Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 8, jdih.menpan.go.id: 3 hlm.
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Peran Serta Instansi Pemerintah dan Pengembang Lokal Dalam Penyiapan Konten dan Media Pembelajaran
ABSTRAK:
CATATAN:
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis Di Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
meningkatkan akses layanan dan mutu
pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat guna
mempersiapkan sumber daya manusia Kabupaten Tabalong
yang cerdas dan berakhlak, memiliki kecakapan, menguasai
ilmu pengetahuan dan teknologi di era perkembangan global,
serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3)
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4
Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar
Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal sejenis, perlu
menetapkan Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi
Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis di Kabupaten Tabalong
dengan Peraturan Bupati
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut Daerah
Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor
51 ,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2756);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301)
Peraturan Bupati ini mengatur Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
Peraturan bupati ini mencabut ketentuan
Pasal 17 Peraturan Bupati Tabalong Nomor 47 Tahun 2014
tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas
Daerah Kabupaten Tabalong.
Peraturan Menag No. 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Mencabut :
Keputusan Menteri Agama Nomor 389 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang dan seluruh peraturan perubahannya
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Belajar Dan Izin Belajar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja Pegawai Negeri Sipil dan untuk memenuhi kebutuhan organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang, perlu adanya upaya pengembangan sumber daya manusia melalui peningkatan mutu profesionalisme, pengembangan kompetensi, sikap pengabdian dan wawasan Pegawai Negeri Sipil melalui pendidikan;
b. bahwa dengan memperhatikan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor SE/18/M.PAN/5/2004 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi PNS yang ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 892/303/SJ Tahun 2009 tentang Petunjuk Pemberian Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil maka perlu dibuat pedoman yang mengatur Tugas Belajar dan Izin Belajar;
UU No 8 Tahun 1974; UU No 23 Tahun 2000; UU No 20 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; PP No 19 Tahun 2005; Perda Kab.Serang No 3 Tahun 2009; Perda Kab.Serang No 18 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 19 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 20 Tahun 2011.
PENGABDIAN PADA MASYARAKAT/KULIAH KERJA NYATA (KKN) - PEDOMAN PELAKSANAAN
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2009/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengabdian pada Masyarakat/Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa kegiatan pengabdian pada masyarakat/kuliah kerja nyata (KKN) di Kab Kendal telah membawa dampak positif terhadap kegiatan pembangunan desa dan agar dapat mencapai daya guna sert ahasil guna sesuai yang diharapkan, maka perlu disusun Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pengabdian Masyarakat/kuliah kerja nyata di kab Kendal TA 2009; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Perbup Kendal;
UU No 13 Tahun 1950; UU no 20 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU no 32 Tahun 2004; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; PP No 79 Tahun 2005; Pp no 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Permendagri No 15 Tahun 2006; Permendagri No 16 Tahun 2006; Permendagri No 17 Tahun 2006; Permendagri No 53 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 14 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 1 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembagian wilayah/lokasi pengabdian masyarakat/kuliah kerja nyata bagi perguruan tinggi/swasta.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN IZIN BELAJAR DAN PENUNJUKAN PEGAWAI TUGAS BELAJAR PEMERINTAH KABUPATEN MUARA ENIM
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia Aparatur yang berkualitas dan profesional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim perlu terus dilakukan antara lain dengan pemberlakuan Izin Belajar dan Tugas Belajar bagi Negeri Sipil yang akan meneruskan jenjang pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi, pelaksanaan Izin Belajar dan Tugas Belajar disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi Pegawai Negeri Sipil tersebut bertugas dan jenjang pendidikan sebelumnya. Pemberian Izin Belajar dan Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Muara Enim perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Mengingat : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 12 Tahun 1961; Perda No. 2 Tahun 2016.
Memperhatikan : Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 04 Tahun 2013 tanggal 21 Maret 2013 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pemberian izin belajar dan penunjukan pegawai tugas belajar dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Izin Belajar adalah Izin yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten kepada PNS yang telah memenuhi persyaratan tertentu untuk mengikuti pendidikan pada lembaga pendidikan formal pada perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta pada program studi yang telah mendapatkan persetujuan/akreditasi minimal B dengan biaya sendiri dan pelaksanaannya diluar jam kerja yang telah ditentukan. Tugas Belajar adalah tugas yang diberikan Pemerintah Kabupaten kepada PNS yang telah memenuhi persyaratan tertentu untuk mengikuti pendidikan pada lembaga pendidikan formal pada perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta dalam negeri maupun luar negeri pada program studi yang telah mendapatkan persetujuan/akreditasi minimal B dengan biaya bersumber dari APBD, APBD Propinsi, APBN atau sumber dana lainnya dan tidak termasuk swadana dan pelaksanaannya yang bersangkutan dibebaskan dari tugas kedinasan selama mengikuti pendidikan. Tujuan pemberian izin belajar dan tugas belajar adalah untuk mengembangkan pengetahuan, keahlian dan atau keterampilan, sehingga mampu melaksanakan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan kabupaten. Diatur tentang pemberian izin belajar, penunjukan tugas belajar, hak dan kewajiban, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
Mencabut Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 38 Tahun 2011 tentang Pemberian Izin Belajar dan Penunjukan Pegawai Tugas Belajar Pemerintah Kabupaten Muara Enim beserta perubahannya.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 8 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Biaya Pendidikan Izin Belajar Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dalam melaksanakan tugas kedinasannya, telah ditetapkan Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pemberian Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) dan (2) Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pemberian Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Pegawai Negeri Sipil yang telah mendapat izin belajar dan dinilai berprestasi baik, dapat dipertimbangkan untuk diberikan bantuan biaya pendidikan yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan diatur dengan Peraturan tersendiri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Biaya Pendidikan Izin Belajar Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No 8 Tahun 1974, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 101 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perbup Kayong Utara No. 9 Tahun 2009; Perbup Kayong Utara No. 70 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Persyaratan; Besarnya Bantuan Biaya; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 8 Tahun 2020
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARu-SEKOLAH DASAR-SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf b dan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman KanakKanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan,bahwa Kepala Daerah membuat kebijakan teknis pelaksanaan PPDB danJalur zonasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Nomor 112,
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 37 Tahun tentang sistem Penyeleggaraan Pendidikan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman KanakKanak, Sekolah Dasar,Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan
Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Merdeka Belajar Dalam Penentuan Kelulusan Peserta Didik Dan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2020/2021;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PPDB
BAB III PELAKSANAAN PPDB
BAB IV DAFTAR ULANG DAN PENDATAAN ULANG
BAB V DAYA TAMPUNG DAN ZONASI
BAB VI BIAYA
BAB VII PERPINDAHAN PESERTA DIDIK
BAB VIII PELAPORAN DAN PENGAWASAN
BAB IX SANKSI
BAB X KETENTUAN LAIN LAIN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
peraturan Bupati Nunukan Nomor 37 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis PPDB pada Sekolah Dasar dan Menengah di Kabupaten Nunukan
19 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat