Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6) Perda Kab Batang No 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Batang, maka perlu menetapkan Peraturan tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Batang;
UU no 9 Tahun 1965; UU no 17 Tahun 2003; UU No 17 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Batang No 6 Tahun 2017; Perda Kab Batang No 9 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku Perbup Batang No 37 tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan anggota DPRD Kab Batang (Berita Daerah Kab Batang Tahun 2017 Nomor 37) sebagaimana telah diubah dengan Perbup Batang No 34 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang No 37 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Batang (Berita Daerah Kab Batang Tahun 2018 Nomor 34) dicabut dan dinyatakn tidak berlaku.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 83 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 40 Tahun 2018 tentang Sistem Remunerasi Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan layanan Umum DAerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 40 Tahun 2018 tentang Sistem Remunerasi Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 44 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 40 Tahun 2018 tentang Sistem Remunerasi Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/446/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu bagi Rumah Sakit yang Menyelenggarakan Pelayanan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimna dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 40 Tahun 2018 tentang Sistem Remunerasi Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 22 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 8, penyisipan Pasal 8A, perubahan Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 40 Tahun 2018 diubah.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permenkes No. 54 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 83 Tahun 2013 tentang Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Permenkes No. 40 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 83 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Petunjuk Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor
ABSTRAK:
-Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP 44/2020 tentang Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, dan Penerima Pensiun, atau tunjangan, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Ketentuan ini mengatur tentang pemberian gaji atau penghasilan ketiga belas yang diberikan kepada PNS dan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dengan batasan maksimal sebesar penghasilan pada bulan Juli. Penghasilan tambahan tidak diberikan pada Ketua, Wakil Ketua, Anggota DPRD, Bupati, Wakil Bupati, PNS yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara, dan PNS yang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2020.
-
-
8 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 83 Tahun 2022
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 81 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 22 TAHUN 2021 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI KEPADA APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 22 TAHUN 2021 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAW AI KEPADA APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINS! KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provins! Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pembagian urusan pemerintahan urusan pemerintahan bidang perumahan dan kawasan permukiman sebagaimana tercantum dalam Lampiran I huruf D Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa kewenangan Pemerintah Provinsi di bidang perumahan dan kawasan permukiman antara lain terdiri dari urusan perumahan dengan sub urusan berupa penyediaan dan rehabilitasi rumah korban bencana Provinsi
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 151 Tahun 2021
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Bentuk·Bantuan; BAB III Jenis Kegiatanl; BAB IV Persyaratan Penerima Bantuan; BAB V Penetapan Lokasi dan Calon Penerimabantuan; BAB VI Penyaluran Bantuan; BAB VII Pemantauan dan Evaluasi Bantuan; BAB VIII Sumber Dana; BAB IX Keadaan Kahar; BAB X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2022.
7 Halaman dan 4 Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Yogyakarta No. 76 Tahun 2023 tentang Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD serta Dana Operasional Pimpinan DPRD
Mencabut :
PERWALI Kota Yogyakarta No. 72 Tahun 2021 tentang Kemampuan Keuangan Daerah dan Besaran Penghitungan Tunjangan Komunikasi Intensif, dan Dana Operasional Pimpinan DPRD
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran Tunjangan Komunikasi
Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa pelayanan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, bahwa untuk meningkatkan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam melakukan kegiatan representasi dan pelayanan serta kebutuhan lain guna melancarkan pelaksanaan tugas, diberikan tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta dana operasional pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, bahwa penetapan kemampuan keuangan daerah dan pemberian besaran tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta dana operasional pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2017.
Materi pokok : Kemampuan Keuangan Daerah, Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses Dan Dana Operasional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2021 tentang Kemampuan Keuangan Daerah dan Besaran Penghitungan Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses, dan Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Jumlah halaman : 8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 83 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/Jasa
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaann dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 83, BD Tahun 2016 No.83
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaann dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk menghitung dan menetapkan kebutuhan
Standarisasi biaya kegiatan dan honorarium, biaya
pemeliharaan dan standarisasi harga pengadaan barang / jasa
kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran
2017, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 49
Tahun 2016 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan
Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga
Pengadaan Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Paraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 49 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017. Perubahan tersebut melibatkan penambahan nomor indeks pada beberapa kategori.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2016.
9 hlm beserta lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 83 Tahun 2023
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 78 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Serang Tahun 2024
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 83, BD Tahun 2023 Nomor 360
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 78 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Serang Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa besaran tambahan penghasilan bagi bendahara pengeluaran perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahari atas Peraturan Wali Kota dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 78 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Serang Tahun 2024;
UU No. 28 Tahun 1999 ; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan 6 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019 ; Perpres No. 2 Tahun 1961; Perpres No. 21 Tahun 2023; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 6 Tahun 2021; Permen PAN-RB No. 7 Tahun 2022; Permen PAN-RB No. 1 Tahun 2023; Permendagri No. 15 Tahun 2023.
Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang: Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 78 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah kota Serang Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 83 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Semarang No. 95 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 84 Tahun 2019 tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2019 tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kualitas
pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Desa perlu
memperhatikan kesejahteraan Kepala Desa dan
Perangkat Desa melalui pengaturan Penghasilan Tetap
Kepala Desa dan Perangkat Desa; bahwa Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala
Desa dan Perangkat Desa sebagaimana dimaksud dalam
huruf a telah diatur dalam Peraturan Bupati Semarang
Nomor 84 Tahun 2019 tentang Besaran Penghasilan
Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Semarang Nomor 95 Tahun 2020 Tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 84 Tahun 2019
Tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan
Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten
Semarang; bahwa Peraturan Bupati Semarang sebagaimana
dimaksud dalam huruf b sudah tidak sesuai dengan
perkembangan dan kebutuhan yang ada, sehingga perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2019 Tentang
Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa
dan Perangkat Desa di Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Semarang Nomor 78 Tahun 2018; Peraturan Bupati Semarang Nomor 84 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 84 Tahun 2019 diubah.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Walikota Nomor 83 Tahun 2019 tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjuangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 19 ayat (6) dan
Pasal 20 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9
Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Dasar hukum Peraturan ini: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2017;
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Walikota Nomor
83 Tahun 2019 tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman: 5 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat