Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Jenis-Jenis Anggaran Transfer ke Desa, Penetapan Lokasi dan Alokasi Anggaran Transfer ke Desa, Tata Cara Pelaksanaan dan Penyaluran Anggaran Transfer ke Desa, Konfirmasi dan Pelaporan Anggaran Transfer ke Desa, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Transfer ke Desa, dan Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat