Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah - Dana Desa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Blitar Tahun 2021 Nomor 22/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN ALOKASI SEMENTARA BAGI HASIL PAJAK DAERAH
DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 Ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Alokasi
Sementara Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada
Desa Tahun Anggaran 2021.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 13 Tahun 2006
tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 10 Tahun 2012
tentang Bagi Basil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada
Desa.
Mengatur tentang Alokasi Sementara Bagi
Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa yang
didasarkan pada target penerimaan Pajak dan Retribusi Tahun
Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2021.
47 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid -19)
berdasarkan Peraturan daerah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2021, dimana dana bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa berupa Alokasi Dana Desa mengalami pengurangan sebesar Rp. 1.348.131.800,- (satu milyar tiga ratus empat puluh delapan juta seratus tiga puluh satu ribu delapan ratus rupiah)
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 194
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor Tana Tidung Nomor 5 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2020 Nomor 51) diubah sebagai berikut
Ketentuan 4 Pasal diubah
Ketentuan 5 Pasal ayat (2) dan ayat (4) diubah
Ketentuan Pasal 8 ayat (1), ayat (2) huruf dan huruf diubah
Ketentuan Pasal 15 ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) diubah dan diantara ayat (5) dan ayat (6) disisipkan 2 (dua) ayat, yakni ayat (5a) dan ayat (5b)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 21 Tahun 2021
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA KAMPUNG SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN SIAK TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2021/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung setiap Kampung di Kabupateng Siak Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati/Walikota menetapkan tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap Desa dengan Peraturan Bupati/Walikota.
Dasar Hukum Perbub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 34 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permenkeu Nomor 205/PMK.07/2019; Perda Kabupaten Siak Nomor 3 Tahun 2013; Perda Kabupaten Siak Nomor 1 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 17 (tujuh belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Kampung; Penyaluran Dana Kampung; Penggunaan Dana Kampung; Pelaporan Dana Kampung; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
Lampiran: 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 12 tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa untuk setiap desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan tahun
anggaran 2021 perlu disempurnakan akibat adanya penanganan pandemi Corona Virus Desease 19;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 12 tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa untuk setiap desa yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan tahun anggaran 2021
1. Pasal 18 ayat ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang—Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Pertimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 -tentang Undang-Undang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292), Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nornor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lernbar Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 Tambahan Lembar
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran luran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1802);
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1035);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11);
13.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2021 (Lernbaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 1);
Beberapa ketentuan dalarn Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 12
tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa untuk setiap desa yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun Anggaran 2021 ( Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan tahun
2021 Nomor 12 ) diubah pada Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2021.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2021 No. 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Desa perlu memperhatikan kesejahteraan Hukum Tua dan Perangkat Desa melalui penyesuaian penghasilan tetap serta pemberian tunjangan kepada pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Minahasa Utara tentang Tata Cara Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2021.
UU No. 33 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2019; PERPRES No. 78 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERDA No. 3 Tahun 2015; PERDA No. 4 Tahun 2016; PERDA No. 3 Tahun 2018; PERDA No. 4 Tahun 2020.
Tata Cara Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2021.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 20 Tahun 2021
PERBUP Kab. Buton Utara No. 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2021 NOMOR 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pendanaan
penyelenggaraan pemerintahan desa terhadap
penanganan pandemi Corona Virus Diseases 2019
(COVID-19), perlu pengelolaan alokasi dana desa guna
tercapainya perlindungan kesehatan masyarakat;
b. bahwa untuk mengoptimalkan penyelenggaraan urusan
pemerintahan daerah bidang pemberdayaan
masyarakat dan desa dalam hal pengelolaan alokasi
dana desa diperlukan penyesuaian pedoman teknis
pengelolaan alokasi dana desa yang bersumber dari
anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten
Buton Utara tahun anggaran 2021;
c. bahwa dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer
Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam
Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus
Diseases 2019 (COVID-19) dan Dampaknya sehingga
perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati
Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Besaran AJokasi Dana Desa
Setiap Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah di Kabupaten Buton Utara Tahun
Anggaran 2021;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang
Pedoman Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran
Alokasi Dana Desa Setiap Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di
Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara RepubJik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
Mengubah ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Nomor 4
Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana
Desa Untuk Setiap Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah di Kabupaten Buton
Utara Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2021 Nomor 4)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2021 No. 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk Setiap Desa; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2021.
UU No. 33 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PERPRES No. 113 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENDES No. 13 Tahun 2020; PERMENKEU No. 222/PMK.07/2020; PERMENKEU No. 17/PMK.07/2021; INSMENDAGRI No. 3 Tahun 2021; INSMENDES No. 1 Tahun 2021; PERDA No. 3 Tahun 2015; PERDA No. 4 Tahun 2020; PERBUP No. 18 Tahun 2019; PERBUP No. 62 Tahun 2020.
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2021.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Sumber pembiayaan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat Desa salah satunya adalah Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten.
Guna optimalisasi pengelolaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada huruf a di Kabupaten Pangandaran agar tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta mengutamakan kepentingan masyarakat setempat diperlukan tata cara pembagian dan penetapannya.
Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, ketentuan mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap Desa ditetapkan dengan peraturan bupati/walikota.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 121/PMK.07/2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 222/PMK.07/2020, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021, Instruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 10 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 31 Tahun 2016 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 10 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 5 Tahun 2020, Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 44 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan dengan Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 80 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 13 Tahun 2021, Surat Edaran Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor SE-2/PK/2021.
Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2021 dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Tata Cara Penghitungan Dana Desa Setiap Desa, 3. Penyaluran, Penggunaan Dan Pelaporan, 4. Sanksi, dan 5. Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Peraturan Kepala Dinas
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2021 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2020 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Klungkung Nomor 100 Tahun 2020 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu diubah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2020 Tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2017; Peraturan Bupati Klungkung Nomor 67 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2021;
Peraturan ini mengubah ketentuan pada:
1. Pasal 2
2. Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2021.
Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2020
Isi 3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 20 Tahun 2021
PERBUP Kab. Bireuen No. 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Pagu Indikatif Alokasi Dana Gampong Dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Bireuen Tahun 2021 Nomor 607
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bireuen Nomor 4 Tahun tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan rincian Pagu indikatif Alokasi Dana Gampong untuk setiap Gampong dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat (4) Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Pagu Indikatif Alokasi Dana Gampong Dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2021, dinyatakan dalam hal terjadi perubahan mendasar atas kebijakan Pemerintah kepada Pemerintah Daerah, sumber Dana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 tidak terealisasi, maka rincian ADG sebagaimana dimaksud pada ayat (3) akan dilakukan penyesuaian kembali;
b. bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian realisasi anggaran penerimaan dan perimbangan Tahun 2021, maka Pembagian Alokasi Dana Gampong (ADG) untuk setiap Gampong dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2021 perlu ditetapkan rincian Pagu Indikatif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bireuen Nomor 4 Tahun tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan rincian Pagu indikatif Alokasi Dana Gampong untuk setiap Gampong dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Gampong; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 5 Tahun 2020; . Peraturan Bupati Bireuen Nomor 39 Tahun 2020; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 98 Tahun 2020; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 4 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini terdiri dari 3 Pasal berupa perubahan pasal terhadap Pasal 1, Pasal 7, Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Bireuen Nomor 4 Tahun tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan rincian Pagu indikatif Alokasi Dana Gampong untuk setiap Gampong dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2021
17
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat