Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Cimahi No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 13 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi
Perwali Kota Cimahi No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Wali Kota CImahi Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi
Mengubah
PERWALI Kota Cimahi No. 41 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERWALI Kota Cimahi No. 30 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Perwali Kota Cimahi No. 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Cimahi Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERWALI Kota Cimahi No. 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERWALI Kota Cimahi No. 24 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 24 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 13 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 36 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dalam upaya mewujudkan penguatan kelembagaan dan peningkatan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam menyelenggarakan fungsi, tugas dan wewenangnya, perlu didukung dengan pengaturan tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (6), Pasal 18 ayat (3), Pasal 23 ayat (4) dan Pasal 28 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu mengatur ketentuan teknis mengenai pengelolaan hak keuangan dan administratif bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Tahun Anggaran 2022. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2017.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2022. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kemampuan Keuangan Daerah, Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD, Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Penyediaan Tenaga Ahli Fraksi dan Tim Ahli, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
24 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Tanjungpinang No. 20 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2022 NOMOR 397
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tahun 2022
UUD 1945 Pasal 16 ayat (6); UU No. 5 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2022; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Petunjuk teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pemberian dan pembayaran utnjangan hari raya dan gaji ketiga belas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 3 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Padang No. 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Honorarium Tenaga Pendamping Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Tenaga Ahli/Pendamping dan Tenaga Pengelola Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Baitull Mall Wat Tamwil Kelurahan
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2022 NOMOR 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Honorarium Tenaga Pendamping Usaha Mikro Kecil dan Menengah Dan Tenaga Ahli/Pendamping Dan Tenaga Pengelola Koperasi Simpan Pinjam Pembiay Aan Syariah Baitull Mall Wat Tamwil Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang kelancaran Tenaga Pendamping Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Tenaga Ahli/Pendamping dan Tenaga Pengelola Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Kelurahan perlu diberikan honorarium; bahwa agar pemberian hanorarium tersebut efektif dan
transparan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kata Padang Nomor 9 Tahun 2021
STANDAR BIAYA HONORARIUM TENAGA PENDAMPING USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH DAN TENAGA AHLI/PENDAMPING DAN TENAGA PENGELOLA KOPERASI SIMPAN PINJAM PEMBIAY AAN SYARIAH BAITULL MALL WAT TAMWIL KELURAHAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD Tahun 2022 Nomor 199
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Serang Tahun 2022
ABSTRAK:
a. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Serang, maka perlu memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah; b. Peraturan Walikota Nomor 83 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Serang Tahun 2022, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan, sehingga perlu diganti.
UU No.28 Tahun 1999; UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Thun 2015.
1. Ketentuan Umum; 2. Jenis dan Status ASN; 3. Jam Kerja ASN; 4. Dasar Pemberian TPP ASN; 5. Pemberian TPP ASN; 6. Pengurangan TPP ASN; 7. Tata Cara Pemberian TPP ASN; 8. Tata Cara Pembayaran; 9. Larangan dan Sanksi; 10. Pembiayaan; 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Peraturan Walikota Nomor 83 Tahun 2021
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Denpasar Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur ketentuan tentang: BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Ruang Lingkup dan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai; BAB IV Pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai; BAB V Penghentian Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai; BAB VI Pembiayaan; BAB VII Ketentuan Lain-Lain; BAB VIII Ketentuan Peralihan; BAB IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Isi 12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2022/No.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan
Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional dan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi maka ada
beberapa perubahan jabatan struktural menjadi jabatan
fungsional; bahwa untuk mengakomodir jabatan struktural yang
menjadi Jabatan Fungsional dan diberikan tugas
sebagai Sub Koordinator maka Peraturan Wali Kota
Banjarbaru Nomor 37 Tahun 2021 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Sipil Negara di lingkungan
Pemerintah Kota Banjarbaru perlu dilakukan
penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah
Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 8 tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun
2016; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah
Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan; Kriteria Pemberian TPP; Pengurangan TPP; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Khusus; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
40
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Padang Panjang No. 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian kinerja yang terukur dan seragam, serta berlaku menyeluruh bagi Aparatur Sipil Negara sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, bahwa Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 79 Tahun 2021, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan keadaan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu diganti
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 11 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 30 Tahun 2019, PermenPANRB No. 63 Tahun 2011
Pemberian TPP ASN bertujuan untuk:
a. meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,
b. meningkatkan disiplin ASN,
c. meningkatkan kinerja ASN,
d. meningkatkan profesionalisme ASN, dan
e. meningkatkan kesejahteraan ASN.
Dalam melaksanakan tugasnya, pegawai ASN dapat diberikan TPP dengan kriteria :
a. TPP ASN berdasarkan beban kerja,
b. TPP ASN berdasarkan prestasi kerja,
c. TPP ASN berdasarkan kondisi kerja:
d. TPP ASN berdasarkan kelangkaan profesi, dan/atau
e. TPP ASN berdasarkan pertimbangan objektif lainnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
20 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 3 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
Perwali Kota Cirebon No. 83 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
PERWALI Kota Cirebon No. 45 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Cirebon
PEDOMAN - PEMBERIAN - TAMBAHAN - PENGHASILAN - PEGAWAI - BAGI - APARATUR - SIPIL - NEGARA - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - KOTA - CIREBON
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 3, BD 2022/No.3
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai harus didasarkan pada hasil analisa jabatan dan evaluasi jabatan yang berupa nilai jabatan dan kelas jabatan, serta Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2019 perlu dicabut dan diganti, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon Berbasis Kinerja.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 12 Tahun 2015; Perda Kota Cirebon No. 6 tahun 2016; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan Pemberian TPP, Penetapan, Penghitungan dan Kriteria Pemberian TPP, TPP, TPP Berdasarkan Beban Kerja dan Prestasi Kerja, TPP Berdasarkan Kondisi Kerja, TPP Berdasarkan Kelangkaan Profesi, TPP Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya, TPP Bagi Pegawai Pada Unit Pelaksana Teknis yang Menerapkan Sistem Badan Layanan Umum Daerah, Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawasi Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Pemberian, Pemberhentian dan Pengurangan TPP Pegawai, Pembayaran TPP Pegawai, Pengukuran SKP, Mekanisme Pembayaran TP. Pembiayaan, monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
27 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2022
PERWALI Kota Yogyakarta No. 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor
147 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 139 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 147 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 147
Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 147 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara
Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 147 Tahun
2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota
Nomor 139 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Walikota Nomor 147 Tahun 2020
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur
Sipil Negara perlu disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 147 Tahun
2020.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 147
Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Walikota Yogyakarta Nomor 139 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 147 Tahun 2020 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagai berikut : Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan Pasal 37 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mengubah Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 147
Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Walikota Yogyakarta Nomor 139 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 147 Tahun 2020 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Jumlah halaman : 5 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat