Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan perlu perumusan Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
Bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 010 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu ditindaklanjuti dalam bentuk perumusan, fungsi dan uraian tugas setiap Perangkat Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; . Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2022.
32 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Analisis Dampak pada Warisan Budaya
ABSTRAK:
a. bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki nilai
adiluhung Hamemayu Hayuning Bawana,
Mangasah Mingising Budi, Memasuh Malaning
Bumi, Golong Gilig yang perlu dijaga dan terus
dilestarikan;
b. bahwa untuk melindungi dan mempertahankan
nilai penting warisan budaya secara berkelanjutan,
kegiatan pembangunan di Daerah Istimewa
Yogyakarta perlu dilengkapi instrumen pengendali
berupa Analisis Dampak Pada Warisan Budaya;
c. bahwa peraturan perundang-undangan belum
ada yang mengatur mengenai Analisis Dampak
pada Warisan Budaya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Analisis Dampak Pada Warisan Budaya;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun
1950 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun
2010; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2012; Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2017; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2017;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tata Cara Penyusunan; Pelaksanaan; Pembinaan, Pemantauan, dan Evaluasi, Pelaporan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2022.
Jumlah Halaman: 37 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 72019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo (Perseroda) Untuk Penyelenggaraan Aktivasi Ruang Publik, Sarana Dan Prasarana Pariwisata, dan Produk Kreatif
ABSTRAK:
bahwa untuk penyediaan sarana dan prasarana pariwisata yang edukatif dan pemberian ruang kreativitas, interaksi serta informasi kepada masyarakat, perlu penyelenggaraan aktivasi ruang publik, sarana dan prasarana pariwisata, dan produk kreatif bagi masyarakat kota Jakarta dan agar dilakukan secara optimal dan berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta perlu menugaskan Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo (Perseroda), sehingga perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Nomor 76 Tahun 2019.
PERGUB ini mengatur mengenai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menugaskan kepada PT Jakarta Tourisindo (Perseroda) untuk penyelenggaraan aktivasi ruang publik, sarana dan prasarana pariwisata, dan produk kreatif berupa penyediaan sarana dan prasarana pariwisata, dan produk kreatif; pembangLnan prasarana pendukung pesepeda; pengelolaa_n kawasan sentra UMKM; pengelolaan kegiatan kebudayaan, sejarah, pariwisata, dan ekonomi kreatif berdasarkan keputusan Kepala Perangkat Daerah terkait; dan penyelenggaraan acara/kegiatan di Provinsi DKI Jakarta.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2022.
19 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 038
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Perizinan Pemanfaatan Pariwisata Alam Perairan di Kawasan Konservasi Perairan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat 2 Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Ruang Laut pada Kawasan Konservasi Perairan Provinsi Nusa Tenggara Timur, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Perizinan Pemanfaatan Pariwisata Alam Perairan di Kawasan Konservasi Perairan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang- undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47/PERMEN-KP/2016; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: 31/PERMEN-KP/2020; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: 35/KEPMEN-P/2015; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 94 Tahun 2021; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 95 Tahun 2021; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 96 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 21 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kewenangan; Bab 3. Perencanaan dan Penetapan Pemanfaatan; Bab 4. Tata Cara Pemanfaatan; Bab 5. Kerjasama Usaha Pariwisata Alam Perairan; Bab 6. Pengawasan dan Pengendalian; Bab 7. Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi; Bab 8. Pelaporan; Bab 9. Sanksi; Bab 10. Ketentuan Peralihan; Bab 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
19 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2022-2027.
ABSTRAK:
Bahwa kekayaan keanekaragaman hayati merupakan aset bagi pembangunan dan kemakmuran bangsa yang perlu dilindungi keberlanjutannya;
Bahwa Pasal 5 Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pedoman Konservasi Keanekaragaman Hayati di Daerah, dipandang perlu menyusun Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Provinsi untuk jangka waktu 5 (lima) tahun sebagai dasar bagi pengelolaan terpadu keanekaragaman hayati di provinsi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2022-2027;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang;.Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 29 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 03 Tahun 2012; Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.94/MENLHK/SETJEN/ KUM.I/12/20-16; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20 / MENLHK / SETJEN / KUM.1 /6/2018; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 / MENLHK / SEKJEN / KUM.1/12/2018; Peraturan Daerah Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Kalimantan Nomor 095 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2022-2027 Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Jangka Waktu;
Pelaksanaan RIP Hayati;
Pengawasan dan Evaluasi;
Pembiayaan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BD. NO. 2022/34, LL PROVINSI MALUKU : 8 HLM.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Budaya Kerja
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih serta peningkatan pelayanan publik yang prima melalui reformasi birokrasi perlu diwujudkan dengan
pelaksanaan budaya kerja. Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Maluku perlu melaksanakan budaya kerja untuk mendorong profesionalitas, pemantapan jiwa korps dan kode etik. Untuk memberikan landasan dan kepastian hukum dalam upaya mewujudkan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku, maka diperlukan pengaturan tentang Budaya Kerja. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Budaya Kerja.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Apratur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur mengenai Budaya Kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Badan Pengelola Kawasan Geopark Meratus Provinsi Kalimantan Selatan.
ABSTRAK:
Bahwa dengan memperhatikan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi ( Geopark), dipandang perlu segera ditindaklanjuti;
Bahwa Keragaman Geologi (Geodiversity) tersebut memiliki nilai Warisan Geologi ( Geoheritage) yang terkait dengan Keanekaragaman Hayati (Biodiversity) dan Keragaman Budaya ( Cultural Diversity), serta dapat dimanfaatkan melalui konsep pengembangan Taman Bumi (Geopark} yang berkelanjutan, utamanya dalam rangka pengembangan destinasi pariwisata;
Bahwa dalam rangka percepatan pembangunan kawasan Taman Bumi ( Geopark) perlu dibentuk Badan Pengelola Kawasan Geopark Meratus yang lingkup pekerjaannya untuk tujuan pendidikan (education}, perlindungan (conservation), dan peningkatan ekonomi yang berkelanjutan (sustainable economy);
Bahwa untuk melaksanakan pelestarian, pengendalian, pemanfaatan kawasan lindung khususnya Kawasan Geopark Meratus di Provinsi Kalimantan Selatan, perlu membentuk Badan Pengelola Kawasan Geopark;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Badan Pengelola Kawasan Geopark Meratus Provinsi Kalimantan Selatan;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 31 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Badan Pengelola Kawasan Geopark Meratus Provinsi Kalimantan Selatan Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Pembentukan;
Maksud dan Tujuan;
Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi;
Susunan Organisasi;
Syarat Keanggotaan;
Pengangkatan dan Pemberhentian Keanggotaan;
Masa Bakti;
Tata Hubungan Kerja;
Kemitraan Pada Pemangku Kepentingan;
Hal Mewakili;
Pembiayaan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
17 Halaman; Lampiran 1 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 29 Tahun 2022
TATA KERJA, PERSYARATAN, DAN TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN UNSUR PENENTU KEBIJAKAN BADAN PROMOSI PARIWISATA DAERAH
2022
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 29, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Kerja, Persyaratan, dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, maka perlu. menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Kerja, Persyaratan, serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 Tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Kerja, Persyaratan, serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Indonesia; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 9 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepriwisatan Daerah;
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 29 Tahun 2022 mengatur tentang: Tata Kerja, Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Bagi Satuan Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemerataan layanan dan peningkatan aksesbilitas dan mutu pembelajaran bagi peserta didik, diperlukan Bantuan Operasional Sekolah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan;
Bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 06 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Bagi Satuan Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu diubah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 06 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Bagi Satuan Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 06 Tahun 2021;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 06 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Bagi Satuan Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
Pasal I
22 Halaman; Lampiran 13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Budaya Pemerintahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang
transparan, akuntabel dan efisien, diperlukan aparatur
penyelenggara pemerintahan yang memahami, memiliki,
dan melaksanakan budaya pemerintahan;
b. bahwa kekhasan budaya Daerah Istimewa Yogyakarta
dengan nilai filosofi hamemayu hayuning bawana, dan
ajaran moral sawiji, greget, sengguh, ora mingkuh, serta
semangat golong-gilig perlu diselaraskan dengan nilai
dasar berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten,
harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif;
c. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogykarta
Nomor 72 Tahun 2008 tentang Budaya Pemerintahan di
Daerah Istimewa Yogyakarta dan Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Budaya Pemerintahan
sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan
sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Budaya
Pemerintahan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Nilai Budaya Pemerintahan; Pelaksanaan Budaya Pemerintahan; Kode Etik dan Kode Perilaku; Majelis Kode Etik; Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2022.
Jumlah Halaman: 22 HLM; Penjelasan: 34 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat