Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko meliputi : a. pengaturan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; b. norma, standar, prosedur, dan kriteria Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; c. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui layanan Sistem OSS; d. tata cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; e. evaluasi dan reformasi kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; f. pendanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; g. penyelesaian permasalahan dan hambatan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; dan h. sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat