PENDELEGASIAN KEWENANGAN PERIZINAN BERUSAHA DAN LAYANAN TERPADU SATU PINTU
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2022/27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan dalam Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
bahwa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dapat dilakukan melalui peningkatan investasi yang memanfaatkan potensi sumber daya alam daerah, melalui penciptaan iklim investasi yang memberikan keuntungan ekonomi bagi dunia usaha, diantaranya dengan cara memberikan kemudahan birokrasi pelayanan perizinan yang dilakukan secara profesional, transparan, efisien dan efektif;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko meliputi :
a. pengaturan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
b. norma, standar, prosedur, dan kriteria Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
c. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui layanan Sistem OSS;
d. tata cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
e. evaluasi dan reformasi kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
f. pendanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
g. penyelesaian permasalahan dan hambatan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; dan
h. sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
21 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2019 NOMOR 23 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KEPULAUAN BANGKA BELITUNG NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG PENELUSURAN KADER POTENSIAL
UNTUK JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 27 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jembrana Nomor 66 Tahun 2011
tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Pelayanan
Perizinan Terpadu Kabupaten Jembrana sudah tidak sesuai
dengan perkembangan tugas dan fungsi dibidang perizinan,
sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Pelayanan Perizinan
Terpadu Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011;
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2014.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 66 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2011 Nomor 162), Dicabut.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati dan Pendelegasian Penandatanganan Jenis Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka menciptakan iklim investasi yang baik perlu dilakukan penyederhanaan dalam pelayanan perizinan secara terpadu, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta dalam rangka mengoptimalkan kewenangan di bidang perizinan dan non perizinan maka perlu melimpahkan kewenangan beberapa jenis perizinan dan non perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 29 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 12 Tahun 2017; PerPres Nomor 97 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 22 Tahun 2016; Instruksi Mendagri Nomor 570/3202/SJ Tahun 2013; Perda Nomor 5 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelimpahan sebagian kewenangan dan pendelegasian penandatanganan jenis perizinan dan non perizinan, pertanggungjawaban, penarikan kewenangan, pembinaan, serta pengendalian dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Perangkat Daerah Teknis terkait di bidang perizinan dan non perizinan, tidak dapat lagi melaksanakan sebagian kewenangan penandatanganan izin dan non izin, kecuali diatur lain berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
12 Pasal (7 hlm), lampiran 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PENGELOLAAN DAN KUASA PENANDATANGANAN NASKAH PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah yang mengamanatkan bahwa Dalam menyelenggarakan pelayanan Perizinan dan Nonperizinan, Bupati mendelegasikan
kewenangannya kepada Kepala DPMPTSP yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 9 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM; MAKSUD TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; PELIMPAHAN WEWENANG; JENIS PERIZINAN DAN NON PERIZINAN; MEKANISME PENERBITAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN; TIM TEKNIS; PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PELAPORAN; KUASA PENANDATANGANAN NASKAH PERIZINAN DAN NON PERIZINAN; TIM PEMBINA DAN TIM TEKNIS; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2021.
9 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 27 Tahun 2022
PENDELEGASIAN WEWENANG - PERJANJIAN SEWA BARANG MILIK DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2022/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Menandatangani Perjanjian Sewa Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa pelaksanan pemanfaatan Barang Milik Daerah
khususnya yang berupa Sewa agar lebih efektif dan efisien,
maka perlu adanya pendelegasian sebagian wewenang
menandatangani perjanjian sewa Barang Milik Daerah di
Kabupaten Wonogiri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pendelegasian Wewenang Menandatangani Perjanjian Sewa
Barang Milik Daerah di Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 91 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendelegasian wewenang Bupati kepada Pengelola Barang untuk BMD yang berada pada Pengelola Barang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 27 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan sebagian wewenang pelayanan perijinan dan non perijinan dari Bupati Tulungagug kepada camat Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan
mendekatkan pelayanan kepa.da masyarakat serta
memperhatikan kebutuhan masyarakat terhadap
pelayanan, perlu optimalisasi peran kecamatan sebagai
perangkat daerah dalam memberikan pelayanan publik;
b. bahwa salah satu bentuk optimalisasi peran kecamatan
memberikan pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya
pelimpahan sebagan wewenang pelayanan perijinan dan
non perijinan dari Bupati kepada Camat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tulungagung tentang Pelimpahan
Sebagian Wewenang Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan
dari Bupati Tulungagung kepada Camat di Kabupaten
Tulungagung;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 20O9; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2OO
Peraturan ini megatur mengenai Pelimpahan
Sebagian Wewenang Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan
dari Bupati Tulungagung kepada Camat di Kabupaten
Tulungagung;memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; jeni kewenangan yang dilimpahkan; pejabat penyelenggara paten; penyelenggaraan pelayanan; pembinaan, pelaporan dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2015.
jumlah 15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 27 Tahun 2013
LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL - PENDELEGASIAN WEWENANG PENANDATANGANAN TANDA PENDAFTARAN DAN PERIZINAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2013/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Tanda Pendaftaran dan Perizinan Lembaga Kesejahteraan Sosial kepada Kepala Dinas Tenga Kerja, Sosial dan Transmigrasi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 57 ayat (2) huruf c
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, setiap lembaga yang
menyelenggarakan kesejahteraan sosial yang lingkup
wilayah kerjanya pada 1 (satu) Kabupaten/Kota wajib
mengajukan pendaftaran kepada instansi di bidang sosial di
Kabupaten/Kota; bahwa dalam rangka efektivitas dan efisiensi pelaksanaan
penerbitan tanda pendaftaran dan perizinan lembaga
kesejahteraan sosial perlu mendelegasikan wewenang
penandatanganan tanda pendaftaran dan perizinan lembaga
kesejahteraan sosial; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan
Tanda Pendaftaran dan Perizinan Lembaga Kesejahteraan
Sosial Kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan
Transmigrasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial Nomor 184 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2008; Peraturan Bupati Magelang Nomor 20 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendelegasian wewenang penandatanganan Tanda Pendaftaran dan Perizinan Lembaga Kesejahteraan Sosial kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2013.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 27, https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengangkatan Muhammad Yasin Sebagai Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Pada Pemerintah Tanzania
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat