Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Probolinggo kepada DesaTahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 7.008.919.000,- (tujuh milyard delapan juta sembilan ratus sembilan belas ribu rupiah) dengan rincian sebagaimana tersebut dalam lampiran peraturan ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat