Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi No. 105A Tahun 2016

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA BEKASI NOMOR 67 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN /TATA CARA PEMBAGIAN ATAS JASA (REMUNERASI) PELAYANAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BEKASI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 105A Tahun 2016 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA BEKASI NOMOR 67 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN /TATA CARA PEMBAGIAN ATAS JASA (REMUNERASI) PELAYANAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BEKASI
T.E.U.
Indonesia, Kota Bekasi
Nomor
105A
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Bekasi
Tanggal Penetapan
23 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2016
Tanggal Berlaku
23 Desember 2016
Sumber
BD.2016/N0.105A
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bekasi
Bidang
Halaman ini telah diakses 694 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perwali Kota Bekasi No. 151 Tahun 2020 tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi
Mengubah :
  1. PERWALI Kota Bekasi No. 48 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 67 Tahun 2014 Tentang Pedoman/Tata Cara Atas Jasa (Remunerasi) Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi

  2. Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 67 Tahun 2014

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan