Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 25 Tahun 1956, UU No 1 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014, PP No 12 Tahun 2019, PP No 24 Tahun 2020, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 80 Tahun 2015, Perda No 4 Tahun 2008,Perda No 14 Tahun 2019, Pergub No 55 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya, pembayaran tunjangan hari raya, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pergub ini terdiri dari 6 hlm peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 90 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN BAGI KEPALA KAMPUNG DAN PERANGKAT KAMPUNG SERTA TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Kampung perlu adanya Penghasilan Tetap Kepala Kampung, Perangkat Kampung dan Badan Musyawarah Kampung guna peningkatan kinerja dan kesejahteraan dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan di Kampung.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimanan telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai besaran penghasilan tetap dan tunjangan bagi kepala kampung dan perangkat kampung serta tunjanga badan permusyawaratan kampung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
Kepala Kampung, Perangkat Kampung dan Badan Musyawarah Kampung yang telah ada dan masih menjabat sampai dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, diberikan Penghasilan Tetap berdasarkan Peraturan Bupati ini.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 90 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, BD Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH, BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SERTA DANA OPERASIONAL BAGI PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MAGETAN TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2), Pasal 16 ayat (2), dan Pasal 37 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2021.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
5. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
6. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
7. Permendagri Nomor 62 Tahun 2017;
8. Perda Kabupaten Nomor 6 Tahun 2017.
Kelompok Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2021 adalah sedang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 90 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Kebumen No. 92 Tahun 2022 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Perumahan
Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen, besaran
tunjangan perumahan harus memperhatikan asas
kepatutan, kewajaran, rasionalitas, standar harga setempat
yang berlaku, dan standar luas bangunan dan lahan rumah
negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;
b. bahwa untuk menentukan besaran tunjangan perumahan
bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kebumen telah dilakukan penaksiran
harga oleh lembaga penilai publik Kantor Jasa Penilai
Publik Salam & Rekan Semarang dengan Nomor Laporan
00162/2.0159-00/PI/11/0367/1/XI/2020 tanggal 3
November 2020 serta dengan memperhatikan surat Ketua
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen
Nomor : 170/2206, tanggal 18 November 2020, Perihal :
Usulan Perubahan Tunjangan Perumahan untuk Pimpinan
dan Anggota DPRD Kabupaten Kebumen Tahun 2021;
c. bahwa berdasarkan Pasal 17 ayat (6) Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen, ketentuan
lebih lanjut mengenai besaran tunjangan perumahan diatur
dalam Peraturan Bupati
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun
2017;Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun
2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Tunjangan Perumahan diberikan kepada Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD
dengan tujuan untuk kelancaran tugas, fungsi, dan wewenang DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2020.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor
36 Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 90 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pedoman pemberian tambahan penghasilan bagi PNS telah ditetapkan Pergub Jabar Nomor 10 Tahun 2022. Untuk menyelaraskan pemberian tambahan penghasilan bagi PNS, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Pergub Nomor 10 Tahun 2022 dan perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2003; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.30 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.27 Tahun 2021; Perdas No.20 Tahun 2012; Pergub No.75 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.64 Tahun 2020; Pergub No.10 Tahun 2022
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu ketentuan Pasal 7 huruf a, Pasal 13, menyisipkan 1 pasal yakni Pasal 15a di antara Pasal 15 dan Pasal 16, ketentuan lampiran huruf B angka 1, lampiran huruf B angka 3
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
14 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 90 Tahun 2020
PERBUP Kab. Tegal No. 62 Tahun 2018 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 6 Tahun 2010 tentang Honorarium Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal Peraturan Bupati Tegal Nomor 6 Tahun 2010 tentang Honorarium Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
Mengubah :
PERBUP Kab. Tegal No. 68 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 6 Tahun 2010 tentang Honorarium Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
PERBUP Kab. Tegal No. 51 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 6 Tahun 2010 tentang Honorarium Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
Peraturan Bupati Tegal Nomor 6 Tahun 2010 tentang Honorarium Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 6 Tahun 2010 tentang Honorarium Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa honorarium PTT di lingkungan Pemkab Tegal telah diatur dengan Perbup Tegal No 6 Tahun 2010 tentang Honorarium PTT di Lingkungan Pemkab Tegal sebagaimana telah diubah beberapa kaliterakhir dengan Perbup Tegal No 68 Tahun 2016 tentang perubahan ke empat atas Perbup Tegal No 6 Tahun 2010 tentang Honorarium PTT di Lingkungan Pemkab Tegal; bahwa honorarium PTT sebagaimana diatur dalam Perbup sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Perbup Tegal tentang Perubahan Kelima atas Perbup Tegal No 6 Tahun 2010 tentang honorarium PTT di Lingkungan Pemkab Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1974; UU no 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kab tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2008; Perda Kab Tegal No 6 Tahun 2008; Perbup Tegal No 6 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 6 Tahun 2010 diubah.
3 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat