TAMBAHAN - PENGHASILAN - PEGAWAI - APARATUR - SIPIL - NEGARA - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - TASIKMALAYA
2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 1, BD 2021/1
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2020 perlu diganti, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2020; Perwali Kota Tasikmalaya No. 55 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penerima TPP, Basic dan Besaran TPP, Pembayaran TPP, Evaluasi Pemberian Tambahan Penghasilan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2021.
12 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 27A Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan Pasal 7 Permenkeu No 49/PMK.05/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian, pegawai Non PNS, dan Penerima Pensiun atau para penerima tunjangan yang mengatur ketentuan komponen penghasilan yang menjadi bagian dari Tunjangan Hari Raya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Perubahan atas Perwali No 9 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS di Lingkungan Pemko Pekalongan Tahun 2020;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 69 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 75 Tahun 2019; Perda Kota Pekalongan No 15 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 5 tentang pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2020 diubah.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 12 a Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12 a, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2020 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jasa Layanan dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Medis dan Paramedis serta Tenaga Lainnya Pada Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di dunia cenderung terus meningkat dari waktu kewaktu menimbulkan korban jiwa baik masyarakat maupun tenaga kesehatan, kerugian material yang lebih besar dan telah berimplikasi pada aspek sosiaI, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat; b. bahwa untuk meningkatkan akses dan kinerja pelayanan kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit daiam pencegahan dan penanganan COVID-19 berdasarkan Resiko dan beban kerja perlu diberikan jasa pelayanan daiam melaksanakan tugas; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud daiam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembetukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3455); 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang/ Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab# Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara fl Republik Indonesia Nomor 4400); 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga medis dan paramedis (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); 12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1755); 13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1508) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 945); 14. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07 /Menkes/ 104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Coronavirus (Infeksi 2019- Ncov) Sebagai Penyakit Yang Dapat Menimbulkan Wabah Dan Upaya Penanggulangannya;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KARAKTERISTIK PENERIMA JASA LAYANAN DAN SANTUNAN KEMATIAN
BAB III HAK DAN KEWAJIBAN TENAGA MEDIS, PARAMEDIS, TENAGA LAINNYA DAN SANTUNAN KEMATIAN
BAB IV PENETAPAN BESARAN JASA LAYANAN
BAB V PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 5.A Tahun 2020
PERATURAN WALIKOTA TERNATE NO. 5 TAHUN 2020-perubahan
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5.A, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2020 No 406
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Ternate No. 5 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah dalam rangka pemberian tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate, telah diatur dengan Peraturan Walikota Ternate Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate; beberapa pengaturan mengenai tata cara pemberian tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara belum diatur secara jelas, sehingga Peraturan Walikota Ternate Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate perlu diubah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Ternate Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/09/M.PAN/5/2007; Permendagri No. 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 63 Tahun 2011; Peraturan Kepala BKN No. Tahun 2010; Peraturan Kepala BKN No. Tahun 2011; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 061-5449 Tahun 2019; Perwali Ternate No. 5 Tahun 2020
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Ternate Nomor 5 Tahun 2020
tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate (Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2020 Nomor 405) diubah sebagai berikut : Diantara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yaitu Pasal 3A; Ketentuan Pasal 7 huruf e diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
5 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 27B Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah dan Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah dan Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan Pasal 7 Permenkeu No 49/PMK.05/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian, Pegawai Non PNS, dan Penerima Pensiun atau para Penerima Tunjangan yang bersumber dari APBD, yang mengatur ketentuan komponen penghasilan yang menajdi bagian dari Tunjangan Hari Raya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Perubahan atas Perwali No 10 Tahun2 020 Perwali tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS pada BPPPD dan BKD Kota Pekalongan Tahun 2020;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 16 Tahun 1950; UU no 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 69 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 75 Tahun 2019; Perda Kota Pekalongan No 15 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 4 tentang pembayaran, tambahan pengahsilan bagi PNS yang meninggal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2020 diubah.
6 hal
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 151 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Bekasi No. 48 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 67 Tahun 2014 Tentang Pedoman/Tata Cara Atas Jasa (Remunerasi) Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi
PERWALI Kota Bekasi No. 105A Tahun 2016 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA BEKASI NOMOR 67 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN /TATA CARA PEMBAGIAN ATAS JASA (REMUNERASI) PELAYANAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BEKASI
Remunerasi - pada - Rumah - Sakit - Umum - Daerah - dr. Chasbullah Abdulmadjid - Kota - Bekasi
2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 151, BD 2020/Nomor 151 Seri E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi dan transparansi
pemberian remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah dr.
Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, maka Peraturan Wali
Kota Bekasi Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pedoman/Tata
Cara Pembagian Atas Jasa (Remunerasi) Pelayanan pada
Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi sebagaimana telah
diubah, terakhir dengan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor
105.A Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pedoman/Tata Cara Pembagian Atas Jasa (Remunerasi) Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi,
perlu diganti dan disesuaikan dengan kondisi saat ini; Perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah
dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi
UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 17 Tahun 2003; UU NO. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permenkes No. 85 Tahun 2015; Permenkeu No. 176/PMK.05/2017; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perka BKN No. 1 Tahun 2013; Perda Kota Bekasi No. 05 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 9 Tahun 2014; Perda Kota Bekasi No. 6 Tahun 2016; Perwali Kota Bekasi No. 130 Tahun 2019;
Peraturan mengatur maksud dan tujuan, persyaratan dan pengelola kegiatan, sumber dana dan alokasi dana, penerima, remunerasi, peringkat pekerjaan, kriteria penilaian kinerja, dan penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
13 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 150 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Bekasi No. 81 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 61 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi
Mengubah
PERWALI Kota Bekasi No. 66 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 144 Tahun 2019 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi
PERWALI Kota Bekasi No. 144 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BEKASI NOMOR 61 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA BEKASI
HAK - KEUANGAN - DAN - ADMINISTRATIF - PIMPINAN - DAN - ANGGOTA - DEWAN - PERWAKILAN - RAKYAT - DAERAH - KOTA - BEKASI
2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 150, BD 2020/Nomor 150 Seri E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 144 Tahun 2019 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi
ABSTRAK:
Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi
ditentukan berdasarkan azas kepatutan kewajaran,
rasional, terukur dan standar harga setempat agar
tidak bertentangan dengan peraturan Perundangperundangan; Berdasarkan hasil kajian penilai (appraisal)
terhadap besaran tunjangan perumahan bagi Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Bekasi, maka Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 144
Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Wali
Kota Bekasi Nomor 61 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Admnistratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi,
dipandang perlu dilakukan perubahan; perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 61
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Bekasi
UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kota Bekasi No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Bekasi No 2 Tahun 2019;
Peraturan ini mengatur tentang perubahan besaran Tunjangan Transportasi berupa uang untuk Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD, yang diberikan setiap bulan;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 149 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 149, BD 2020/ No 130 seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja,
motivasi, disiplin, tanggung jawab
dan kesejahteraan bagi Pegawai Aparatur
Sipil Negara di lingkungan Pemerintah
Daerah Kota Bogor, telah diberikan
Tambahan Penghasilan Pegawai berdasarkan
Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 73
Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota
Bogor sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 50
Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 73
Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota
Bogor;
b. bahwa berkenaan dengan hasil evaluasi
pemberian tambahan penghasilan
pegawai dan perkembangan peraturan
perundang-undangan, maka Peraturan
Wali Kota sebagaimana dimaksud
pada huruf a sudah tidak sesuai
dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata
Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri
terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil di Lingkungan Pemerintah
Daerah sehingga perlu dicabut dan diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a
dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kota Bogor;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2008 , Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34
Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35
Tahun 2012 , Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41
Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7
Tahun 2016,
Terdiri dari 26 Pasal, 11 Bab yaitu Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kriteria Dan Penetapan Besaran TPP, Penilaian TPP, Pengurangan TPP, TPP Bagi Pns Yang Merangkap Plt Atau Plh, Pembayaran TPP, Penghentian Pemberian TPP, Monitoring Dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
Mengatur mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor
39 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 149 Tahun 2020
PEDOMAN – PEMBERIAN – PENGHASILAN – BAGI – TENAGA – KONTRAK – KERJA – DI – LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - BEKASI
2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 149, BD 2020/Nomor 149 Seri E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 85 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Penghasilan Bagi Tenaga Kontrak Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pemberian penghasilan kepada Tenaga Kontrak Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, maka Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Penghasilan Bagi Tenaga Kontrak Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, dipandang perlu diubah untuk ketiga kalinya; Perubahan dimaksud perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota;
- UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kota Bekasi No. 6 Tahun 2016; Perwali Kota Bekasi No. 6 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Bekasi No. 87 Tahun 2019; Perwali Kota Bekasi No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Bekasi No. 39 Tahun 2019; Perwali Kota Bekasi No. 42 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Bekasi No. 72 Tahun 2018;
Peraturan ini mengatur beberapa perubahan atas ketentuan terkait pedoman pemberian penghasilan bagi tenaga kontrak kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
77 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 148 Tahun 2020
Perwali Kota Bekasi No. 54 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
TAMBAHAN - PENGHASILAN - PEGAWAI - APARATUR - SIPIL - NEGARA - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - BEKASI
2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 148, BD 2020/Nomor 148 Seri E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan optimalisasi
pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah
Kota Bekasi, maka Peraturan Wali Kota Bekasi
Nomor 09 Tahun 2020 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, dipandang
perlu untuk diubah;
- UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 68 Tahun 2018; PermenPANRB No. 63 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala BKN No. 23 Tahun 2017; Perda Kota Bekasi No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 2 Tahun 2019; Perwali Kota Bekasi No. 6 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Bekasi No. 87 Tahun 2019; Perwali Kota Bekasi No. 83 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwali No. 69 Tahun 2019; Perwali Kota Bekasi No. 9 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur beberapa perubahan atas ketentuan terkait pedoman akuisisi arsip statis Pemerintah Kota Bekasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat