Materi Pokok: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Azas, Dan Fungsi; Pembentukan; Tempat Kedudukan, Wilayah Usaha, Jenis Usaha, Dan Modal; Kepengurusan; Perumdes; Perserodes; Struktur Organisasi, Ketatalaksanaan Dan Kepegawaian; Restrukturisasi Dan Privatisasi; Bagi Hasil Usaha; Kerjasama; Pemeriksaan Eksternal; Pembinaan; Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Dan Pembubaran; Ketentuan Peralihan; Lampiran; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat