Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 89 Tahun 1951

Penyesuaian Masa Kerja dan Tambahan Gaji Mr. Saubari

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 89 Tahun 1951 tentang Penyesuaian Masa Kerja dan Tambahan Gaji Mr. Saubari
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
89
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1951
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
21 Mei 1951
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
01 Juli 1948
Sumber
https://jdih.setkab.go.id: 1 HLM
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 214 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan