Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2013

Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial Bandung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial Bandung
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Sosial
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Menteri Sosial
Bentuk Singkat
Permensos
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
23 April 2013
Tanggal Pengundangan
26 April 2013
Tanggal Berlaku
26 April 2013
Sumber
BN.2013/NO.647, jdih.kemsos.go.id : 17 hlm.
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Sosial
Bidang
Halaman ini telah diakses 714 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permensos No. 4 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung
Mencabut :
  1. Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 24/PEGHUK/2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial Bandung

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan