THR dan GAji ketiga belas
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Yang Bersumber dari APBD
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP No. 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang bersumber dari APBD
- 1. UU No. 8 Tahun 1956
2. UU No. 23 Tahun 2014
3. PP No. 12 Tahun 2019
4. PP No. 63 Tahun 2021
5. Permendagri No. 8 Tahun 1970
- Peraturan ini mengatur tentang Juknis Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas dengan sistematika sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas
Bab III Waktu Pembayaran THR dan Gaji Ketiga Belas
Bab IV Tata Cara Pembayaran
Bab V Pengendalian Internal
Bab VI Ketentuan Lain-Lain
Bab VII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
- Mencabut Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian THR bagi Aparatur Negara Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara Tahun 2020
- 12
|