Tata Cara pengalokasian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari APBD Tahun 2018
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BD.2017/NO.78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara pengalokasian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari APBD Tahun 2018
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan pengalokasian dan pembagian Alokasi Dana Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU RI No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI No. 19 Tahun 2017; PERDA Kabupaten Gorontalo No. 11 Tahun 2006; PERDA Kabupaten Gorontalo No. 6 Tahun 2007; PERDA Kabupaten Gorontalo No. 11 Tahun 2016.
- Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD Tahun 2018 termasuk di dalamnya mengatur tentang pengalokasian dan tata cara pembagian ADD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Gorontalo No. 72 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
- Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran.
|