Peraturan Daerah Tentang Keolahragaan, Berisi Tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Kewenangan Dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah 3. Pembinaan Dan Pengembangan Keolahragaan 4. Tenaga Keolahragaan 5. Organisasi Olahraga 6. Perlombaan Olahraga 7. Partisipasi Masyarakat Dan Pelaku Usaha 8. Koordinasi Dan Kerjasama 9. Sistem Informasi Keolahragaan 10. Pelaksanaan Standardisasi, Akreditasi, Dan Sertifikasi 11. Hibah Keolahragaan 12. Pendanaan 13. Ketentuan Peralihan 14. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat