RETRIBUSI - PELAYANAN KESEHATAN - RSUD - SULTAN THAHA SAIFUDDIN
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2008/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Saifuddin
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan secara baik kepada masyarakat di RSUD Sultan Thaha Saifuddin, pemerintah menyediakan fasilitas jasa pelayanan kesehatan;
Fasilitas jasa pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat dikenakan retribusi sebagaimana diatur dalam PP No. 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah;
Tarif retribusi pelayanan kesehatan sebagaimana diatur dalam Perda No. 9 Tahun 2004 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan RSUD Sultan Thaha Saifuddin sudah tidak sesuai lagi dan perlu ditinjau kembali
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2007; PP No. 66 Tahun 2001
Perda ini mengatur mengenai nama, objek, dan subjek retribusi, golongan retribusi, jenis pelayanan kesehatan, besarnya tarif retribusi, ketentuan retribusi, wilayah pemungutan, saat retribusi terutang, surat pendaftaran, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan keringanan dan pembebasan retribusi, dan kedaluwarsa penagihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2008.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, Perda No. 9 Tahun 2004 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan RSUD Sultan Thaha Saifuddin dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Pembagian jasa pelayanan medik yang dikembalikan ke Rumah Sakit diatur dengan Keputusan Drektur.
Bentuk, isi, dan tata cara pengisian dan penyampaian SPDORD; bentuk, isi, dan tata cara penerbitan SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan dan SKRDKBT; serta tata cara keringanan dan pembebasan retribusi, ditetapkan dengan Peraturan Bupati
17 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Target Triwulanan Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
1. Untuk percepatan pencapaian target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2020 serta dalam rangka optimalisasi kinerja instansi pelaksana dan pihak pihak yang terkait dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah dimaksud, perlu menetapkan Target Triwulanan Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2. Telah ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 18 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Target Triwulanan Penerimaan Pajak Daerah dan Retrubusi Daerah, agar dapat berjalan secara tertib dan efektif
1. Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003
2. Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004
3. Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004
4. Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009
5. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
7. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
8. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 31 Tahun 2014
9. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2019
10. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2019
11. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 18 tahun 2019
1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Maksud dan Tujuan
3. Bab III : Rincian Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
4. Bab IV : Pelaksanaan
5. Bab V : Ketentuan Lain Lain
6. Bab VI : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2021
bahwa dalam rangka mewujudkan kehidupan bangsa yang bermanfaat bagi pembangunan serta menggali potensi Olahragawan yang ada didaerah untuk mewujudkan kesejahteraan umum berdasarkan Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa prestasi dibidang Olahraga merupakan salah satu bentuk identitas daerah untuk itu prestasi yang telah dicapai perlu dipertahankan dan ditingkatkan melalui pembinaan dan pengembangan Keolahragaan di Kabupaten Tanah Bumbu; bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf m Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan huruf S Lampiran UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk mengatur, membina, dan mengembangkan Keolahragaan di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Keolahragaan;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19
Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Keolahragaan, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Kewenangan Dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
3. Pembinaan Dan Pengembangan Keolahragaan
4. Tenaga Keolahragaan
5. Organisasi Olahraga
6. Perlombaan Olahraga
7. Partisipasi Masyarakat Dan Pelaku Usaha
8. Koordinasi Dan Kerjasama
9. Sistem Informasi Keolahragaan
10. Pelaksanaan Standardisasi, Akreditasi, Dan Sertifikasi
11. Hibah Keolahragaan
12. Pendanaan
13. Ketentuan Peralihan
14. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
33 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 1 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatangan Beberapa Perizinan dari Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Diundangkannya Peraturan Daerah
Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Banjarbaru dan Peraturan Walikota Banjarbaru
Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan
Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu, serta dalam rangka meningkatkan iklim usaha
yang kondusif dan meningkatkan pelayanan prima
kepada masyarakat, maka pelimpahan sebagian
kewenangan di bidang perijinan kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kota Banjarbaru sesuai dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun
2006 tentang Pedolam Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10
Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 45 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Beberapa Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kota Banjarbaru, dengan jenis perizinan sebagaimana terlampir dalam Peraturan Walikota ini.
Dikecualikan untuk Surat Ijin Kerja (SIK) Surat Keputusan dikeluarkan oleh
Kepala Dinas terkait sedangkan untuk Rekomendasi mendirikan Rumah Sakit,
Kepala DPM & PTSP Kota Banjarbaru hanya memberikan pengantar (ijin
prinsip ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengawasan, Pembinaan, dan Penindakan Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 19 ayat (5) dan Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengawasan, Pembinaan dan Penindakan Kawasan Tanpa Rokok.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2015.
Peraturan Bupati tentang Pengawasan, Pembinaan dan Penindakan Kawasan Tanpa Rokok, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud dan Tujuan, 3. Pengawasan, Pembinaan dan Penindakan, 4. Kewajiban Pimpinan atau Penanggung Jawab Kawasan Tanpa Rokok, 5. Tanda/Petunjuk/Peringatan Larangan Merokok dan Tanda/Petunjuk/Peringatan Ruangan Boleh Merokok Serta Tata Cara Pemasangannya, 6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan
Permusyawaratan Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Badan Permusyawaratan Desa
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;. UU No 6 Tahun 2001;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan PP No 47 Tahun 2015;Permendagri No 114 Tahun 2014;Permendagri No 110 Tahun 2010;Permendagri No 1 Tahun 2017;Permendagri No 20 Tahun 2018;Perda No 8 Tahun 2016
Keanggotaan Bpd,Kelembagaan Bpd,Kedudukan, Fungsı, Tugas, Dan Wewenang Bpd,Hak, Kewajıban, Dan Larangan Bpd,Peraturan Tata Tertıb Bpd,Pembınaan Dan Pengawasan,Pendanaan,Pelaporan Admınıstrası Keuangan,Ketentuan Laın-Laın,Ketentuan Peralıhan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2020.
Dengan diundangkannya Peraturan Daerah ini, maka :
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Badan
Permusyawaratan Daerah ( Lembaran Daerah Kota Prabumulih
Tahun 2007 Nomor 3 Seri D ) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku
42 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidoarjo No. 1 Tahun 2015
Kependudukan dan Perkawinan, Perizinan, Pelayanan Publik
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 No 2 TLD 57
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
ABSTRAK:
a. bahwa tempat tinggal mempunyai peran strategis dalam
pembentukan watak dan kepribadian bangsa serta
sebagai salah satu upaya membangun manusia
Indonesia seutuhnya, berjati diri, mandiri, dan produktif,
oleh karena itu negara bertanggung jawab untuk
menjamin pemenuhan hak akan tempat tinggal dalam
bentuk rumah yang layak dan terjangkau;
b. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan
bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan/ atau
mahasiswa/ pelajar dan penduduk ekonomi lemah
di Kabupaten Sidoarjo, maka Rumah Susun Sederhana
Sewa yang dibangun oleh Pemerintah menjadi alternatif
untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak
huni dan terjangkau, dengan lingkungan yang nyaman,
sehat, harmonis, aman dan berkelanjutan;
c. bahwa untuk pengelolaan Rumah Susun Sederhana
Sewa, perlu pengaturan oleh Pemerintah Daerah
Kabupaten Sidoarjo, sehingga Rumah Susun Sederhana
Sewa dapat dioperasionalkan secara berdaya guna,
berhasil guna.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah
Susun (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5252);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994 tentang
Penghunian Rumah Bukan Oleh Pemilik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3576);
3. . Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 tentang
Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 320,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5615);
4.Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat
Nomor 14/PERMEN/M/2007 tentang Pengelolaan
Rumah Susun Sederhana Sewa;
5. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat
Nomor 18/PERMEN/M/2007 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Perhitungan Tarif Sewa Rumah Susun
Sederhana Yang dibiayai APBN dan APBD.
1. Pemanfaatan fisik bangunan rusunawa merupakan kegiatan
pemanfaatan ruang hunian maupun bukan hunian yang mencakup kegiatan pemeliharaan, perawatan serta
peningkatan kualitas bangunan prasarana, sarana dan utilitas;
2. Pemeliharaan bangunan Rusunawa merupakan kegiatan menjaga keandalan bangunan Rusunawa beserta prasarana
dan sarananya agar bangunan Rusunawa tetap laik fungsi yang dilakukan oleh UPT yang meliputi prasarana,
sarana dan utilitas Rusunawa;
3. Penghuni Rusunawa yang kemampuan ekonominya telah
meningkat menjadi lebih baik, harus melepaskan haknya
sebagai penghuni Rusunawa;
4. Dalam hal penyewa meninggal dunia maka ahli waris yang
tinggal bersama dengan penyewa yang meninggal dunia dan/atau
ahli waris yang masih menjadi tanggungan penyewa yang
meninggal dunia, diberi prioritas utama untuk menyewa
SaRusunawa dengan mengajukan permohonan;
5. UPT dapat mengusulkan untuk melakukan penambahan
bangunan Rusunawa dan sarana/ prasarana yang belum tersedia
dan/atau belum terbangun dan/atau masih ada permintaan pasar
dalam hal masih tersedia lahan di lokasi pengelolaan dengan tetap
memperhatikan kenyamanan penghuni.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 01 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 54 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya potensi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID19) Varian Omicron, perlu pengaturan protokol kesehatan secara ketat sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Lampung Nomor 58 Tahun 2021.
Penegakan penggunaan Aplikasi PedulilLindungi bertujuan untuk mewujudkan pengawasan di tempat-tempat fasilitas kegiatan publik dengan pemanfaatan scan optimal Aplikasi PeduliLindungi; mengefektifkan pengunaan Aplikasi PeduliLindungi di Tempat Publik; dan menerapkan pelaksanaan sanksi administratif bagi pelayanan yang tidak menggunakan Aplikasi PeduliLindungi. Fasilitas publik wajib mengunakan Aplikasi PeduliLindungi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2018
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017-2022
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintah, pengelolaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk kurun waktu 5 (Lima) tahun yang merupakan penjabaran visi, misi dan program Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Sesuai dengan ketentuan Pasal 264 ayat (1) dan Pasal 267 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 8 Tahun 2015 perlu membentuk Peraturan Daerah.
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 25 Tahun 2004
4. UU Nomor 33 Tahun 2004
5. UU Nomor 17 Tahun 2007
6. UU Nomor 26 Tahun 2007
7. UU Nomor 24 Tahun 2008
8. UU Nomor 12 Tahun 2011
9. UU Nomor 23 Tahun 2014
10. PP Nomor 58 Tahun 2005
11. PP Nomor 65 Tahun 2005
12. PP Nomor 39 Tahun 2006
13. PP Nomor 6 Tahun 2008
14. PP Nomor 8 Tahun 2008
15. PP Nomor 26 Tahun 2008
16. PP Nomor 18 Tahun 2016
17. Peraturan Presiden Nomor 02 Tahun 2015
18. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017
19. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
20. Permendagri Nomor 67 Tahun 2012
21. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
22. Permendagri Nomor 86 Tahun 2017
23. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 06 Tahun 2010
24. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 02 Tahun 2012
25. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 07 Tahun 2017
26. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 15 Tahun 2012
27. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 16 Tahun 2012
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017-2022 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan 5 (lima) tahun mendatang. RPJMD Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017-2022 menjabarkan :
a. visi, misi dan program Bupati dan Wakil Bupati terpilih
b. tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan, dan program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah, disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat