PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA SUMBER MAKMUR KECAMATAN SUKARAJA KABUPATEN SELUMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Sumber Makmur Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Menimbang :
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasipemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas DesaSumber Makmur Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Sumber Makmur secara pasti di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, BupatiWalikota Menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/ Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 38 Tahun 2007
8. PP No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa :
Penetapan dan Penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 79 Tahun 2017
Tata Cara Pembagian & Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2018
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD.2017/NO.79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian & Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 22 Tahun 2016; Perpres No. 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 112/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan No. 226/PMK.07/2017; Permendagri No. 113 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pembagian & penetapan rincian dana desa setiap desa Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2018 termasuk di dalamnya mengatur tentang penetapan rincian dana desa, penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, pelaporan dana desa serta sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Terdiri dari 18 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 79 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATS DESA SUMBER ARUM KECAMATAN SUKARAJA KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Bats Desa Sumber Arum Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Menimbang :
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasipemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Sumber Arum Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Sumber Arum secara pasti di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, BupatiWalikota Menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/ Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 38 Tahun 2007
8. PP No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa :
Penetapan dan Penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 79 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan dan Penyaluran Anggaran Transfer ke Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat desa dan pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mengalokasikan dana yang bersumber dari APBN dan APBD kepada desa dengan melakukan transfer anggaran ke desa dan dalam rangka efisiensi pelaksanaan dan penyaluran anggaran transfer ke Desa sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan dan Penyaluran Anggaran Transfer ke Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 55 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Jenis-Jenis Anggaran Transfer ke Desa, Penetapan Lokasi dan Alokasi Anggaran Transfer ke Desa, Tata Cara Pelaksanaan dan Penyaluran Anggaran Transfer ke Desa, Konfirmasi dan Pelaporan Anggaran Transfer ke Desa, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Transfer ke Desa, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan dan Penyaluran Anggaran Transfer ke Desa (Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2016 Nomor 31) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 78 Tahun 2017
Tata Cara pengalokasian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari APBD Tahun 2018
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BD.2017/NO.78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara pengalokasian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari APBD Tahun 2018
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan pengalokasian dan pembagian Alokasi Dana Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU RI No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI No. 19 Tahun 2017; PERDA Kabupaten Gorontalo No. 11 Tahun 2006; PERDA Kabupaten Gorontalo No. 6 Tahun 2007; PERDA Kabupaten Gorontalo No. 11 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD Tahun 2018 termasuk di dalamnya mengatur tentang pengalokasian dan tata cara pembagian ADD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Gorontalo No. 72 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahyang Nomor 78 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) peraturan pemerintah RI Nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 tahun 2015 tentang perubahan atas PP nomor 43 tahun 2014 tentang perubahan peraturan pelaksanaan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa, perlu menetapkan peraturan bupati tentang daftar kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskla desa
Dasar hukum peraturan adalah: UU 39/2014; UU 6/2014; UU 23/2014; PP 43/2014; PP 60/2014; Permendagri 4/2007; Permendagri 111/2014; Permendagri 113/2014; Permendagri 114/2014; Permendes pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi 1/2015; Permendagri 44/2016; Permendes pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi 19/2017; Perda Kab Kepahiang 4/2016 dan Perbup Kepahiang 9/2016.
Materi poko yang diatur dalam peraturan adalah ruang lingkup kewenangan berdasarkan hak asal usul, macam macam kewenangan lokal berskla desa, pelaksanan kewenangan dan penetapan kewenangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 78 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA SIDO SARI KECAMATAN SUKARAJA KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Sido Sari Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Sido Sari Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Sido Sari secara pasti di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri RI No. 76 Tahun 2016
10. Permendagri RI No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri RI No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut RI No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2017.
Mencabut :
Keputusan Bupati Seluma Nomor 032-571
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 78 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Bagi Setiap Desa di Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka menata penyaluran alokasi dana desa dan bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah. dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 serta adanya perubahan anggaran alokasi dana desa dan bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah bagi setiap desa. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 5 Tahun 2017 tentang tata cara pembagian dan penyaluran alokasi dana desa dan bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah bagi setiap desa di Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2017 .
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 7 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Balangan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Bagi Setiap Desa di Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana dDesa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah bagi Setiap Desa di Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2017, diubah sebagai berikut : Pasal 88 dan Pasal 9 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 8C; Ketentuan Pasal 10 diubah; Ketentuan Penyaluran kembali dana ADD dan BHPRD; Ketentuan Pemotongan ADD dan BHPRD sebagaimana dimaksud pada ayat (1);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 78 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BD NOMOR 78 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan denganPeraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Probolinggo Kepada Desa Tahun Anggaran 2018.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 5 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018.
Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Probolinggo kepada DesaTahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 7.008.919.000,- (tujuh milyard delapan juta sembilan ratus sembilan belas ribu rupiah) dengan rincian sebagaimana tersebut dalam lampiran peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 78 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pendirian BUM Desa, Pengurusan dan Pengelolaan BUM Desa, PEmbinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 325 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
21 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat