Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2022

Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pemberian TPP ASN bertujuan untuk: a. meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, b. meningkatkan disiplin ASN, c. meningkatkan kinerja ASN, d. meningkatkan profesionalisme ASN, dan e. meningkatkan kesejahteraan ASN. Dalam melaksanakan tugasnya, pegawai ASN dapat diberikan TPP dengan kriteria : a. TPP ASN berdasarkan beban kerja, b. TPP ASN berdasarkan prestasi kerja, c. TPP ASN berdasarkan kondisi kerja: d. TPP ASN berdasarkan kelangkaan profesi, dan/atau e. TPP ASN berdasarkan pertimbangan objektif lainnya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
T.E.U.
Indonesia, Kota Padang Panjang
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Padang Panjang
Tanggal Penetapan
17 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
17 Januari 2022
Tanggal Berlaku
17 Januari 2022
Sumber
Berita Daerah Kota Padang Panjang No. 3
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Padang Panjang
Bidang
Halaman ini telah diakses 5589 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan