah disepakati oleh Pemerintah Kecamatan Menthobi Rava dan disetujui oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas antar Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada hurufa dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lamandau tentang Peta Batas Desa Nanuah Kecamatan Menthobi Raya dengan Desa Lubuk Hiju Kecamatan Menthobi Raya;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Batas Desa Nanuah Kecamatan Menthobi Raya dengan Desa Lubuk Hiju Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2021.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA PEMERINTAH DESA
UNTUK PENUNJANG PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
PERDESAAN DAN PERKOTAAN TAHUN 2021
DI KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa peran aktif Pemerintah Desa diperlukan dalam
memotivasi dan menggerakkan masyarakat untuk
membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan;
b. bahwa guna mengoptimalkan peran aktif Pemerintah
Desa sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang
perlu memberikan Bantuan Keuangan Khusus kepada
Pemerintah Desa;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 112 Peraturan
Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun
2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 8 Tahun 2008, tata cara pemberian dan
pertanggungjawaban bantuan keuangan ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan
Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa Untuk
Penunjang Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2021 di Kabupaten
Magetan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun
2008; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun
2011; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 10
Tahun 2020; 10. Peraturan Bupati Magetan Nomor 57 Tahun 2018; 11. Peraturan Bupati Magetan Nomor 79 Tahun 2020;
Materi pokok: mengatur mengenai Bantuan
Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa Untuk
Penunjang Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2021 di Kabupaten
Magetan; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; sumber dana; dasar pemberian dan besaran bantuan; penggunaan; mekanisme pencairan anggaran; pengelolaan dan pertanggungjawaban; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2021.
jumlah 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 54 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Dan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 31 ayat (2) dan (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa, pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa diatur dengan
Peraturan Bupati setiap tahun. Berdasarkan ketentuan Pasal 37 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa, ketentuan mengenai evaluasi Rancangan
Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa dapat didelegasikan Bupati kepada Camat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banjar Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banjar Nomor 52 Tahun 2018.
Peraturan ini memuat tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, meliputi Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Sinktonisasi Kebijakan Pemerintah Daerah Dengan Kewenangan Desa dan RKPDesa; Prinsip Penyusunan APBDesa; Kebijakan Penyusunan APBDesa; Kebijakan Penyusunan APBDesa Perubahan; Teknik Penyusunan APBDesa; Mekanisme Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang APBDesa; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2018.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 54 Tahun 2018
TUGAS PEMBANTUAN - SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2018/NO.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Tugas Pembantuan Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Kepada Desa Dalam Wilayah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Tugas Pembantuan Dalarn Pengelolaan Sampah Rurnah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Kepada Desa Dalarn Wilayah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 18 Tahun 2008; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP no 81 Tahun 2012; Perpres No 97 Tahun 2017; Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018; Perda Kab banyumas No 6 Tahun 2012; Perda Kab Banyumas No 8 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 45 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang arah kebijakan pengurangan dan penanganan sampah RT dan sampah sejenis sampah RT yang dilakukan bersama antara Pemerintah Daerah dan pemerintah Desa, pembentukan kelompok swadaya masyarakat, penetapan lokasi TPS 3 R, koordinasi dengan UPT pengelolaan sampah, pendaaan dari APBD Banyumas dan APBDes untuk pendampingan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2018.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PRTUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 88 TAHUN 2016 TENTANG BESARAN DAN TATA CARA PENCAIRAN ALOKASI DANA DESA TA 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penambahan jumlah besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Pacitan, maka Peraturan Bupati Nomor 88 tahun 2016 tentang Besaran dan Tata Cara Pencairan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017 sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2016 tentang Besaran Dan Tata Cara Pencairan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
4. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 38 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Pacitan;
5. Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2016 tentang Besaran dan Tata Cara Pencairan Alokasi Dana Desa Tahun
Anggaran 2017;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2016 tentang Besaran dan Tata Cara Pencairan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017, Pada Lampiran diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2017.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-ur.dang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 72 ayat (1)
huruf d salah satu sumber pendapatan Desa berasal
dari Alokasi Dana Desa yang merupakan bagian dari
dana perimbangan yang diterima Kabupaten;
b. bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, Pemerintah Daerah mengalokasikan
Alokasi Dana Desa dalam anggaran pendapatan dan
belanja daerah setiap tahun anggaran;
c. bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (7) Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang perubahan
atas peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014
tentang peraturan pelaksanaan, Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa, Ketentuan mengenai tata
cara pengalokasian ADD diatur dengan peraturan
bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebaga.imana
dimaksud di atas huruf a, huruf b, dan haruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Alokasi Dana
Desa Setiap Desa di Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 ten tang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Ldmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2014 Nomor 288; Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5657) dan Undang-undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5864);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47
Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Tentang Desa, (Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717 );
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21
tahun 2017 tentang Anggaran, Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun
Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Timur Tahun 2017 Nomor 51);
9. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 50 Tahun
2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran,
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka
Timur Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2017 Nomor 50).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD, TUJUAN, DAN PRINSIP,
BAB III PROSEDUR PEMBERIAN ADD,
BAB IV RINCIAN DAN PERHITUNGAN ALOKASI DANA DESA,
BAB V PENGGUNAAN,
BAB VI PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA,
BAB VII PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA,
BAB VIII SANKSI,
BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB X KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
28 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat