Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : -bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanan tugas dan fungsi
serta kinerja Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Palembang perlu penyesuaian Hak Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Palembang
- bahwa Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Palembang, sudah tidak sesuai lagi dengan
keadaan dan kondisi saat ini sehingga perlu diubah
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
UU No 13 Tahun 2019;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2017;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 62 Tahun 2017;Pergub No 43 Tahun 2017;Perda No 27 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda
No 14 Tahun 2017;Perwali No 40 Tahun 2017
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : peraturan walıkota tentang perubahan atas peraturan walıkota nomor 40 tahun 2017 tentang hak keuangan pımpınan dan anggota dewan perwakılan rakyat daerah kota palembang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
Mengubah Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang
4 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 7 Tahun 2021
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA TAHUN 2021
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BERITA DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2021 NOMOR 442
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, penerima pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 202l, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun 2021
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021.
Peraturan daerah ini mengatur tentang: a. ketentuan umum; b. pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas; c. pembayaran tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas; d. pendanaan; e. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari V Bab dan 12 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
-
-
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah, telah diatur dengan Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara tidak sesuai dengan perkembangan jaman, sehingga perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 1954;
3. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
6. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
7. PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020;
8. PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
9. PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan.
mengatur perubahan dalam Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagai berikut:
1. ketentuan pasal 20 ayat (1) diubah dan ayat (2) dihapus;
2. ketentuan lampiran I romawi I angka 12 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
mengubah Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BERITA DAERAH KOTA BUKITTINGGI TAHUN 2021 NOMOR 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN beserta perubahannya untuk itu perlu ditetapkan Perwako tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagai bentuk penghargaan kepada Pegawai ASN dalam rangka meningkatkan produktifitas kerja dan disiplin pegawai ASN.
Dasar hukum peraturan ini UU Nomor 9 Tahun 1956, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 53 Tahun 2010, PP Nomor 18 Tahun 2016, PP Nomor 11 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 12 Tahun 2008, PermenPANRB Nomor 34 Tahun 2011, Permendagri Nomor 35 Tahun 2012, PermenPANRB Nomor 41 Tahun 2018, Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, Perda Kota Bukittinggi Nomor 9 tahun 2016.
Dengan adanya Perwako Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN perlu adanya peraturan tentang tambahan penghasilan pegawai ASN. Peraturan ini meliputi dasar penetapan besaran TPP, kelompok penerima TPP, kriteria dan penghitungan komponen TPP, penilaian, pengurangan TPP, tata cara pembayaran, pendanaan, pengendalian, monitoring dan evaluasi,
Dalam hal setelah diterbitkannya Perwako ini belum ditetapkan kelas jabatan/tidak tersedianya wadah jabatan pada peta jabatan, TPP diberikan 100% dari nilai TPP kelas jabatan terendah. Perwako ini menjadi pedoman dalam pemberian TPP terhitung sejak bulan Januari 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
205 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Banjarmasin No. 19 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemberian Insentif Bagi Guru Honorer Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin
PERWALI Kota Banjarmasin No. 72 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Honorer Taman Kanak-Kanak. Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin
PERWALI Kota Banjarmasin No. 61 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Honorer Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan Penmdidikan Anak Usia Dini Sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin
Mencabut
PERWALI Kota Banjarmasin No. 36 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemberian Jasa Bagi Guru Taman Kanak-kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2021/NO.6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Bagu Guru Honorer, Guru Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kineija dan kesejahteraan bagi Guru Honorer Pendidikan Anak Usia Dini (Taman Kanak - Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis perlu diberikan Insentif, sehingga perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pemberian Insentif bagi Guru Honorer Taman Kanak - Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP NPeraturan
Walikota tentang Pemberian Insentif bagi Guru Honorer Taman Kanak - Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasinomor 19 Tahun 2005; Permendiknas Nomor 50 Tahun
2007; Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pemberian Insentif bagi Guru Honorer Taman Kanak - Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, yang memuat Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Persyaratan dan Mekanisme Penyaluran Insentif; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
Mencabut Peraturan Walikota
Banjarmasin Nomor 36 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Pemberian Jasa Insentif bagi Guru Taman Kanak - Kanak, Kelompok
Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
Sejenis Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Tahun 2020
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberian dan pemanfaatan insentif pajak daerah di Kota Magelang telah ditetapkan Peraturan Walikota Magelang Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah, sebagai dasar pelaksanaannya;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan KeuangAN Daerah, beberapa ketentguan dalam Peraturan Walikota Magelang Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Dearah perlu diubah dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimakud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah;
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 12 Thaun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perda Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2010, Perda Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2010, Perda Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2011, Perda Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2012, Perda Kota Magelang Nomor 3 Taun 2016, Perda Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2019, Perda Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Magelang Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah yaitu tentang pemberian insentif pemungutan pajak daerah, besarnya insentif yang diberikan dan penganggaran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah yaitu tentang pemberian insentif pemungutan pajak daerah
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 6 Tahun 2021
TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA YANG BERSUMBER DAR! ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BANDAR.LAMPUNG TAHUN 2021
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA YANG BERSUMBER DAR! ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH KOTA BANDAR.LAMPUNG TAHUN 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800/8758/OTDA Tanggal 30 Desember 2021 Hal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Lampung dan Surat Gubernur Lampung Nomor 800/4819/07/2021 tanggal 31 Desember 2021 perihal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Lampung, maka perlu menata kembali nomenklatur dan unit kerja dengan menetapkan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Kelautan Dan Perikanan Kota Bandar Lampung yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Bandar Lampung;
UU No 28 Tahun 1959, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 03 Tahun 1982, PP No 24 Tahun 1983, PP No 18 Tahun 2016, PerMendagri No 80 Tahun 2015, PerMenpanRB No 25 Tahun 2021, Perda Kota Bandar Lampung No 7 Tahun 2016, Keputusan menpanRB No 998 Tahun 2021
Peraturan Walikota Tentang Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Yang Bersumber Dar! Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bandar.Lampung Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 56 Tahun 2016 tentang tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bandar Lampung dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Halaman : 18
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 6 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Padang Panjang No. 41 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Untuk Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
PERWALI Kota Padang Panjang No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Untuk Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 06
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Untuk Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memotivasi semangat kerja bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang dalam rangka memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat serta untuk meningkatkan pelaksanaan tugas, perlu diberikan tambahan penghasilan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai untuk Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini memuat 3 Pasal dan I Lampiran. Peraturan Walikota memperhatikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020; Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900/5663/SJ tanggal 12 Oktober 2020; Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900/59/SJ tanggal 7 Januari 2021; Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900/1358/Keuda tanggal 16 Februari 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 4 Tahun 2020 tentang Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Untuk Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai untuk Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Yang Bersumber dari APBD
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP No. 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang bersumber dari APBD
1. UU No. 8 Tahun 1956
2. UU No. 23 Tahun 2014
3. PP No. 12 Tahun 2019
4. PP No. 63 Tahun 2021
5. Permendagri No. 8 Tahun 1970
Peraturan ini mengatur tentang Juknis Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas dengan sistematika sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas
Bab III Waktu Pembayaran THR dan Gaji Ketiga Belas
Bab IV Tata Cara Pembayaran
Bab V Pengendalian Internal
Bab VI Ketentuan Lain-Lain
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian THR bagi Aparatur Negara Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara Tahun 2020
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD Kota Malang Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara Tahun 2021
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan
Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara Tahun 2021;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa-Timur, Jawa-Tengah, Jawa-Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Pengubahan Undang-Undang Nomor 16 dan 17 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan walikota yang mengatur pemberian thr dan gaji 13 meliputi penerima, besaran, waktu dan prosedur pencairannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat