Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2014 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2014 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan clan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2015 dapat berjalan tertib, lancar, berdayaguna dan berhasilguna telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2014 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, khususnya adanya kebutuhan biaya kegiatan dan honorarium dari Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah yang belum tercantum dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2014, maka Peraturan Gubernur dimaksud perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2014 Ten tang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Namer 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan .Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 96 Tahun 2011; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada beberapa ketentuan dalam Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2014 diubah.
52 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 80 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD. 2017/80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
A. Bahwa Perbaikan Kesejahteraan pegawai diperlukan dalam rangka mendukung peningkatan produktivitas dan motivasi kerja serta komitmen optimalisasi pelayanan publik;
b. Bahwa mencermati perkembangan kondisi perekonomian saat
ini dengan memperhatikan tuntutan pemenuhan standar
kebutuhan hidup layak minimum, dapat dipertimbangkan
adanya kebijakan kenaikan tambahan penghasilan bagi
pegawai;
c. Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 39 ayat (1), ayat (2), ayat
(3), ayat (6) dan ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 59 Tahun 2007 tcntang Perubahan kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah
Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada
Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif
dengan mcmperhankan kemampuan keuangan daerah;
d. Bahwa pemberian tambahan penghasilan untuk Pegawai
Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara
terakhir kali ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Barito
Utara Nomor 8 Tahun 2016 yang mana dianggap sudah tidak
sesuai dengan perkembangan saat ini sehingga pcrlu
dilakukan penyesuaian;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan humf d, penyesuaian
Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Barito Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undaang-Undangan Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Utara Nommor 70 Tahun 2017;
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN;
BAB III : KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB IV : KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
pada saat peraaturan Bupati ini mulai berlaku, Peeraturan bupati Barito Utara Nomor 8 Tahun 2016 tentang pemberian Tambahan Penghasilan bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Berita Daerah kabupaten Barito Utara Tahun 20116, Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 8 Tahun 2016 tentang pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil di lingkungan pmerintah kabupaten Barito Utara ( Berita Daerah kabupaten Barito Utara Tahun 2017 Nomor 48), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 80 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kendal No. 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kendal
Mengubah :
PERBUP Kab. Kendal No. 30 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kendal Peraturan Bupati Kendal Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kendal
desa - KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA - PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN, DAN PENERIMAAN LAIN YANG SAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD.2019/NO.81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan aparatur Pemerintah Desa di Kabupaten Kendal sesuai Nota Dinas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal Nomor : 900/2030/Dispermasdes tanggal 23 Desember 2019 Perihal Konsep Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lain Yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kendal, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lain Yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 30 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lain Yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lain Yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 5 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan Pasal 5A mengenai penghasilan tetap ketiga belas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Tunjangan - Jabatan Fungsional - Asisten - Penyuluh Pajak
2022
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 80, LN.2022/No.124, jdih.setneg.go.id: 4 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Penyuluh Pajak
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja pegawai negeri sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Asisten Penyuluh Pajak, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Penyuluh Pajak sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaannya.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 7 Tahun 1977; PP Nomor 11 Tahun 2017; dan Keppres Nomor 87 Tahun 1999.
Perpres ini mengatur mengenai pemberian tunjangan jabatan yang diberikan setiap bulannya kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Asisten Penyuluh Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
Pemberian Tunjangan Asisten Penyuluh Pajak bagi PNS yang bekerja pada instansi pusat bersumber dari APBN.
Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 80 Tahun 2008
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 2 Tahun 2010 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Gubernur, wakil Gubernur, Pimpinan/Anggota DPRD dan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Pasal 5
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 49 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2008 Tentang Tunjangan Kesejahteraan, Tunjangan Perumahan, Pakaian Dinas Dan Perjalanan Dinas Pimpinan Dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 80, BD.2008/NO.5 SERI G
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tunjangan Kesejahteraan, Tunjangan Perumahan, Pakaian Dinas dan Perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (4) PP No. 37 Tahun 2005 dengan Pergub No. 16 Tahun 2007 telah ditetapkan tunjangan kesejahteraan, tunjangan perumahan, pakaian dinas, dan perjalanan dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel. Pergub No. 16 Tahun 2007 perlu dilakukan penyesuaian terhadap tarif transportasi pesawat udara akibat dari kenaikan BBM, sehingga perlu diadakan pengaturan kembali. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2004 sebgaaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 25 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda No. 27 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2007; Kepmenkeu No. 7/KMK/2/2003.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tunjangan kesejahteraan dan perumahan, pakaian dinas, perjalanan dinas dan peningkatan SDM, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2008.
Mencabut Pergub No. 16 Tahun 2007 tentang Tunjangan Kesejahteraan, Tunjangan Perumahan, Pakaian Dinas dan Perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 80 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2017 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Stadardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2017 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Stadardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2018 dapat berjalan tertib, lancar, berdayaguna dan berhasilguna telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2017 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2017 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018; bahwa dengan adanya perkembangan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah yang belum terakomodir dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2017, maka diperlu dilakukan Perubahan Kedua; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; PP No 24 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; PP No 27 Tahun 2014; Perpres No 54 Tahun 2010; Perda Prov Jateng No 1 Tahun 2008; Permendagri No 7 Tahun 2006; Permendagri No 13 Tahun 2006; Pergub Jateng No 55 Tahun 2007; Pergub Jateng No 56 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Kegiatan Pemberian
Penghargaan (Kode Kegiatan Ol-02-05-00-00-00-00).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2017 diubah.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat