Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Bantul No. 22 Tahun 2011 tentang Sistem Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Bupati Bantul Nomor 61 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penugasan dan Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas, pegawai yang diberi tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) atau Pelaksana Tugas (Plt) mempunyai kewenangan yang sama dengan pejabat definitif kecuali kewenangan yang dilarang berdasarkan peraturan perundnag-undangan, sehingga yang bersangkutan berhak atas insentif berdasarkan kinerja yang dilakukan, sehingga ketentuan Pasal 21 Peraturan Bupati Bantul Nomor 22 Tahun 2011 Sistem Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul, perlu dilakukan penyempurnaan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Bupati Bantul Nomor 22 Tahun 2011, Peraturan Bupati Bantul Nomor 61 Tahun 2016 .
Insentif langsung maupun tidak langsung dibayarkan setelah tanggal 20 pada bulan berikutnya, Skor individu dihitung oleh atasan yang bersangkutan dan perhitungan total skor individu yang menjadi skor Rumah Sakit dilaksanakan oleh Bagian Umum Rumah Sakit, Skor individu dapat dievaluasi setiap 3 (tiga) bulan, Pembayaran insentif dilaksanakan oleh Bagian Keuangan Rumah Sakit, Besaran insentif bagi setiap pegawai dapat berbeda setiap bulan berdasarkan besar kecilnya pos remunerasi, Skor individu dapat berubah setiap bulan berdasarkan perubahan besarnya gaji pokok (basic), pendidikan dan pelatihan (competency), resiko (risk), emergensi (emergency), posisi atau jabatan (position), dan kinerja (performance), Pegawai yang ditugaskan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) atau Pelaksana Harian (Plh) di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Bantul paling sedikit selama 1 (satu) bulan penuh diberikan insentif khusus sebesar 35% (tiga puluh lima persen) dari besarnya tunjangan jasa manajemen pada jabatan yang ditugaskan sebagai Plt. Atau Plh, Insentif khusus bagi Pelaksana Tugas (Plt) atau Pelaksana Harian (Plh) diberikan sesuai tanggal ketugasan, Pemberian insentif khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (7) dibayarkan terhadap pegawai yang ditugaskan sebagai Plt. atau Plh. mulai Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Bantul No. 22 Tahun 2011 tentang Sistem Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul
4 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 89 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 71 Tahun 2021 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, BD.2022/No.89
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 71 Tahun 2021 Tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa belum adanya kebijakan terkait pengakuan dan
pencatatan Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah
Puskesmas agar dapat diterapkan secara seragam untuk
seluruh Puskesmas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah
Laut Nomor 71 Tahun 2021 tentang Remunerasi Badan
Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat
Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah
Laut
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 71 Tahun 2021 Tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 89 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kemampuan Keuangan Daerah untuk Penentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) dan Tunjangan Reses serta Dana operasional (DO) DPRD Kabupaten Kuningan Tahun 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, dan Besaran Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 89 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 89, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 89
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang UPAH MINIMUM PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2017
ABSTRAK:
Untuk melindungi upah pekerja/buruh agar tidak merosot pada tingkat yang paling rendah sebagai akibat ketidakseimbangan pasar kerja, perlu kebijakan penetapan upah minimum dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi guna mewujudkan keberlangsungan usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh.
1. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3989);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4279);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5747);
4. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum ;
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 52 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Upah Minimum Provinsi, Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota serta Penangguhan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
Besaran Upah Minimum Provinsi, sebesar Rp 1.388.000,00 (satu juta tiga ratus delapan puluh delapan ribu rupiah).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 89 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 89, BD TAHUN 2019 NOMOR 89/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 22 TAHUN 2015 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN DAN PENERIMAAN LAIN YANG SAH BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, SERTA TUNJANGAN DAN BIAYA OPERASIONAL BAGI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya peningkatan kemampuan keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Batu Nomor 22 Tahun 2015 tentang Pemberian Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, Serta Tunjangan dan Biaya Operasional Bagi Badan Permusyawaratan Desa
Peraturan Walikota Batu Nomor 96 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 36 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Batu Nomor 96 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; Peraturan Walikota Batu Nomor 76 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
TERDIRI ATAS 2 PASAL
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2019.
Ketentuan Pasal 7 Ayat (2) Peraturan Walikota Batu Nomor 22 Tahun 2015 tentang Pemberian Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta Tunjangan dan Biaya Operasional bagi Badan Permusyawaratan Desa, sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Walikota Batu:
a. Nomor 22 Tahun 2015; dan
b. Nomor 3 Tahun 2019.
diubah
Tunjangan - Jabatan Fungsional - Pengawas Lingkungan Hidup
2022
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 89, LN.2022/No.139, jdih.setneg.go.id: 5 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 7 Tahun 1977; PP Nomor 11 Tahun 2017; dan Keppres Nomor 87 Tahun 1999.
Perpres ini mengatur mengenai pemberian tunjangan jabatan yang diberikan setiap bulannya kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemberian Tunjangan Pengawas Lingkungan Hidup bagi PNS yang bekerja pada instansi pusat bersumber dari APBN, dan bagi PNS yang bekerja pada instansi daerah bersumber dari APBD.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2022.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2005 Tentang Belanja Penunjang Kegiatan Pimpinan Dan Anggota Dewan PerwakilanR Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2005 tentang Belanja Penunjang Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2005 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan
Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Jawa Tengah, maka Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 38 Tahun 2005 tentang Belanja Penunjang
Kegiatan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Jawa Tengah sudah tidak sesuai lagi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 38 Tahun 2005 tentang Belanja Penunjang Kegiatan
Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Jawa Tengah;
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 , Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2001, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2004 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun
2004
Peraturan Gubernur ini mencabut Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2005 tentang Belanja Penunjang Kegiatan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2005.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2005 tentang Belanja Penunjang Kegiatan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat