Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 20 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Bupati Bireuen Nomor 4 Tahun tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan rincian Pagu indikatif Alokasi Dana Gampong untuk setiap Gampong dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini terdiri dari 3 Pasal berupa perubahan pasal terhadap Pasal 1, Pasal 7, Pasal II

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bireuen Nomor 4 Tahun tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan rincian Pagu indikatif Alokasi Dana Gampong untuk setiap Gampong dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bireuen
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bireuen
Tanggal Penetapan
23 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
23 Juli 2021
Tanggal Berlaku
23 Juli 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bireuen Tahun 2021 Nomor 607
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bireuen
Bidang
Halaman ini telah diakses 180 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Bireuen No. 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Pagu Indikatif Alokasi Dana Gampong Dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2021

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan