Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 4 Tahun 2021

Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Pagu Indikatif Alokasi Dana Gampong Dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 17 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Sumber Dana dan Pengalokasian ADG, BAB III Penggunaan ADG, BAB IV Perhitungan, Penyaluran dan Pengelolaan ADG, BAB V Syarat-Syarat Penyaluran, BAB VI Pelaporan dan Pertanggungjawaban, BAB VII Pembinaan dan Pengawasan, BAB VIII Ketentuan Lainnya, BAB IX Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Pagu Indikatif Alokasi Dana Gampong Dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bireuen
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bireuen
Tanggal Penetapan
22 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
22 Januari 2021
Tanggal Berlaku
22 Januari 2021
Sumber
BD.2021/ No.591
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bireuen
Bidang
Halaman ini telah diakses 200 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Bireuen No. 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bireuen Nomor 4 Tahun tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan rincian Pagu indikatif Alokasi Dana Gampong untuk setiap Gampong dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2021

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan