Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti;
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 43 Tahun 2020.
Materi pokok : Pemberian TPP ASN, Parameter TPP ASN, Tim Pelaksana TPP ASN, Penghitungan Besaran TPP ASN, Indikator, Pengurangan TPP ASN, Tambahan dalam Pemberian TPP ASN, Penghentian Pemberian TPP ASN, Pengelolaan Administrasi TPP ASN, Pembayaran TPP ASN, dan Force Majeur.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Mencabut : Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Jumlah Halaman : 26 HLM; Lampiran : 3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 108 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKetenagakerjaanPendidikanSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Wali KotaTangerang Nomor 45 Tahun 2019tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif, Kesejahteraan dan Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial KetenagakerjaanPendidik dan Kependidikan
PETUNJUK TEKNIS - PEMBERIAN INSENTIF, KESEJAHTERAAN DAN IURAN - BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN.
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 108, BD Tahun 2020 No. 108
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif, Kesejahteraan Dan Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pendidik Dan tenaga Kependidikan
ABSTRAK:
Petunjuk teknis pemberian insentif telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif, Kesejahteraan dan Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaa Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dengan berpegang pada asas akuntabilitas serta asas transparansi dan dalam perkembangannya sudah tidak sesuai lagi sehingga peraturan tersebut perlu diganti.
UU No 2 Th 1993; UU No 20 Th 2003; UU No 14 Th 2005; UU No 24 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 74 Th 2008 yg telah diubah dg PP No 19 Th 2017; PP No 17 Th 2010; PP No 44 Th 2015; PP No 12 Th 2019; Permendikbud No 6 Th 2018; Permendikbud No 15 Th 2018; Perda Kota Tangerang No 11 Th 2007; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 8 Th 2019; Perwal Kota Tangerang No 58 Th 2016 yg telah diubah dg Perwal Kota Tangerang No 41 Th 2019; Perwal Kota Tangerang No 115 Th 2016; Perwal Kota Tangerang Selatan No 17 Th 2017.
1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan Dan Sasaran; 3. Persyaratan Dan Mekanisme Usulan penerima Insentif, kesejahteraan dan Iuran BPJS Ketenagakerjaan; 4. Pertanggungjawaban; 5. Monitoring Dan Evaluasi; 6. Sanksi; 7. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
23 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 104 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 104, BD.2020/NO.104 LL Kota Pontianak : 4 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 49 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan melaksanakan tugas dan fungsi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak perlu meningkatkan/ menambah Besaran Belanja Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2018, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.62 Tahun 2017, Perda No.8 Tahun 2017, Perwako No.49 Tahun 2017
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 17 ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 49 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA PONTIANAK
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan ini memiliki 4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 102 Tahun 2020
GAJI PEGAWAI NON APARATUR SIPIL NEGARA - RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA TANGERANG
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 102, BD Tahun 2020 No. 102
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Gaji Pegawai Non Aparatur Sipil Negara Rumah Sakit Umum daerah Kota Tangerang
ABSTRAK:
Gaji Honorer/Pegawai Tidak Tetap Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 98 Tahun 2014 namun berdasarkan perkembangan Upah Minimum yang berlaku
saat ini, maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud perlu ditinjau.
UU No 2 Th 1993; UU No 36 Th 2009; UU No 44 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 36 Th 2014; PP No 78 Th 2015; PP No 12 Th 2019; Permenkes No 1199/MENKES/PER/X/2004; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permenakertrans No 7 Th 2013; Permendagri No 79 Th 2018; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 8 Th 2019; Perwal Kota Tangerang No 3 Th 2013; Perwal Kota Tangerang No 10 Th 2014.
1. Ketentuan Umum; 2. Gaji; 3. Hak Dan Kewajiban; 4. Pemberhentian; 5. Pembinaan Dan Pengawasan; 6. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 98 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Remunerasi pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan meningkatkan kinerja Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah pada UPTD Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu dapat diberikan Remunerasi berdasarkan tingkat tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme yang diperlukan; bahwa berdasarkan pertimabngan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Remunerasi pada UPTD Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu;
PAsal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 23 Tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang prinsip dan filosofi, ruang lingkup remunerasi, sumber dana dan alokasi remunerasi, bentuk remunerasi, distribusi remunerasi, insentif, remunerasi dan RBA, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 95 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Honorium Tim/Forum Pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa belanja barang oprasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, merupakan pembelian barang dan/ jasa yang habis pakai honorarium/ upah dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan daerah; bahwa dalam rangka pemberian honorarium diperlukan yang dapat dipergunakan untuk pengeluaran Penetapan Besaran Honorarium; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Besaran Honorarium Tim/ Forum Pada Badan satuan Bangsa dan Politik Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021,
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bersama Menteri Agama Dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2019;
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 220/3430/SJ tentang Penguatan Forum-Forum di daerah;
Peraturan Walikota Tentang Besaran Honorarium Tim/Forum Pada Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Tim/Forum Yang Mendapat Honorarium;
3. Pembiayaan;
4. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 92 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalitas, kinerja, efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang maka perlu diberi Tambahan Penghasilan Pegawai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Kupang tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; Permendagri No. 63 Tahun 2011
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Kriteria Pemberian TPP; III. Pemotongan TPP; IV. Mekanisme Pengajuan dan Pembayaran TPP; V. Pembiayaan; VI. Monitoring dan Evaluasi; VII. Sanksi; VIII. Penghargaan; IX. Ketentuan Lain-Lain; X. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2020.
19 halaman; 18 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 91 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 91, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 91
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 7 TAHUN 2020
TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BERBASIS
KINERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan Keputusan Menteri Dalam
Negeri Nomor 900-4 700 Tahun 2020 ten tang Tata Cara
Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemeritah Daerah, maka beberapa
ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun
2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Berbasis Kinerja Di Lingkungan Pemerintah
Kota Blitar sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Walikota Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun
2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Berbasis Kinerja Di Lingkungan Pemerintah
Kota Blitar ·perlu disesuaikan melalui perubahan
sesuai Peraturan Perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Pemberian Tambahan Penghasioan Pegawai Berbasis Kinerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar;
Mengingat: 1. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-:Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 6. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 17. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Refonnasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; 18. Peraturan Daerah Kata Blitar Nomor 4 Tahun 2016; 19. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 6 Tahun 2018; 20. Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2020
Materi Pokok: mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja Di Lingkungan
Pemerintah Kota Blitar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota
Nomor 33 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 7
Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis
Kinerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar:
1. Ketentuan ayat (2) Pasal 6 dihapus; 2. Ketentuan Pasal 7 diubah; 3. Ketentuan Pasal 8 diubah; 4. Ketentuan Pasal 9 diubah; 5. Ketentuan Pasal 10 ditambah l (satu) ayat, yakni ayat (2),; 6. Ketentuan Pasal 11 diubah; 7. Ketentuan Pasal 13 ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) diubah; 8. Ketentuan ayat (1) Pasal 15 diubah; 9. Ketentuan Pasal 17 diubah; 10. Ketentuan Pasal 28 diubah; 11. Ketentuan Ayat (1) Pasal 29 diubah; 12. Ketentuan Pasal 36 diubah; 13. Lampiran I diubah; 14. Lampiran II diubah; 15. Lampiran III diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
mengubah Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Pemberian Tambahan Penghasioan Pegawai Berbasis Kinerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar
jumlah 15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 88 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 88, BD TAHUN 2019 NOMOR 88/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU, DAN TENAGA KERJA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan dalam rangka pemberian tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya kepada Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Kota Batu, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Kota Batu;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah Kota Batu.
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN; BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN; TATA CARA PEMBAYARAN TAMBAHAN PENGHASILAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
10 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 86 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Depok No. 34 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok
Mengubah
PERWALI Kota Depok No. 81 Tahun 2019 tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA DEPOK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat